DPRD Kulonprogo Minta Penyerahan Aset Gerai KDMP Tak Dipaksakan
DPRD Kulonprogo meminta penyerahan aset gerai KDMP tidak dipaksakan sebelum dokumen, kondisi, nilai, dan mekanisme aset jelas.
Ilustrasi sertifikat tanah - Antara
Harianjogja.com, KULONPROGO—Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kulonprogo menargetkan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terhadap sekitar 2.000 bidang tanah sepanjang 2026. Program ini difokuskan untuk membantu masyarakat mengubah status tanah yang masih letter c atau girik menjadi sertifikat hak milik (SHM).
Kepala BPN Kulonprogo, Margaretha Elya Lim Putraningtyas, mengatakan hingga kini masih terdapat ribuan bidang tanah di wilayahnya yang belum memiliki legalitas SHM.
“Target PTSL tahun ini sekitar dua ribu bidang tanah yang tersebar di 17 kalurahan. Namun, di luar itu masih cukup banyak tanah yang statusnya belum SHM,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (19/2/2026).
Letter C Masih Dominan
Menurut Elya, program PTSL dirancang untuk mempermudah masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanahnya. Bagi warga yang belum masuk dalam daftar PTSL, ia menegaskan pendaftaran tetap bisa dilakukan secara reguler melalui BPN Kulonprogo.
“Kami membuka layanan pendaftaran rutin. Masyarakat yang masih memegang letter c atau girik tetap bisa mengurus sertifikasi menjadi SHM,” jelasnya.
Ia menambahkan, kepemilikan SHM memberikan kekuatan hukum yang lebih kuat dibandingkan letter c atau girik, sehingga dapat meminimalkan potensi sengketa tanah di kemudian hari.
“Secara fisik tanahnya tidak berubah, tetapi SHM memberi kepastian hukum. Letter c itu menjadi riwayat kepemilikan yang tetap dibutuhkan dalam proses menuju SHM,” lanjut Elya.
Target Bertahap
BPN Kulonprogo berharap program PTSL 2026 dapat mempercepat penuntasan tanah-tanah yang belum bersertifikat. Meski demikian, Elya mengakui jumlah bidang tanah yang belum SHM masih cukup besar sehingga penyelesaiannya dilakukan secara bertahap.
“Harapannya, jumlah tanah yang belum SHM terus berkurang. Namun karena masih sangat banyak, tentu tidak bisa diselesaikan dalam satu tahun,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Kulonprogo meminta penyerahan aset gerai KDMP tidak dipaksakan sebelum dokumen, kondisi, nilai, dan mekanisme aset jelas.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 28 September 2026 lengkap 15 perjalanan dan tarif Rp8.000, dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Cek jadwal KRL Solo-Jogja Senin 28 September 2026 dari Palur ke Jogja/Tugu, lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Sergey Lavrov menyerukan pembentukan Negara Palestina berdasarkan kerangka internasional dan resolusi PBB di Sidang Umum PBB.
John Herdman meminta pemain Timnas Indonesia menjaga “rumah” saat menghadapi Malaysia pada laga Grup A FIFA ASEAN Cup.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyebut operasi di Papua berhasil merebut delapan pucuk senjata dari kelompok OPM.