Advertisement
347 Calon Jemaah Haji Gunungkidul Masuk Kloter 10 YIA, Berangkat 3 Mei
Jemaah haji / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sebanyak 347 calon jemaah haji asal Kabupaten Gunungkidul dipastikan tergabung dalam Kloter 10 YIA dan dijadwalkan berangkat menuju Tanah Suci pada 3 Mei 2026.
Fungsional Umum Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Gunungkidul, Tomi Adhe Krisna, mengatakan berbagai persiapan pemberangkatan jemaah asal Bumi Handayani terus dimatangkan. Seluruh calon jemaah telah masuk dalam pembagian kloter yang sama.
Advertisement
“Untuk calon jemaah haji asal Gunungkidul sudah terbentuk kloter dan semuanya masuk Kloter 10 YIA. Jadwal keberangkatan ke Arab Saudi direncanakan pada 3 Mei 2026,” ujar Tomi, Kamis (19/2/2026).
Paspor Rampung, Visa Diajukan
BACA JUGA
Tomi memastikan seluruh calon jemaah haji asal Gunungkidul telah memiliki paspor. Sementara itu, proses pengajuan visa haji juga sudah dilakukan dan saat ini menunggu persetujuan dari otoritas terkait.
“Biasanya visa akan terbit bersamaan dengan keluarnya manifest penerbangan. Untuk pengajuannya sudah kami lakukan semua,” katanya.
Ia menjelaskan, satu kloter haji berjumlah 360 orang, yang terdiri dari 352 calon jemaah, dua petugas KBIH, serta enam petugas haji. Dari jumlah tersebut, terdapat penambahan lima orang agar kuota kloter terpenuhi.
“Awalnya kuota Gunungkidul 347 calon jemaah. Agar kloter penuh, ada tambahan lima orang, terdiri dari satu jemaah pindahan dari Kota Jogja dan empat lainnya dari daftar cadangan,” jelasnya.
57 Calon Jemaah Gagal Berangkat
Tomi mengungkapkan terdapat 57 calon jemaah haji asal Gunungkidul yang belum dapat diberangkatkan tahun ini. Penyebabnya beragam, mulai dari belum melunasi biaya perjalanan ibadah haji, kondisi kesehatan, hingga menunggu mahram.
“Namun kuota tetap terisi karena sudah ada penggantinya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Taufik Ahmad Soleh, menyebutkan Gunungkidul memiliki 92 calon jemaah cadangan.
“Calon jemaah cadangan bisa diberangkatkan apabila ada jemaah dari kuota reguler yang batal berangkat. Jika belum berangkat tahun ini, mereka akan menjadi prioritas pemberangkatan tahun berikutnya,” kata Taufik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kronologi AKBP Didik Diduga Jadi Gembong Narkoba Berujung PTDH
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement







