Advertisement
Sepanjang 2022, Perempuan Tempati Posisi Teratas Korban Kekerasan di Bantul

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Sepanjang 2022, perempuan masih menempati posisi teratas korban kekerasan di Bantul. Ada ratusan kasus kekerasan yang dicatat Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bantul.
Kepala UPTD PPA Bantul Sylvi Kusumaningtyas mengatakan kasus kekerasan sepanjang 2022 mencapai 270. “Perempuan menempati posisi teratas korban kekerasan dengan jumlah 121 kasus,” kata Sylvi, Selasa (3/1/2023).
Advertisement
Sisanya, sebanyak 140 kasus kekerasan terjadi pada anak, baik perempuan maupun laki-laki. Kemudian, hanya sembilan kasus kekarasan dialami laki-laki. Selain itu, UPTD PPA mencatat kenaikan empat kasus kekerasan gender berbasis online. Sylvi mengatakan pada 2021 terdapat dua kasus kekerasan gender berbasis online dan meningkat menjadi enam kasus di tahun ini. Korban kekerasan gender berbasis online juga didominasi perempuan.
BACA JUGA: Jembatan di Bantul Nyaris Ambrol, Pemkab Bakal Pakai Slot Biaya Tak Terduga
“Peta kekarasan yang paling tinggi terjadi di Sewon dengan jumlah 32 kasus kekerasan. Sedangkan yang paling rendah adalah Panjangan dengan nol kasus,” katanya.
Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan DP3APPKB Bantul, Kartika Cahyani, mengatakan kekerasan yang sering terjadi adalah kekerasan dalam rumah tangga. “Lebih spesifik lagi kekerasan seksual. Akibat dari pandemi, kasus kekerasan seksual berbasis online bertambah jumlah kasusnya di Bantul,” kata Tika di kantornya pada Senin (2/1/2023).
Dia menegaskan ketidaksetaraan peran antara perempuan dan laki-laki turut serta dalam menyumbang kasus kekerasan terhadap perempuan. “Laki-laki ditempatkan di posisi yang lebih tinggi daripada perempuan. Jadi tidak ada kesetaraan. Hal itu menjadi salah satu pemicu [kekerasan terhadap perempuan],” katanya.
Dalam ranah domestik, perempuan sering dibebani tugas rumah tangga yang sebenarnya juga menjadi tugas laki-laki. Menurut Tika, ketika suami tidak mau membantu menyelesaikan pekerjaan rumah, muncul pertengakaran yang bermuara pada kekerasan terhadap istri. Tika mengatakan korban kekerasan bisa melapor ke Satgas Perempuan dan Anak.
“Kalau tidak ada yang berani ngomong atau melaporkan, kasus yang ada tidak akan tertangani,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Banjir dan Tembok Ambrol Diterjang Banjir, Penjaga Sekolah SD Bogem II di Sleman Diungsikan
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu hingga Palur
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Lempuyangan
- Jangan Sampai Telat, Jadwal SIM Ditlantas Polda DIY Selama Mei 2025
- Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Naik dari Stasiun Tugu hingga Kutoarjo
Advertisement