Advertisement
Biaya Haji 2023 Bakal Naik, Calon Jemaah Tak Mampu Melunasi Bakal Diisi Nomor Urut Berikutnya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kementerian Agama (Kemenag) RI mengusulkan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2023. Jika rencana ini diputuskan, maka para jemaah calon haji harus meluasi biaya lebih mahal. Jika tidak mampu melunasi maka akan diganti nomor urut berikutnya yang mampu melunasi.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag RI Kanwil DIY, Aidi menyampaikan Kemenag RI telah mengusulkan kenaikan biaya haji tahun 2023. “Menteri Agama sudah mengusulkan biaya penyelenggaraan haji tahun ini diperkirakan biayanya naik. Kemarin dari Rp39 juta menjadi Rp69 juta,” katanya, Minggu (22/1/2023).
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
BACA JUGA : Arab Saudi Pangkas Biaya Haji 30 Persen, Indonesia Justru Usulkan Naik, Kok Bisa?
Aidi menyampaikan, hingga kini usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan Kemenag RI dengan Komisi VIII DPR RI, sehingga kebijakan tersebut masih menunggu arahan dari Kemenag RI. “Ini akan dibahas Kemenag dengan DPR RI. Kita menunggu saja,” katanya.
Dia menyampaikan, apabila usulan tersebut diterima, jemaah haji harus mempersiapkan tambahan biaya haji tersebut. “Misalnya nanti diputuskan Presiden Rp.69 juta [Bipih], jemaah tinggal melunasi, kemarin sudah setor awal 25 juta. Jadi kekurangannya akan dilunasi setelah ada pengumuman pelunasan haji,” katanya.
Dia menyampaikan apabila jemaah haji yang tidak mampu melunasi pada waktu keberangkatannya, maka akan digantikan dengan jemaah haji yang berada dalam urutan tunggu dibawahnya. “Secara otomatis tentu jemaah akan berhitung, ketika dia diminta melunasi, ternyata dia tidak melunasi, tentu akan diganti jemaah yang tunggu nomor urut dibawahnya,” katanya.
BACA JUGA : Alasan Kemenag Naikkan Biaya Haji Tahun 2023
Kenaikan BPIH dari Rp.98.379.021 tahun 2022, menjadi Rp98.893.909 tahun 2023. Sehingga Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 dalam rapat kerja bersama dengan Komisi VIII DPR RI. Kenaikan Bipih atau biaya yang dibayar jemaah haji tahun 2023 sebesar Rp69.193.733 atau 70% dari total BPIH. Sisanya ada Rp29.700.175 atau 30% dari BPIH dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji. Sehingga, akan terkumpul BPIH 2023 sebesar Rp98.893.909.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
- Siap-Siap, Klaten Segera Punya Perda tentang Pesantren dan Pendidikan Pancasila
- Akhir Polemik Tunggakan Sewa Lahan Aset KAI di Wonogiri, Begini Perjalanannya
- 122 Akademisi se-Indonesia Dukung Richard Eliezer Dihukum Ringan
- Prakiraan Cuaca Karanganyar Hari Ini 7 Februari 2023, Bawa Payung Meski Berawan
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kunjungan Malioboro Meningkat, Oleh-oleh Bakpia Kukus Kebanjiran Pembeli
Advertisement
Berita Populer
- 75 Panwaslu Kalurahan di Bantul Resmi Telah Ditetapkan
- Pengurus Paguyuban Bregada Rakyat Sembada Dikukuhkan
- Sukses Garap Tol Jogja Solo Senilai Rp7,8 Triliun, Adhi Karya Bidik Potensi Tol Demak-Tuban
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: DIY Berawan di Siang Hari
- Sultan HB X: ATF 2023 Jadi Babak Baru Kerja Sama Pariwisata Lebih Bermartabat
Advertisement
Advertisement