Advertisement

DPRD Kulonprogo Bersiap Genjot Kinerja di 2023

Media Digital
Senin, 19 Desember 2022 - 21:47 WIB
Budi Cahyana
DPRD Kulonprogo Bersiap Genjot Kinerja di 2023 Sejumlah kegiatan DPRD Kulonprogo dalam untuk menyukseskan fungsi pengawasan, legislatif dan penganggaran selama 2022. - Istimewa/DPRD Kulonprogo

Advertisement

KULONPROGO—Menjalankan setumpuk fungsinya sebagai lembaga legislatif, DPRD Kulonprogo mencatat beragam kinerjanya sepanjang 2022. Di 2023, sektor pajak dan retribusi menjadi salah satu sektor yang menjadi perhatian utama agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Ketua DPRD Kulonprogo, Akhid Nuryati, menuturkan selama 2022 jajarannya melakukan beragam kegiatan sesuai fungsi legislatif, yakni fungsi penganggaran, legislasi dan pengawasan. Tiga fungsi ini diterjemahkan dengan sejumlah kinerja yang dilakukan oleh anggota Dewan.

Advertisement

Pada fungsi penganggaran, Akhid menjelaskan selama 2022 seluruh pembahasan berkaitan dengan anggaran daerah berjalan dengan baik, seperti pembahasan APBD beserta pengikutannya seperti reses. "Reses dilakukan untuk menjaring aspirasi dari masyarakat. Reses merupakan salah satu tahapan perencanaan yang wajib dilakukan seluruh anggota Dewan," kata Akhid saat dikonfirmasi, Senin (19/12/2022).

Dalam fungsi penganggaran, DPRD Kulonprogo sukses menetapkan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sesuai dengan PP No.19/2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, Permendagri maupun aturan lain. "Alhamdulillah semuanya berjalan lancar," katanya.

Dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Persetujuan Bersama antara DPRD dengan Bupati Kulonprogo terhadap Perda APBD 2023, ada sejumlah kesepakatan yang disetujui, di antaranya pembangunan infrastruktur yakni rehabilitasi Pasar Sentolo dan rehabilitasi saluran drainase Jetak, Kaligesing.

Rekomendasi lain yang berkaitan dengan fungsi penganggaran yang berhasil  disepakati yakni Jaminan Kecelakan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi para penderes nira kelapa di Kulonprogo. Dewan dan Pemkab menyepakati tambahan anggaran untuk Disnakertrans Kulonprogo senilai lebih dari Rp360 juta untuk pembayaran premi JKK maupun JKM. "Kami sangat bersyukur, penderes di Kulonprogo akhirnya masuk di dalam BPJS Tenaga Kerja Informal, sehingga anggarannya bisa dimanfaatkan masyarakat mulai Januari 2023," kata Akhid.

Dalam menjalankan pengawasan, Akhid menerangkan ada sedikit kendala. Pandemi Covid-19 hingga saat ini membatasi ruang gerak anggota Dewan. Meski demikian, Dewan tetap menjalankan tugasnya dengan menggelar rapat koordinasi dan rapat kerja bersama sejumlah mitra kerja. "Kendalanya, saat kami turun ke lapangan, kami belum bisa bebas bergerak menggelar pertemuan secara langsung. Misalnya saat kami memantau Penerimaan Peserta Didik Baru [PPDB] di sejumlah sekolah, beberapa waktu lalu. Kami harus tetap menerapkan prokes secara ketat karena masih pandemi,” kata Akhid.

Meski masih transisi masa pandemi, semua fungsi pengawasan berhasil dilaksanakan Dewan dengan baik. Salah satu output dari pengawasan yakni beberapa rekomendasi bisa ditindaklanjuti pemerintah. "Menurut kami, fungsi pengawasan kami terhadap jalannya APBD yang dilakukan oleh mitra kerja organisasi perangkat daerah [OPD] belum bisa optimal dijalankan oleh mitra kerja," katanya.

Dalam fungsi legislasi, sepanjang 2022 DPRD Kulonprogo berhasil menetapkan peraturan daerah (perda). Dari 12 raperda yang ditetapkan di 2021 yang dibahas di 2022 berjalan lancar. Lima perda inisiatif, dua di antaranya sudah ditetapkan, kemudian tiga lainnya masih menunggu fasilitasi Gubernur.

Selain itu, DPRD Kulonprogo masih membahas hasil fasilitasi Gubernur dari tiga perda inisiatif, yakni Raperda Kepemudaan, Raperda Toleransi Masyarakat dan Review Perda Pendidikan Karakter. "Harapannya akhir tahun semuanya bisa terlaksana. Toh yang tiga perda inisiatif ibarat tinggal menunggu fasilitasi kemudian untuk tiga lainnya sudah berjalan," ujarnya.

Untuk 2023, DPRD Kulonprogo merencanakan sejumlah kegiatan sekaligus bersiap menggenjot kinerja. Akhid berpandangan di tahun politik, tak menutup kemungkinan banyak kegiatan yang diwarnai dengan kegiatan kepartaian. Meski demikian, sesuai rencana kerja yang sudah ditetapkan, anggota Dewan tetap tetap menjalankan ketugasannya sebagai wakil rakyat.

"Pada 2023, jumlah raperda yang dibahas tidak sebanyak tahun ini. Pada 2023 hanya ada ada tujuh raperda, masing-masing tiga tentang APBD, yakni APBD murni, APBD Perubahan beserta KUA PPAS. Untuk empat lainnya merupakan produk hukum daerah atau perda," katanya.

Ke depan, dalam Raperda Retribusi legislatif akan lebih memfokuskan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Bukan hanya dari sisi pendapatan, akan tetapi dalam pemungutan retribusi berupa pelayanan. Untuk perda yang sifatnya pembahasan anggaran, Akhid menuturkan bila legislatif akan melakukan sebaik mungkin. Kendati memasuki tahun politik, Akhid mendorong semua anggota Dewan tetap bekerja secara profesional.

Selain itu, Dewan juga akan membahas Raperda tentang Sampah. Sebelumnya rekomendasi telah diberikan DPRD Kulonprogo kepada Pemkab bahwa sampah di Kulonprogo harus selesai di setiap kalurahan. "Kami meminta setiap kalurahan mempunyai bank sampah. Nantinya akan didetailkan dengan mengubah perda, ditambahkan sejumlah klausul sehingga intervensinya kepada daerah sesuai dengan payung hukum yang dihasilkan," ujarnya. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement