Advertisement
Tiga Alternatif Dapil Gunungkidul Sudah Diserahkan ke KPU, 45 Kursi DPRD Diperebutkan

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul sudah menyelesaikan penyusunan tiga alternatif daerah pilih (dapil) untuk pemilihan DPRD Gunungkidul pada 2024 mendatang. Tiga alternatif dapil tersebut tidak banyak berubah dari Pemilu 2019.
Tidak banyak berubahnya dapil yang disusun KPU Gunungkidul lantaran dapil Pemilu 2019 menunjukkan angka keterwakilan yang cukup tinggi sehingga representatif. Penentuan dapil didasarkan pada jumlah populasi Gunungkidul yang mencapai 747.000 orang.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Jumlah populasi tersebut menentukan jumlah kursi DPRD Gunungkidul. Berdasarkan Peraturan KPU RI No.6/2022, kabupaten yang memiliki populasi 500.000 sampai 1 juta orang akan memiliki jumlah kursi DPRD kabupaten sebanyak 45 orang.
Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani menyebut tahapan penyusunan dapil tetap dilakukan sesuai peraturan meskipun tidak banyak berubah karena angka keterwakilan tinggi.
“Sebagai bagian dari tahapan pemilu, penyusunan dapil tetap dilakukan sesuai prosedur. Termasuk masukan dari berbagai pihak, dari partai politik, masyarakat luas, sampai organisasi kemasyarakatan,” jelasnya, Rabu (14/12/2022).
Tahapan penyusunan dapil meliputi perhitungan populasi tiap kapanewon, simulasi, hingga dengar pendapat. “Semua tahapan sudah dilakukan dan hasilnya tidak banyak berubah, artinya pertumbuhan populasi dan pembangunan yang ada cukup stabil dan searah,” katanya.
Penentuan dapil, jelas Hani, mempertimbangkan tujuh prinsip. “Prinsipnya antara lain kesetaraan nilai suara; ketaatan pada sistem pemilu yang proporsionalitas; proporsional; integralitas wilayah; hingga sarana infrastruktur yang ada, termasuk moda transportasi dan geografis wilayah,” ujarnya.
Penetapan dapil dari tiga alternatif yang sudah dilakukan KPU Gunungkidul, lanjut Hani, dilakukan oleh KPU RI. “Nanti diumumkan, ditunggu dulu saja,” ucapnya.
Anggota KPU Gunungkidul Andang Nugroho menyebut ada lima dapil yang nantinya digunakan dalam Pemilu 2024 di Gunungkidul. “Kalau jumlah dapilnya sama seperti 2019, kursi yang diperebutkan juga masih sama 45 orang DPRD Gunungkidul,” jelasnya.
Andang menjelaskan pertumbuhan penduduk dan pembangunan di Gunungkidul merata sehingga tidak banyak mengubah asas proporsional dari penyusunan dapil.
“Jumlah penduduknya bertambah itu pasti, tapi pertumbuhannya merata jadi kesetaraan nilainya tidak berubah,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
- Siap-Siap! Hadiah Mobil dan Motor Espos Plus Diundi Besok, 31 Januari 2023
- Prakiraan Cuaca Karanganyar Hari Ini 30 Januari 2023, Waspada Hujan Sedang
- Prakiraan Cuaca Sukoharjo Hari Ini 30 Januari 2023, Pagi Mendung Siang Hujan
- Boyolali Hujan Lebat Siang dan Malam, Cek Prakiraan Cuaca Senin 30 Januari
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Jasad Pasutri asal Karanganyar Ditemukan Mengapung di Sungai Bengawan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini, Minggu 29 Januari 2023
- Top 7 News Harianjogja.com, Minggu 29 Januari 2023
- Api Tungku Bakar Rumah Warga di Kulonprogo
- Soal Polemik Ganti Rugi Tol Jogja Solo, Ini Solusi yang Ditawarkan Pusat
- Sangat Mengganggu, Knalpot Blombongan di Bantul Akan Disita Polres dan Dijadikan Monumen
Advertisement
Advertisement