Transfer Pusat ke DIY Turun Rp583 Miliar, Pengentasan Kemiskinan Tetap Jadi Prioritas
Pendapatan transfer DIY turun Rp583,77 miliar. Pemda DIY tetap memprioritaskan kawasan selatan dan program pengentasan kemiskinan.
Suasana los pakaian di Pasar Godean, Kamis (21/5/2020). /Harian Jogja-Lajeng Padmaratri\n
Harianjogja.com, SLEMAN—Aduan pedagang Pasar Godean ke kantor Ombudsman RI (ORI) DIY, Kamis (15/12/2022), terkait kondisi tempat transit mendapatkan tanggapan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman.
BACA JUGA: Akhir Bulan Ini, Pedagang Pasar Godean Pindah ke Tempat Transit
Sekretaris Disperindag Sleman Tina Hastani mengatakan tetap akan mengupayakan ribuan pedagang pindah bulan ini. Menurutnya kedatangan pedagang ke kantor ORI DIY hanya miskomunikasi saja. Mereka menanyakan kenapa harus transit dulu sebelum dipindahkan ke tempat relokasi. Padahal, ini sudah dijelaskan saat sosialisasi.
"Jadi transit itu sebenarnya upaya pemerintah kabupaten (Pemkab) supaya pedagang tidak libur berjualan. Intinya Pemkab Sleman selalu mengupayakan yang terbaik untuk semua," ucapnya, Minggu (18/12/2022).
Revitalisasi Pasar Godean, kata Tina, akan selalu melibatkan pedagang melalui pengurus paguyuban pedagang pasar. Disperindag akan kerja sama dengan pedagang dan mendukung revitalisasi pasar.
"Untuk pemindahan kami upayakan bulan ini. Alhamdulillah setelah kami jelaskan, semua memahami dan tercerahkan. Kesalahpahaman salah persepsi sudah terurai dengan baik," jelasnya.
Kepala Pemeriksaan Laporan ORI DIY, Jaka Susila Wahyuana mengatakan aduan berasal dari Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia (APSI) terkait rencana pemindahan pedagang ke tempat transit. Sebagian pedagang keberatan, sehingga ORI DIY memfasilitasi pertemuan APSI, perwakilan pedagang, dan Disperindag Sleman.
"Pada awalnya APSI keberatan dan tidak menginginkan transit di tiga tempat. [mereka] memperoleh penjelasan dari Disperindag bahwa situasi dan kondisi tidak memungkinkan langsung direlokasi ke satu tempat," kata Jaka.
Setelah mendapatkan penjelasan, APSI dan perwakilan pedagang bisa menerima. Dengan catatan Disperindag memastikan jadwal pemindahan dan pembongkaran dari Pasar Godean ke tempat transit.
"Serta diberikan kebebasan para pedagang untuk memilih ingin transit di mana selama itu bisa diakomodir semua diberikan ruang untuk diakomodasi," paparnya.
Selama proses pemindahan Disperindag akan memasang media sosialisasi di Pasar Godean. Berupa banner yang berisi jadwal pemindahan dan pembongkaran.
"Serta menyediakan helpdesk untuk memudahkan pedagang menyampaikan berbagai keluhan selama proses pemindahan," jelasnya.
Pekan depan ORI DIY akan melakukan monitoring pelaksanaan hasil pertemuan untuk memastikan Disperindag menjalankan komitmennya hasil dari pertemuan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pendapatan transfer DIY turun Rp583,77 miliar. Pemda DIY tetap memprioritaskan kawasan selatan dan program pengentasan kemiskinan.
PPh marketplace dimajukan menjadi 1 Oktober 2026. DJP menyebut keputusan itu diambil karena kesiapan teknis empat platform.
Sebanyak 52,41% pekerja DIY masih berada di sektor informal. Buruh menilai kondisi ini menunjukkan warga menciptakan lapangan kerja sendiri.
Kejagung menetapkan 3 tersangka baru korupsi pengadaan motor MBG dengan nilai anggaran Rp1,2 triliun.
JJLS Kelok 23 Kretek-Girijati ditargetkan dibuka penuh Agustus 2027 setelah evaluasi uji coba dan penambahan fasilitas keselamatan.
Eks Ketua MK Anwar Usman tiba di Istana jelang pelantikan Wantimpres. Ia mengaku belum tahu apakah akan dilantik sebagai anggota.