Advertisement

Rekapitulasi Pendaftar dan Masa Perpanjangan Rekrutmen Panwaslu Desa/Kelurahan untuk Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024

Media Digital
Selasa, 24 Januari 2023 - 17:27 WIB
Budi Cahyana
Rekapitulasi Pendaftar dan Masa Perpanjangan Rekrutmen Panwaslu Desa/Kelurahan untuk Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

JOGJA–Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 sudah berjalan, yakni Pendaftaran Calon Peserta Perorangan (Dewan Perwakilan Daerah). Sementara di sisi lain, ada proses non tahapan yang sedang berjalan yang salah satunya adalah Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa Untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 atau Panwaslu Kelurahan/Desa.

Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 5/KP.01/K1/01/2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa Untuk Pemilu Serentak Tahun 2024, proses rekutmen Panwaslu Kelurahan/Desa sampai saat ini telah melewati beberapa tahapan, yaitu Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota pada tanggal 9-13 Januari 2023, Pendaftaran dan Penerimaan Berkas Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa, serta Penelitian Kelengkapan Berkas Pendaftaran pada tanggal 14-19 Januari 2023, Perbaikan berkas pendaftaran antara tanggal 20-22 Januari 2023 dan Pengumuman Masa Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa pada tanggal 23 Januari 2023.

Advertisement

Hasil pemantauan Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta selama masa pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa menunjukkan data jumlah pendaftar yang memasukkan berkas mencapai total 1.714 orang se-Daerah Istimewa Yogyakarta  dengan pendaftar perempuan sejumlah 834 orang dengan rincian sebagai berikut:

No

Kabupaten/Kota

Pendaftar Laki-Laki

Pendaftar Perempuan

Total Pendaftar

1

Kulon Progo

180

174

354

2

Bantul

164

160

324

3

Gunungkidul

264

271

535

4

Sleman

159

138

297

5

Yogyakarta

113

91

204

 

 

880

834

1.714


Melihat data di atas proporsi prosentase pendaftar perempuan se D.I.Yogyakarta hampir 50% , bahkan di Gunungkidul proporsi pendaftar perempuan melebihi 50 % dari total pendaftar.

Sebagaimana hasil penelitian kelengkapan berkas pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa dan mengacu pada persyaratan perpanjangan masa pendaftaran yang diatur dalam Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa Untuk Pemilu Serentak Tahun 2024, dari total pendaftar sebanyak 1.714 pendaftar pada sejumlah 398 Kelurahan/Desa telah terpenuhi minimal pendaftar dua kali kebutuhan (2 orang Pendaftar) dan telah terdapat pendaftar perempuan, namun di 19 Desa masih belum terpenuhi jumlah pendaftar sebanyak dua kali kebutuhan (2 orang pendaftar), dan di 21 Desa belum terdapat pendaftar perempuan, sehingga akan dilakukan perpanjangan masa pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa selama tiga hari pada tanggal 24 hingga 26 Januari 2023. Berikut daftar desa yang melalukan perpanjangan masa pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa:

No

Kabupaten/Kota

Kecamatan

Desa

Keterangan

1

Kulon Progo

Panjatan

Tayuban

Terbuka Bagi Pendaftar Laki dan Perempuan

Sentolo

Banguncipto

Galur

Banaran

Pandowan

Pengasih

Sidomulyo

Kokap

Kalirejo

Nanggulan

Donomulyo

Lendah

Sidorejo

Khusus Pendaftar Perempuan

Sentolo

Sukoreno

Kaliagung

Demangrejo

Nanggulan

Tanjungharjo

2

Bantul

 

 

Tidak ada Perpanjangan

3

Gunungkidul

Ponjong

Gombang

Terbuka Bagi Pendaftar Laki dan Perempuan

Ponjong

Sidorejo

Semin

Bendung

Ponjong

Bedoyo

Khusus Pendaftar Perempuan

 

Umbulrejo

Wonosari

Wunung

Semanu

Candirejo

4

Sleman

Ngaglik

Sariharjo

 

 

Terbuka Bagi Pendaftar Laki dan Perempuan

 

Donoharjo

Tempel

Banyurejo

 

Mororejo

Pakem

Hargobibangun

Minggir

Sendangsari

Mlati

Tirtoadi

Pakem

Purwobinangun

Khusus Pendaftar Perempuan

Candibinangun

Harjobinangun

Mlati

Tlogoadi

Moyudan

Sumberarum

Sumberrahayu

Sumbersari

Turi

Wonokerto

Prambanan

Gayamharjo

Sambirejo

5

Kota Yogyakarta

Kotagede

Purbayan

Khusus Pendaftar Perempuan

Prenggan

Pakualaman

Gunungketur

Terbuka Bagi Pendaftar Laki dan Perempuan

Bagi yang berminat bergabung menjadi Panwaslu Kelurahan/Desa Pengumuman perpanjangan pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa dapat dilihat pada laman Bawaslu Kabupaten/Kota, media sosial Bawaslu Kabupaten/Kota, dan sekretariat Panwaslu Kecamatan dimana desanya dilakukan perpanjangan pendaftaran. Adapun besaran honorarium Panwaslu Kelurahan/Desa sebesar Rp.1.100.000,- per bulan berdasar Surat Menteri Keuangan No. S-715/MK.02/2022 tertanggal 25 Agustus 2022. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ditangkap di Kontrakannya, Begini Tampang Pelaku Pemerasan Penumpang Grab Car

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement