Advertisement

Promo November

ASKONAS Berharap Reakreditasi 2024 Mudahkan Anggota Urus Perizinan

Abdul Hamied Razak
Senin, 19 Desember 2022 - 23:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
ASKONAS Berharap Reakreditasi 2024 Mudahkan Anggota Urus Perizinan Sejumlah kendaraan melintas di depan proyek pembangunan hotel yang berlokasi di depan pintu masuk YIA, Kapanewon Temon, Kulonprogo, Senin (3/8/2020).-Harian Jogja - Jalu Rahman Dewantara.

Advertisement

Harianjogja.com JOGJA—Asosiasi Kontraktor Nasional (ASKONAS) berharap agar reakreditasi Asosiasi pada 2024 mendatang mempermudah pengurusan izin para anggota Asoasiasi. Hal itu bertujuan agar Asosiasi dapat mendirikan Lembaga Sertifikasi Badan Usaha sendiri, termasuk Askonas.

Sekjend DPD Askonas DIY, Yogi Adiningrat mengatakan Askonas terus melakukan pembenahan dan menyesuaikan dengan aturan baru terkait sektor jasa konstruksi. Salah satunya terkait dengan akreditasi usaha dibidang jasa konstruksi. Aturan baru tersebut merupakan merupakan turunan dari UU Cipta Kerja.

Advertisement

"Persoalan kami adalah semakin menyusutnya jumlah kontraktor di banyak daerah. Di Jogja misalnya, dari 250-an pelaku jasa konstruksi kini menyusut jadi 80-an. Di Jawa Tengah, dari hampir seribu, kini menjadi 250-an," kata Yogi, Minggu (18/12/2022).

Persoalan tersebut, lanjutnya, sangat dilematis. Askonas, lanjutnya pendampingan pemerintah terhadap kontraktor bisa dilakukan lebih intens. "Selain itu, kami juga berharap agar penerapan regulasi ini harus berjalan secara konsisten. Jangan sampai kalau Presiden Jokowi sudah ganti lalu regulasi berubah lagi, kami sudah capek," ujar Yogi.

Baca juga: DPRD Kulonprogo Bersiap Genjot Kinerja di 2023

Menyikapi masalah yang dihadapi Askonas, organisasi tersebut pun menggelar Rapat Pimpinan Nasional di Hotel Rich Jogja. Rapat mengusung agenda utama membahas soal rencana reakreditasi asosiasi pada Maret 2024. Askonas dari berbagai daerah berharap rencana tersebut bisa berjalan dengan sukses dan memudahkan para anggota asosiasi untuk berusaha.

Ketua DPD ASKONAS Jateng, Budi Kiatno mengatakan ASKONAS Jateng berharap reakreditasi yang akan diikuti Askonas berjalan sukses. Menurutnya sulitnya akreditasi bukan berarti kontraktor mati namun hal itu menjadi penyemangat bagi Asosiasi. Ia berharap seluruh anggota Askonas siap menerima penilaian reakreditasi asosiasi untuk membantu anggota memenuhi syarat-syarat sertifikasi. 

"Jika Askonas lulus reakreditasi, sebagai reward Askonas dapat mendirikan Lembaga Sertifikasi Badan Usaha yang bisa menerbitkan Sertifikasi Badan Usaha (SBU) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang menerbitkan Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK)," katanya.

Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ASKONAS, M Lutfi Setiabudi, menyatakan Askonas akan mematuhi seluruh aturan yang berlaku di Indonesia dan siap menjalankan akreditasi. Menurutnya, masyarakat konstruksi harus memahami asosiasi bukan lembaga yang mengeluarkan sertifikasi namun sertifikasi tersebut dikeluarkan oleh lembaga bentukan asosiasi. 

"Keduanya lembaga terpisah namun semua demi kepentingan masyarakat kontraktor dan masyarakat luas. Lembaga sertifikasi menjamin pekerja konstruksi itu capable sehingga masyarakat luas pengguna jasa aman. Nah tugas asosiasi adalam membimbing kontraktor yang menjadi anggotanya agar bisa mengikuti aturan sertifikasi,” kata Lutfi.

Pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), Agus Gendroyono, mengatakan kewenangan yang diberikan pada asosiasi untuk membentuk lembaga sertifikasinya sendiri merupakan amanat yang harus dijaga. Jika kinerja LSBU dan LSP belum baik dan para kontraktor belum memenuhi syarat sertifikasi, maka hal itu masih bisa dimaklumi. 

"Kalau tahun depan, sudah ada treatment yang akan diberikan bagi LSBU dan LSP yang tidak kompeten maupun kepada kontraktornya. 
Tahun depan akan ada penegakan-penegakan, kami berikan peringatan, kami berikan reminder, kepada lembaga-lembaga yang dalam menjalankan proses sertifikasinya tidak atau belum sesuai dengan SOP,” katanya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri

News
| Sabtu, 23 November 2024, 02:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement