RSA UGM Bekukan Praktik Perawat DPA, Sanksi Berat Menunggu Keputusan
RSA UGM merekomendasikan sanksi berat kepada perawat DPA terkait komentar nirempati terhadap pasien BPJS di media sosial. Sejak Jumat, DPA dilarang praktik samb
Petugas mengevakuasi sepeda motor yang terlibat adu banteng di Jl. Wates-Sribit, Sendangsari, Kapanewon Pengasih, Kulonprogo, Jumat (9/12/2022)./Harian Jogja-Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, KULONPROGO — Tabrakan antara dua kendaraan bermotor terjadi di Sendangsari, Pengasih. Satu pengendara meninggal dunia dalam insiden tersebut.
Plh. Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Dwi Wijayanto menyebutkan sebuah kecelakaan lalu lintas telah terjadi di Tikungan, Paingan RT 07, RW 04 Sendangsari, Pengasih tepatnya di Jl. Wates-Sribit.
Kecelakaan yang terjadi pada Jumat (9/12/2022) pukul 09.20 WIB tersebut melibatkan motor Honda Scoopy dan Honda Supra X.
"Semula pengendara Honda Supra X berjalan dari arah selatan ke utara. Sesampainya di tikungan Pengasih, Jl.Wates-Sribit berpapasan dengan pengendara Honda Scoopy. Karena pengendara Honda Supra X terlalu ke kanan melewati garis marka tunggal tidak terputus, terjadilah laka lantas dengan mengakibatkan tabrakan dengan pengendara Honda Scoopy," ujar dia.
BACA JUGA: Pansus DPRD Kulonprogo Soroti Pelayanan IGD dan Layanan Pendaftaran Pasien
Akibat kecelakan ini, dua pengendara yang terlibat tabrakan mengalami luka-luka. Adapun pengendara Honda Scoopy, S, 63, warga Banjararum, Kalibawang mengalami sejumlah lecet-lecet. Korban mengalami lecet-lecet pada pergelangan tangan dan masih sadarkan diri setelah tabrakan.
Di sisi yang lain, pengendara Honda Supra X, MRA, 16, yang merupakan pelajar SMK tersebut mengalami luka di bagian wajah dan tidak sadarkan diri pasca tabrakan.
Warga Nanggulan tersebut dibawa ke RSUD Wates untuk pendapatan perawatan. Namun saat dikonfirmasi, Dwi menjelaskan bila korban meninggal dunia bukan saat di lokasi kejadian, melainkan ketika di rumah sakit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RSA UGM merekomendasikan sanksi berat kepada perawat DPA terkait komentar nirempati terhadap pasien BPJS di media sosial. Sejak Jumat, DPA dilarang praktik samb
Pemkot Magelang mengingatkan pentingnya menguras tangki septik berkala melalui layanan L2T2 demi sanitasi sehat dan berkelanjutan.
Prabowo menghadiri peluncuran MOLINAS di Cikarang, mencakup manufaktur, baterai, charging, pembiayaan hingga pasar.
DPRD Gunungkidul menyoroti sejumlah sekolah yang belum menerima MBG dan mendorong perluasan program agar lebih merata.
Pieter Huistra menyebut pemain asing PSS Sleman masih beradaptasi. PSS juga membuka peluang merekrut pemain lokal dan menyiapkan uji coba.
MA mengoreksi perhitungan kerugian negara kasus korupsi timah. Dari Rp300 triliun, kerugian keuangan negara ditetapkan Rp28,9 triliun.