Advertisement
Soal Empat Pelajar Bawa Senjata Tajam Ditangkap Polisi, Bupati Sleman Ingatkan Peran Orang Tua

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Empat orang pelajar ditangkap polisi di Jalan Pakem-Turi, Purwobinangun, Kapanewon Pakem, Sleman, Kamis (12/1/2023) lalu lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam). Orang tua semestinya lebih berperan mencegah kejadian seperti ini.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, menyayangkan peristiwa tersebut. Pasalnya, pada jam tersebut seharusnya pelajar berada di rumah untuk beristirahat karena hari esoknya mereka harus sekolah. "Mereka [pelajar] ditangkap sekitar pukul 00.10 WIB. Itu adalah waktu seharusnya mereka tidur, karena besok sekolah. Kenapa mereka bisa bebas berkeliaran dan sampai membawa senjata tajam, berarti ada yang salah," ujarnya, Selasa (17/1/2023).
Advertisement
Kustini menilai kejadian ini juga merupakan kelalaian dari peran orang yang tua yang luput mengawasi anaknya. Kejadian seperti itu, menurut Kustini bisa dicegah jika orang tua benar-benar melakukan fungsi pengawasan kepada anak-anaknya.
"Orang tua seharusnya lebih perhatian dengan aktivitas anak-anak, apalagi malam hari. Mereka [orang tua] bisa melarang anaknya untuk keluar karena sudah malam. Apalagi kalau sampai alasannya tidak jelas," katanya.
BACA JUGA: 2 Anak di Berbah Keracunan Chiki Ngebul, Pedagang Akan Dimintai Keterangan
Ia menegaskan Pemkab Sleman masih memberlakukan Instruksi Bupati No. 13/Instr/2022 yang mengatur jam istirahat atau jam malam untuk anak mulai pukul 22.00 WIB. Aturan ini diberlakukan salah satunya untuk menghindarkan anak-anak di Sleman dari tindak kejahatan jalanan. "Aturannya masih jalan. Dalam aturan ini juga sebenarnya melibatkan pemerintah dari kabupaten sampai kalurahan, termasuk orang tua, karena mereka yang paling dekat dengan anaknya. Saya minta ini diperkuat lagi," kata dia.
Kustini mengapresiasi keterlibatan masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan dari para anak anak tersebut. "Itu termasuk sebagai upaya jaga warga yang selama ini terus kita galakkan di tiap-tiap padukuhan," ujarnya.
Pada Kamis (12/1/2023) dini hari, sebanyak empat pelajar ditangkap Polsek Pakem dan kedapatan membawa sejumlah sajam meliputi celurit, pedang, dan gir yang diikat dengan tali. Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, menjelaskan penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan warga di Jalan Pakem-Turi, Purwobinangun, Kapanewon Pakem. "Mereka menantang kelompok pelajar sekolah lain di wilayah Pakem dan Cangkringan," ungkapnya.
Kasus tersebut saat ini ditangani Polresta Sleman. Ia memastikan walau para pelaku masih pelajar, mereka akan tetap diproses sesuai aturan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Investigasi Kasus Ledakan Amunisi Tewaskan 13 Orang Sempat Dihentikan, Hari Ini Dilanjutkan Kembali
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan Terjadi di Bantul, Dinas Upayakan Mediasi
- 5 Warga Sleman Gagal Berangkat Haji di 2025, Ini Penyebabnya
- Pungutan Liar oleh Petugas Rutan Kelas II A Jogja, Kepala Kanwil Ditjenpas DIY: Pelaku Ditindak Tegas
- Libur Panjang, Okupansi Hotel di Bantul Mencapai hingga 100 Persen
- Baciro Kini Jadi Kelurahan Hijau di Jogja karena Berhasil Mengelola Sampah dengan Baik
Advertisement