Advertisement

Tiga Alternatif Dapil Gunungkidul Sudah Diserahkan ke KPU, 45 Kursi DPRD Diperebutkan

Triyo Handoko
Rabu, 14 Desember 2022 - 14:27 WIB
Budi Cahyana
Tiga Alternatif Dapil Gunungkidul Sudah Diserahkan ke KPU, 45 Kursi DPRD Diperebutkan Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDULKomisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul sudah menyelesaikan penyusunan tiga alternatif daerah pilih (dapil) untuk pemilihan DPRD Gunungkidul pada 2024 mendatang. Tiga alternatif dapil tersebut tidak banyak berubah dari Pemilu 2019.

Tidak banyak berubahnya dapil yang disusun KPU Gunungkidul lantaran dapil Pemilu 2019 menunjukkan angka keterwakilan yang cukup tinggi sehingga representatif. Penentuan dapil didasarkan pada jumlah populasi Gunungkidul yang mencapai 747.000 orang.

Advertisement

Jumlah populasi tersebut menentukan jumlah kursi DPRD Gunungkidul. Berdasarkan Peraturan KPU RI No.6/2022, kabupaten yang memiliki populasi 500.000 sampai 1 juta orang akan memiliki jumlah kursi DPRD kabupaten sebanyak 45 orang.

Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani menyebut tahapan penyusunan dapil tetap dilakukan sesuai peraturan meskipun tidak banyak berubah karena angka keterwakilan tinggi.

“Sebagai bagian dari tahapan pemilu, penyusunan dapil tetap dilakukan sesuai prosedur. Termasuk masukan dari berbagai pihak, dari partai politik, masyarakat luas, sampai organisasi kemasyarakatan,” jelasnya, Rabu (14/12/2022).

Tahapan penyusunan dapil meliputi perhitungan populasi tiap kapanewon, simulasi, hingga dengar pendapat. “Semua tahapan sudah dilakukan dan hasilnya tidak banyak berubah, artinya pertumbuhan populasi dan pembangunan yang ada cukup stabil dan searah,” katanya.

Penentuan dapil, jelas Hani, mempertimbangkan tujuh prinsip. “Prinsipnya antara lain kesetaraan nilai suara; ketaatan pada sistem pemilu yang proporsionalitas; proporsional; integralitas wilayah; hingga sarana infrastruktur yang ada, termasuk moda transportasi dan geografis wilayah,” ujarnya.

Penetapan dapil dari tiga alternatif yang sudah dilakukan KPU Gunungkidul, lanjut Hani, dilakukan oleh KPU RI. “Nanti diumumkan, ditunggu dulu saja,” ucapnya.

Anggota KPU Gunungkidul Andang Nugroho menyebut ada lima dapil yang nantinya digunakan dalam Pemilu 2024 di Gunungkidul. “Kalau jumlah dapilnya sama seperti 2019, kursi yang diperebutkan juga masih sama 45 orang DPRD Gunungkidul,” jelasnya.

Andang menjelaskan pertumbuhan penduduk dan pembangunan di Gunungkidul merata sehingga tidak banyak mengubah asas proporsional dari penyusunan dapil.

“Jumlah penduduknya bertambah itu pasti, tapi pertumbuhannya merata jadi kesetaraan nilainya tidak berubah,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement