Advertisement
Ini Nilai UMK 2023 Tiap Kabupaten dan Kota di DIY

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah DIY mengumumkan upah minumum kabupaten atau kota (UMK) 2023 di provinsi ini pada Rabu (7/12/2022). Upah buruh di Jogja tertinggi, sedangkan di Gunungkidul terendah.
UMK DIY 2023 diumumkan Sekertaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DIY Aria Nugrahadi. Persentase kenaikan UMK tahun ini berkisar antara 7,60% hingga 7,90%. UMK tertinggi ada di Kota Jogja sebesar Rp2.324.775,51. UMK Kota Jogja naik 7,93% dari tahun sebelumnya atau senilai Rp170.806.
UMK tertinggi kedua ada di Sleman, yakni Rp2.159.519,22. UMK Sleman naik 7,92% atau Rp158.519. Kemudian UMK Bantul Rp2.066.438,82. Naik 7,80% atau Rp149.591. UMK Kulonprogo Rp2.050.447,15, naik 7,68% atau Rp146.172. Sementara itu, UMK Gunungkidul menjadi yang terendah di DIY, yakni Rp2.049.266,00, naik 7,85 persen atau Rp149.226.
BACA JUGA: UMK Jogja 2023 Resmi Ditetapkan Rp2,3 Juta, Perusahaan Dilarang Mencicil
Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji menyebut kenaikan UMK yang akan berlaku mulai 1 Januari 2023 ini berlaku bagi seluruh pekerja, tidak terkecuali bagi pekerja yang baru bekerja di bawah satu tahun. Nilai UMK DIY merupakan akumulasi dari kenaikan upah kabupaten dan kota tahun kemarin ditambah nilai inflasi provinsi sebesar 6,81.
“UMK di DIY lebih tinggi daripada UMP jadi tidak perlu ada penyesuaian UMP,” kata Aji saat menyampaikan kenaikan UMK DIY di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Jogja, Rabu (7/12/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

El Nino Semakin Menguat, Waspadai Kekeringan selama Kemarau Tahun Ini
Advertisement

Pengin Nikmati Air Terjun Swiss dan Kebun Tulip ala Belanda, Objek Wisata Ini Cocok untuk Anda
Advertisement
Berita Populer
- Bandara YIA Mulai Melayani Penerbangan Umroh Agustus 2023, Ini Maskapainya
- Pengeroyokan Anggota PSHT, 3 Tersangka Pelaku Utama, Senjata Tajam Jadi Misteri
- Prostitusi Anak Kerap Terjadi di Hotel, PHRI DIY: Kebanyakan Kelas Melati
- Dispar Sleman Klaim Wisata saat Hari Pancasila dan Waisak Melebih saat Lebaran
- Gaji ke-13 Belum Dicairkan, Ini Alasan Pemkab Gunungkidul
Advertisement
Advertisement