Advertisement

Biaya Haji 2023 Bakal Naik, Calon Jemaah Tak Mampu Melunasi Bakal Diisi Nomor Urut Berikutnya

Stefani Yulindriani Ria S. R
Senin, 23 Januari 2023 - 12:17 WIB
Sunartono
Biaya Haji 2023 Bakal Naik, Calon Jemaah Tak Mampu Melunasi Bakal Diisi Nomor Urut Berikutnya Jemaah calon haji Kulonprogo sebelum diberangkatkan, Kamis (16/6/2022). - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Kementerian Agama (Kemenag) RI mengusulkan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2023. Jika rencana ini diputuskan, maka para jemaah calon haji harus meluasi biaya lebih mahal. Jika tidak mampu melunasi maka akan diganti nomor urut berikutnya yang mampu melunasi.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag RI Kanwil DIY, Aidi menyampaikan Kemenag RI telah mengusulkan kenaikan biaya haji tahun 2023. “Menteri Agama sudah mengusulkan biaya penyelenggaraan haji tahun ini diperkirakan biayanya naik. Kemarin dari Rp39 juta menjadi Rp69 juta,” katanya, Minggu (22/1/2023). 

Advertisement

BACA JUGA : Arab Saudi Pangkas Biaya Haji 30 Persen, Indonesia Justru Usulkan Naik, Kok Bisa?

Aidi menyampaikan, hingga kini usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan Kemenag RI dengan Komisi VIII DPR RI, sehingga kebijakan tersebut masih menunggu arahan dari Kemenag RI. “Ini akan dibahas Kemenag dengan DPR RI. Kita menunggu saja,” katanya. 

Dia menyampaikan, apabila usulan tersebut diterima, jemaah haji harus mempersiapkan tambahan biaya haji tersebut. “Misalnya nanti diputuskan Presiden Rp.69 juta [Bipih], jemaah tinggal melunasi, kemarin sudah setor awal 25 juta. Jadi kekurangannya akan dilunasi setelah ada pengumuman pelunasan haji,” katanya.

Dia menyampaikan apabila jemaah haji yang tidak mampu melunasi pada waktu keberangkatannya, maka akan digantikan dengan jemaah haji yang berada dalam urutan tunggu dibawahnya. “Secara otomatis tentu jemaah akan berhitung, ketika dia diminta melunasi, ternyata dia tidak melunasi, tentu akan diganti jemaah yang tunggu nomor urut dibawahnya,” katanya. 

BACA JUGA : Alasan Kemenag Naikkan Biaya Haji Tahun 2023

Kenaikan BPIH dari Rp.98.379.021 tahun 2022, menjadi Rp98.893.909 tahun 2023. Sehingga Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 dalam rapat kerja bersama dengan Komisi VIII DPR RI. Kenaikan Bipih atau biaya yang dibayar jemaah haji tahun 2023 sebesar Rp69.193.733 atau 70% dari total BPIH. Sisanya ada Rp29.700.175 atau 30% dari BPIH dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji. Sehingga, akan terkumpul BPIH 2023 sebesar Rp98.893.909.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Badan Geologi Menyebut Ketinggian Tsunami Akibat Erupsi Gunung Ruang Diprediksi hingga 25 Meter

News
| Kamis, 18 April 2024, 12:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement