Advertisement
Sepanjang 2022, Perempuan Tempati Posisi Teratas Korban Kekerasan di Bantul
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Sepanjang 2022, perempuan masih menempati posisi teratas korban kekerasan di Bantul. Ada ratusan kasus kekerasan yang dicatat Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bantul.
Kepala UPTD PPA Bantul Sylvi Kusumaningtyas mengatakan kasus kekerasan sepanjang 2022 mencapai 270. “Perempuan menempati posisi teratas korban kekerasan dengan jumlah 121 kasus,” kata Sylvi, Selasa (3/1/2023).
Advertisement
Sisanya, sebanyak 140 kasus kekerasan terjadi pada anak, baik perempuan maupun laki-laki. Kemudian, hanya sembilan kasus kekarasan dialami laki-laki. Selain itu, UPTD PPA mencatat kenaikan empat kasus kekerasan gender berbasis online. Sylvi mengatakan pada 2021 terdapat dua kasus kekerasan gender berbasis online dan meningkat menjadi enam kasus di tahun ini. Korban kekerasan gender berbasis online juga didominasi perempuan.
BACA JUGA: Jembatan di Bantul Nyaris Ambrol, Pemkab Bakal Pakai Slot Biaya Tak Terduga
“Peta kekarasan yang paling tinggi terjadi di Sewon dengan jumlah 32 kasus kekerasan. Sedangkan yang paling rendah adalah Panjangan dengan nol kasus,” katanya.
Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan DP3APPKB Bantul, Kartika Cahyani, mengatakan kekerasan yang sering terjadi adalah kekerasan dalam rumah tangga. “Lebih spesifik lagi kekerasan seksual. Akibat dari pandemi, kasus kekerasan seksual berbasis online bertambah jumlah kasusnya di Bantul,” kata Tika di kantornya pada Senin (2/1/2023).
Dia menegaskan ketidaksetaraan peran antara perempuan dan laki-laki turut serta dalam menyumbang kasus kekerasan terhadap perempuan. “Laki-laki ditempatkan di posisi yang lebih tinggi daripada perempuan. Jadi tidak ada kesetaraan. Hal itu menjadi salah satu pemicu [kekerasan terhadap perempuan],” katanya.
Dalam ranah domestik, perempuan sering dibebani tugas rumah tangga yang sebenarnya juga menjadi tugas laki-laki. Menurut Tika, ketika suami tidak mau membantu menyelesaikan pekerjaan rumah, muncul pertengakaran yang bermuara pada kekerasan terhadap istri. Tika mengatakan korban kekerasan bisa melapor ke Satgas Perempuan dan Anak.
“Kalau tidak ada yang berani ngomong atau melaporkan, kasus yang ada tidak akan tertangani,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- DIY Peroleh Kuota Transmigrasi untuk 16 KK di 2024
- Jadwal Layanan Samsat Keliling Jogja Kamis 25 April 2024
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 25 April 2024, Giliran Sleman, Kota Jogja dan Kulonprogo
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA
Advertisement
Advertisement