Tiga Alternatif Dapil Gunungkidul Sudah Diserahkan ke KPU, 45 Kursi DPRD Diperebutkan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul sudah menyelesaikan penyusunan tiga alternatif daerah pilih (dapil) untuk pemilihan DPRD Gunungkidul pada 2024 mendatang. Tiga alternatif dapil tersebut tidak banyak berubah dari Pemilu 2019.
Tidak banyak berubahnya dapil yang disusun KPU Gunungkidul lantaran dapil Pemilu 2019 menunjukkan angka keterwakilan yang cukup tinggi sehingga representatif. Penentuan dapil didasarkan pada jumlah populasi Gunungkidul yang mencapai 747.000 orang.
Advertisement
Jumlah populasi tersebut menentukan jumlah kursi DPRD Gunungkidul. Berdasarkan Peraturan KPU RI No.6/2022, kabupaten yang memiliki populasi 500.000 sampai 1 juta orang akan memiliki jumlah kursi DPRD kabupaten sebanyak 45 orang.
Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani menyebut tahapan penyusunan dapil tetap dilakukan sesuai peraturan meskipun tidak banyak berubah karena angka keterwakilan tinggi.
“Sebagai bagian dari tahapan pemilu, penyusunan dapil tetap dilakukan sesuai prosedur. Termasuk masukan dari berbagai pihak, dari partai politik, masyarakat luas, sampai organisasi kemasyarakatan,” jelasnya, Rabu (14/12/2022).
Tahapan penyusunan dapil meliputi perhitungan populasi tiap kapanewon, simulasi, hingga dengar pendapat. “Semua tahapan sudah dilakukan dan hasilnya tidak banyak berubah, artinya pertumbuhan populasi dan pembangunan yang ada cukup stabil dan searah,” katanya.
Penentuan dapil, jelas Hani, mempertimbangkan tujuh prinsip. “Prinsipnya antara lain kesetaraan nilai suara; ketaatan pada sistem pemilu yang proporsionalitas; proporsional; integralitas wilayah; hingga sarana infrastruktur yang ada, termasuk moda transportasi dan geografis wilayah,” ujarnya.
Penetapan dapil dari tiga alternatif yang sudah dilakukan KPU Gunungkidul, lanjut Hani, dilakukan oleh KPU RI. “Nanti diumumkan, ditunggu dulu saja,” ucapnya.
Anggota KPU Gunungkidul Andang Nugroho menyebut ada lima dapil yang nantinya digunakan dalam Pemilu 2024 di Gunungkidul. “Kalau jumlah dapilnya sama seperti 2019, kursi yang diperebutkan juga masih sama 45 orang DPRD Gunungkidul,” jelasnya.
Andang menjelaskan pertumbuhan penduduk dan pembangunan di Gunungkidul merata sehingga tidak banyak mengubah asas proporsional dari penyusunan dapil.
“Jumlah penduduknya bertambah itu pasti, tapi pertumbuhannya merata jadi kesetaraan nilainya tidak berubah,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kronologi Truk Box Tabrak Motor di Jalan Turi-Tempel yang Tewaskan Satu Orang
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Hari Ini, Kamis 21 November 2024
- Pilkada Bantul: TPS Rawan Gangguan Saat Pemungutan Suara Mulai Dipetakan
- BPBD Bantul Sebut 2.000 KK Tinggal di Kawasan Rawan Bencana Longsor
- Dua Bus Listrik Trans Jogja Senilai Rp7,4 Miliar Segera Mengaspal
Advertisement
Advertisement