Kekeringan, 255 Hektare Lahan Pertanian di Prambanan Tak Ditanami
Kekeringan membuat sekitar 255 hektare lahan pertanian di Prambanan tak ditanami. Petani khawatir gagal panen dan mengalami kerugian.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL — Janabadra Legal Center (JLC) mencatat banyak pengaduan terkait dengan kasus pembangunan perumahan di Kabupaten Bantul. Data tersebut dikumpulkan JLC melalui pengaduan yang masuk sejauh ini telah menjangkau lebih dari 20 konsumen.
Case Manager JLC, Riskiilah Wisnu Mulia mengatakan ada satu perumahan di Bantul yang belum dibangun dan diserahterimakan tetapi sudah terjual sebanyak 900 unit.
“Menurut informasi dari bagian marketing mereka, sudah terjual 900 unit. Namun, hanya tujuh rumah yang sedang dibangun dan belum selesai. Apalagi rumahnya belum serah terima ke konsumen," kata Riskiilah saat dihubungi, Rabu (4/1/2023).
Dengan banyaknya pengaduan dari korban perumahan, JLC akan segera membuka posko pengaduan bagi konsumen perumahan yang belum terbangun.
BACA JUGA: Harga Tak Kunjung Naik, Kualitas Rumah Subsidi Bakal Makin Menurun
Padahal tidak hanya satu perumahan yang booming namun ada beberapa perumahan dengan pengembang yang sama. “Sebagian besar kasus yang kami tangani terkait dengan konsumen yang sudah membayar DP untuk rumah baik subsidi maupun nonsubsidi tetapi belum mendapatkan haknya. Dia berjanji setelah membayar DP [down payment/uang muka], dia akan membangunnya, tetapi tidak dibangun," katanya.
Riskiilah mengatakan banyak konsumen kelas bawah yang membeli rumah bersubsidi tetapi hingga kini rumah tersebut belum juga dibangun meski sudah membayar uang muka . Dengan jumlah korban yang tidak sedikit, JLC kemudian menggelar audiensi dengan OPD terkait pada Desember lalu.
“Dinas terkait sepakat untuk memberikan informasi sebagai bentuk keterbukaan informasi terkait dengan developer atau pengembang yang telah menjual atau memasarkan perumahan yang belum menyelesaikan proses perizinan atau bahkan belum menyelesaikan peralihan hak atas tanahnya,” ujarnya.
Dengan begitu, progres pembangunan bisa terpantau dengan jelas. Riskiilah mengatakan, masih ada developer yang belum memiliki izin pembangunan dan memiliki kepemilikan lahan namun sudah memasarkannya. “Kami mendapat laporan terkait site plan yang berubah. Jadi ada kecurigaan bahwa site plan sebelumnya itu bodoh," lanjutnya.
Koordinator Substansi Pelayanan Terpadu Satu Pintu I DPMPTSP Bantul, Ihwan Qomaru mengatakan pihaknya telah mengajukan skema perizinan terkait dengan pendirian dan penjualan bangunan yang dapat diakses pengembang ke JLC.
“Rata-rata proses perizinan dan proses bisnis kacamata berbeda. Nah, pengembang biasanya kalau proses perizinan belum selesai, sudah diiklankan dulu," kata Ihwan saat ditemui di kantornya, Rabu, (4/1/2023).
Tegasnya, banyak pengembang yang tidak sabar dengan proses perizinan sehingga buru-buru beriklan. "Mereka bahkan belum mengonfirmasi rencana tata ruang di departemen tata ruang, mereka sudah mulai menjual dan mematangkan lahan," katanya.
Menurut Ihwan, penting untuk mengetahui dan memahami skema terbaru terkait dengan penjualan rumah dan perlunya mengedukasi masyarakat bagaimana cara membeli rumah secara cermat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kekeringan membuat sekitar 255 hektare lahan pertanian di Prambanan tak ditanami. Petani khawatir gagal panen dan mengalami kerugian.
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memastikan TNI akan merespons cepat dan menindak tegas laporan dugaan rumah dinas jadi markas judol.
Rupiah hari ini diproyeksikan melemah ke kisaran Rp17.880-Rp17.930 per dolar AS setelah menguat pada perdagangan Rabu.
Dakwaan jaksa mengungkap 29 perusahaan dan yayasan yang disebut terkait Febrie Adriansyah dan tiga orang kepercayaannya dalam perkara TPPU.
Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi klaim fiktif JKK BPJS Ketenagakerjaan menjalani sidang tuntutan terkait dugaan kerugian negara Rp24,55 miliar.
Harga emas Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian naik pada Kamis 8 Oktober 2026. Simak harga jual dan buyback lengkapnya.