Advertisement
Kemenag Sebut Kenaikan Biaya Perjalanan Haji untuk Lindungi Ribuan Calon Jemaah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah dalam rapat bersama Komisi VIII DPR mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp69,1 juta. BPIH merupakan komponen biaya yang dibayar oleh jemaah haji.
Jumlah BPIH yang diusulkan tahun ini adalah 70% dari total biaya yang mencapai Rp98,8 juta. Sisanya yang 30% (Rp29,7 juta) diambilkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.
Advertisement
Kakanwil Kemenag DIY Masmin Afif menilai kebijakan ini merupakan langkah tegas yang ditempuh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. “Bapak Menteri berani mengambil langkah tidak populer justru untuk melindungi hak jutaan calon jemaah haji yang saat ini masuk antrean,” ungkap Kakanwil dalam rilisnya, Selasa (24/1/2023).
Melalui kebijakan itu berupaya melakukan rasionalisasi keberlangsungan dan kesehatan keuangan haji. Karena selama ini, komponen BPIH ditopang dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji terlalu besar dan cenderung tidak sehat. Maka dari itu, harus ada langkah berani untuk mengoreksi dan menyeimbangkan. “Hak dan kepentingan jutaan jemaah haji tunggu juga harus dilindungi,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menilai usulan biaya haji yang diajukan pemerintah sebagai konsekuensi yang sulit dihindari. Kenaikan biaya haji ini karena dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan, baik di tanah air maupun di Arab Saudi.
BACA JUGA : Biaya Haji Diusulkan Naik 2x Lipat Jadi Rp69 Juta
Kenaikan itu antara lain terjadi pada biaya angkutan udara karena avturnya juga naik, hotel atau pemondokan, transportasi darat, katering, obat-obatan, alat kesehatan, dan sebagainya. “Belum lagi pengaruh inflasi, sehingga biaya haji mesti beradaptasi atas situasi tersebut," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sheila on 7 Bikin Konser di Medan, Pertumbuhan Sektor Pariwisata di Sumut Ikut Subur
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Budayawan di Jogja Dilibatkan Pembuatan Maskot Pilkada 2024
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Muncul Aksi Unjuk Rasa di Kantor KPU DIY
- Danais Kembali Dikucurkan untuk Mendukung Program Becak Listrik di 2024
- Heroe Poerwadi Kumpulkan Berkas Pendaftaran Cawali ke DPD Golkar Kota Jogja
- Kereta Api Terlambat, Daops 6 Yogyakarta Minta Maaf
Advertisement
Advertisement