Target 7 Kursi DPRD, PKB Kulonprogo Mulai Petakan Basis Suara
PKB Kulonprogo menargetkan tujuh kursi DPRD pada Pemilu 2029, bertambah dua kursi dari perolehan saat ini. Konsolidasi mulai dilakukan.
Ilustrasi sertifikat tanah - Antara
Harianjogja.com, KULONPROGO—Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kulonprogo menargetkan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terhadap sekitar 2.000 bidang tanah sepanjang 2026. Program ini difokuskan untuk membantu masyarakat mengubah status tanah yang masih letter c atau girik menjadi sertifikat hak milik (SHM).
Kepala BPN Kulonprogo, Margaretha Elya Lim Putraningtyas, mengatakan hingga kini masih terdapat ribuan bidang tanah di wilayahnya yang belum memiliki legalitas SHM.
“Target PTSL tahun ini sekitar dua ribu bidang tanah yang tersebar di 17 kalurahan. Namun, di luar itu masih cukup banyak tanah yang statusnya belum SHM,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (19/2/2026).
Letter C Masih Dominan
Menurut Elya, program PTSL dirancang untuk mempermudah masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanahnya. Bagi warga yang belum masuk dalam daftar PTSL, ia menegaskan pendaftaran tetap bisa dilakukan secara reguler melalui BPN Kulonprogo.
“Kami membuka layanan pendaftaran rutin. Masyarakat yang masih memegang letter c atau girik tetap bisa mengurus sertifikasi menjadi SHM,” jelasnya.
Ia menambahkan, kepemilikan SHM memberikan kekuatan hukum yang lebih kuat dibandingkan letter c atau girik, sehingga dapat meminimalkan potensi sengketa tanah di kemudian hari.
“Secara fisik tanahnya tidak berubah, tetapi SHM memberi kepastian hukum. Letter c itu menjadi riwayat kepemilikan yang tetap dibutuhkan dalam proses menuju SHM,” lanjut Elya.
Target Bertahap
BPN Kulonprogo berharap program PTSL 2026 dapat mempercepat penuntasan tanah-tanah yang belum bersertifikat. Meski demikian, Elya mengakui jumlah bidang tanah yang belum SHM masih cukup besar sehingga penyelesaiannya dilakukan secara bertahap.
“Harapannya, jumlah tanah yang belum SHM terus berkurang. Namun karena masih sangat banyak, tentu tidak bisa diselesaikan dalam satu tahun,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PKB Kulonprogo menargetkan tujuh kursi DPRD pada Pemilu 2029, bertambah dua kursi dari perolehan saat ini. Konsolidasi mulai dilakukan.
iOS 27 beta 5 mengungkap enam iPhone baru yang belum diumumkan Apple, termasuk iPhone Ultra yang disebut sebagai ponsel lipat pertama.
Anggota DPRD DIY, Rahayu Widi Nuryani, mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperkuat branding agar produk tidak hanya viral
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian kompak turun pada Kamis 13 Agustus 2026. Simak daftar harga jual dan buyback terbaru dari 0,5 gram hingga 1.00
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku bertajuk Minim Sampah, Berkarya di Kebun, Bahagia di Dapur