Advertisement
BPN Kulonprogo Targetkan 2.000 Bidang Tanah PTSL 2026
Ilustrasi sertifikat tanah / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kulonprogo menargetkan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terhadap sekitar 2.000 bidang tanah sepanjang 2026. Program ini difokuskan untuk membantu masyarakat mengubah status tanah yang masih letter c atau girik menjadi sertifikat hak milik (SHM).
Kepala BPN Kulonprogo, Margaretha Elya Lim Putraningtyas, mengatakan hingga kini masih terdapat ribuan bidang tanah di wilayahnya yang belum memiliki legalitas SHM.
Advertisement
“Target PTSL tahun ini sekitar dua ribu bidang tanah yang tersebar di 17 kalurahan. Namun, di luar itu masih cukup banyak tanah yang statusnya belum SHM,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (19/2/2026).
Letter C Masih Dominan
BACA JUGA
Menurut Elya, program PTSL dirancang untuk mempermudah masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanahnya. Bagi warga yang belum masuk dalam daftar PTSL, ia menegaskan pendaftaran tetap bisa dilakukan secara reguler melalui BPN Kulonprogo.
“Kami membuka layanan pendaftaran rutin. Masyarakat yang masih memegang letter c atau girik tetap bisa mengurus sertifikasi menjadi SHM,” jelasnya.
Ia menambahkan, kepemilikan SHM memberikan kekuatan hukum yang lebih kuat dibandingkan letter c atau girik, sehingga dapat meminimalkan potensi sengketa tanah di kemudian hari.
“Secara fisik tanahnya tidak berubah, tetapi SHM memberi kepastian hukum. Letter c itu menjadi riwayat kepemilikan yang tetap dibutuhkan dalam proses menuju SHM,” lanjut Elya.
Target Bertahap
BPN Kulonprogo berharap program PTSL 2026 dapat mempercepat penuntasan tanah-tanah yang belum bersertifikat. Meski demikian, Elya mengakui jumlah bidang tanah yang belum SHM masih cukup besar sehingga penyelesaiannya dilakukan secara bertahap.
“Harapannya, jumlah tanah yang belum SHM terus berkurang. Namun karena masih sangat banyak, tentu tidak bisa diselesaikan dalam satu tahun,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kronologi AKBP Didik Diduga Jadi Gembong Narkoba Berujung PTDH
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement






