Advertisement
Lebih dari 2600 Pelajar di Kabupaten Gunungkidul telah Terekam KTP Elektronik

Advertisement
GUNUNGKIDUL--Untuk memenuhi hak kepemilikan Dokumen Kependudukan khususnya Kartu Tanda Penduduk bagi Masyarakat di Kabupaten Gunungkidul, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Pelayanan Jemput Bola Perekaman KTP Elektronik bagi Siswa/Pelajar di Sekolah yang berada di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
Seperti kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya, pelayanan keliling Perekaman KTP Elektronik bagi Wajib KTP dan KTP Pemula ini dilangsungkan Dukcapil selama Bulan Oktober hingga Desember 2022. Sebanyak 41 Sekolah SMA/SMK/Sederajat baik Negeri maupun Swasta di Wilayah Kabupaten Gunungkidul menjadi target Perekaman Jemput Bola ini.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Sampai berita ini diterbitkan (28-11-2022) Pelayanan KTPel Keliling dilaksanakan di 28 Sekolahan dan telah merekam sebanyak 2.698 pelajar, “masih ada 13 sekolah lagi yang akan diselesaikan sampai pertengahan Bulan Desember 2022” ungkap Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Didit Widyatmoko, S.IP., M.Si.
“Target perekaman KTP Elektronik adalah siswa yang telah masuk dalam kategori Wajib KTP dan KTP Pemula. Wajib KTP adalah penduduk yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah, sedangkan KTP Pemula adalah penduduk yang saat ini berusia 16 tahun atau 17 tahun di tahun 2023. Jadi meskipun belum 17 tahun tetap bisa melakukan perekaman KTPel dan untuk penerbitan KTPnya nanti setelah mereka berusia 17 tahun.” ujar Novika Damayanti, A.Md. Pengelola Sistem Informasi Kependudukan Kelompok Substansi Identitas Penduduk Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk yang melaksanakan tugas lapangan untuk Perekaman KTP Elektronik Keliling bagi pelajar.
Tidak hanya siswa yang berstatus penduduk Kabupaten Gunungkidul saja, pada kegiatan ini juga menyasar siswa di berstatus penduduk luar Kabupaten Gunungkidul yang bersekolah di Kabupaten Gunungkidul. “Karena untuk saat ini Dukcapil dapat melakukan perekaman KTP bagi penduduk di luar wilayah Kabupaten Gunungkidul, seperti kemarin waktu di SMK 2 Gedangsari, meskipun 40% siswanya adalah Penduduk Klaten, Jawa Tengah mereka tetap kita rekam” lanjut Novika Damayanti.
Selain untuk pemenuhan hak kepemilikan Dokumen Kependudukan, kegiatan perekaman KTPel Keliling (jemput bola) ini juga sebagai wujud dukungan Dukcapil dalam pemenuhan hak partisipasi pemilih untuk Pemilu 2024. “Harapannya dengan kegiatan ini mereka tidak kehilangan Hak Pilih karena telah memiliki salah satu syarat untuk mencoblos saat Pemilu 2024 nanti” ujar Anton Wibowo, S.Kom analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator Pengolahan dan Penyajian Data Kependudukan Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan.
Semoga dengan pelayanan keliling yang diselenggarakan Dukcapil Gunungkidul ini dapat memudahkan dan memfasiliasi masyarakat khususnya para pelajar di Kabupaten Gunungkidul untuk mendapatkan Kartu Identitas Penduduk. (**)
Dukcapil Gunungkidul,
Urus Dhewe,
Gampang,
Ora mBayar!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

AP I Mengaku Belum Terima Info soal Pengurangan Jumlah Bandara Internasional
Advertisement

Ikuti Post-tour ATF, Banyak Peserta Terkesan dengan Objek Wisata DIY
Advertisement
Berita Populer
- Guru SD Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Siswi di Wonosari Hanya Disanksi Pindah Kelas
- BPBD Bantul Catat Total Kerugian Akibat Bencana di Awal Tahun Capai Rp159 Juta
- Ruas Jalan Tempel-Dekso Rusak Parah Akibat Truk Proyek Tol Jogja Bawen, Perlu Diadukan ke Gibran?
- Ketua Remais Cabuli Anggotanya Saat Menginap di Masjid di Gamping Sleman
- BREAKING NEWS: Muhamadiyah Tetapkan 1 Ramadan Jatuh di 23 Maret 2023
Advertisement
Advertisement