Tok! Joe Biden Teken UU Pernikahan Sesama Jenis di AS
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden resmi menandatangani Undang-Undang (UU) pernikahan sesama jenis dalam langkah penting menuju kesetaraan dan kebebasan di negara tersebut.
"Amerika mengambil langkah menuju kesetaraan, kebebasan dan keadilan. Tidak hanya untuk beberapa orang, tetapi untuk semua orang," kata Biden sebagaimana dilansir dari Bloomberg pada Rabu (14/12/2022).
Advertisement
Menurut Biden, pernikahan adalah salah satu pilihan yang harus dipikirkan secara matang sehingga pemerintah tidak boleh ikut campur tangan.
Dia mengatakan undang-undang tersebut mengakui bahwa setiap orang harus memiliki hak untuk menjawab pertanyaan itu sendiri, tanpa campur tangan pemerintah.
Baca juga: Tanah Mepet Rel Kereta di Tol Jogja YIA Bisa Dibebaskan, Ini Syaratnya
"Sekarang undang-undang mengharuskan pernikahan antar ras dan pernikahan sesama jenis harus diakui sebagai legal di setiap negara bagian dan bangsa." tegasnya.
Penandatanganan RUU di Gedung Putih adalah perayaan bagi para pendukung tindakan tersebut, dengan hadirnya anggota terkemuka komunitas LGBTQ dan sekutunya, dan pertunjukan musik dari penyanyi era 80-an Cyndi Lauper.
Biden juga bergabung dengan para pemimpin kongres, termasuk Ketua DPR Nancy Pelosi dan Pemimpin Mayoritas Senat Chuck Schumer Demokrat sangat ingin memberlakukan tindakan tersebut selama beberapa tahun kebelakang. Sementara mereka masih memiliki mayoritas di kedua kamar Kongres.
Dalam waktu dekat, Partai Republik akan mengambil kendali DPR pada bulan Januari 2023. Di sisi lain, Demokrat telah menyatakan keprihatinan bahwa Mahkamah Agung AS dapat membalikkan hak pasangan sesama jenis. Pada Juni 2022, para hakim juga membatalkan keputusan bersejarah Roe v. Wade pada 1973 yang menetapkan hak nasional untuk aborsi.
Dalam pendapat yang senada, Hakim Agung Clarence Thomas mengatakan pengadilan harus meninjau proses hukum sebelumnya termasuk putusan tahun 2015 yang mewajibkan semua negara bagian untuk mengeluarkan izin pernikahan sesama jenis.
Biden menjelaskan Kongres bertindak karena Mahkamah Agung yang cenderung agresif, telah mencabut hak penting bagi jutaan orang Amerika yang telah ada selama setengah abad.
DPR minggu lalu memberikan suara 258-169 untuk menghapus langkah tersebut, dengan 39 anggota DPR dari Partai Republik bergabung untuk mendukung. Sebelumnya, DPR telah mengesahkan undang-undang tersebut pada bulan Juli, tetapi mengambilnya lagi setelah Senat mengubah undang-undang tersebut untuk memasukkan ketentuan yang bertujuan untuk memastikan perlindungan kebebasan beragama.
Selain itu, Biden juga merujuk perannya sendiri dalam mendorong pernikahan sesama jenis. Pada Mei 2012, Joe Biden yang masih menjabat sebagai Wapres AS, menyatakan dukungannya untuk pernikahan sesama jenis menjadi demokrasi pangkat tertinggi yang secara terbuka mendukung gagasan itu di depan Presiden Barack Obama.
Meski demikian, beberapa politisi Republikan mengatakan UU itu tidak perlu dan akan melanggar hak-hak beragama meskipun ada perubahan Senat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Para Calon Kepala Daerah Diingatkan Tidak Berkampanye Saat Masa Tenang
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Pilkada 2024, Dinas Kominfo Gunungkidul Tambah Bandwidth Internet di 144 Kalurahan
- Angka Kemiskinan Sleman Turun Tipis Tahun 2024
- Perluasan RSUD Panembahan Senopati Bantul Tinggal Menunggu Izin Gubernur
- Gunungkidul City Run & Walk 2024: Olahraga, Pariwisata, dan Kebanggaan Daerah
- Resmi Diluncurkan, 2 Bus Listrik Baru Trans Jogja Bertahan hingga 300 Km Sekali Isi Daya
Advertisement
Advertisement