Advertisement
Pedagang Jalan Perwakilan Malioboro Mengaku Ditipu Pemegang Hak Kekancingan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Para pedagang di Jalan Perwakilan, kawasan Malioboro, Jogja, yang dipindah mengaku ditipu sehingga tidak memiliki legalitas untuk menempati kawasan tersebut.
Koordinator Forum Komunikasi Koordinasi Perwakilan Adi Kusuma memberikan penjelasan soal legalitas pedagang yang beraktivitas di Jalan Perwakilan. Ia mengaku para pedagang dan penyewa bangunan di kawasan itu selama ini ditipu oleh pemilik hak kekancingan tanah.
Advertisement
BACA JUGA: Sebelumnya Disebut Sultan Ilegal, Kios di Jalan Perwakilan Malioboro Disegel Aparat
Adi menjelaskan pemilik hak kekancingan menyatakan izin beraktivitas atas tanah di Jalan Perwakilan masih aktif. Padahal sejak 2000, Panitikismo atau lembaga Kraton Jogja yang berwenang mengeluarkan kekancingan sudah tidak lagi memperpanjang izin hak kekancingan atas tanah di kawasan itu. Para pedagang menyebut tetap membayar sewa kepada pemilik hak kekancingan lama.
BACA JUGA: Banyak Warga Bantul Jadi Korban Perumahan Mangkrak, Begini Modusnya
“Itu urusan kami dengan yang menipu tetapi masalahnya begini, kalau Pemkot Jogja usul tempat ini digunakan sama Pemda, sejak tahun 2000 ini Pemda dan Pemkot pernah enggak hadir di Jalan Perwakilan? Tidak ada kontrol yang membuat adanya permasalahan itu,” ujarnya, Rabu (4/1/2023).
“Kami ditipu, terus disuruh bagaimana? Melawan penipu yang menyewakan lahan itu harus bayar lawyer mahal. Iya kalau kami menang,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Airlangga: Lima Program Prioritas Presiden Bisa Tampung 3 Juta Lebih Pekerja
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- EWS Tsunami di Karangwuni Berbunyi, Warga Kaitkan Kepercayaan Gaib
- Ini Progres Kasus Mafia Tanah Kas Desa untuk Uruk Tol Jogja-Solo
- 425 Angkatan Kerja Disabilitas Kulonprogo Mayoritas Berwirausaha
- JCW Sebut Penyelewengan TKD Terjadi Lagi Bukti Lemahnya Pengawasan
- Fasilitas Pengelolaan Sampah Jadi Listrik Akan Dibangun di Bantul
Advertisement
Advertisement