Advertisement
Bawa Golok dan Gir, Tiga Remaja di Gondokusuman Jogja Ditangkap Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Tiga remaja dibekuk polisi saat tertangkap tangan membawa senjata tajam (sejam) di Gondokusuman, Jogja. Ketiganya membawa golok dan gir.
Ketiga remaja tersebut ditangkap pada Minggu (15/1/2023) saat patroli Polresta Jogja melintas di SMP Kanisius Gayam, Kemantren Gondokusuman. Lantaran gerak-gerik kelompok remaja ini mencurigakan, tim patroli langsung mendatangi mereka. “Saat diikuti, tiga orang ini membuang sajam itu pinggir Sungai Gayam,” kata Kasatreskrim Polresta Jogja AKP Archy Nevada, Senin (30/1/2023).
Advertisement
Archy menyebut tiga remaja itu langsung mengakui perbuatannya atas kepemilikan sajam yang dibuang tersebut. “Saat diinterogasi, dua dari tiga remaja ini mengaku memiliki sajam tersebut,” ujarnya.
Dua anak yang memiliki sajam tersebut berinisial A, 16, warga Mergangsang dan R, 17, warga Danurejan. “Semuanya di bawah umur, berarti anak berhadapan dengan hukum dan akan masih kami proses,” jelas Archy.
Dua tersangka dijerat Undang-Undang Darurat No.12/1951 karena memiliki sajam tanpa izin. “Ancaman hukumannya bisa sampai 12 tahun penjara,” tegas Archy.
BACA JUGA: Banding Ditolak, Keluarga dan Kuasa Hukum Terdakwa Klitih Gedongkuning Ajukan Kasasi
Kepala Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharja mengingatkan para orang tua untuk terus memantau anak mereka. “Jangan sampai terlibat masalah hukum, tentu peran orang tua harus ditingkatkan lagi,” katanya.
Timbul juga meminta masyarakat untuk lebih hati-hati. “Khususnya saat berpergian di malam hari, jika tidak penting sebaiknya dihindari,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

15 Jemaah Calon Haji Dipulangkan dari Emberkasi Solo, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan Terjadi di Bantul, Dinas Upayakan Mediasi
- 5 Warga Sleman Gagal Berangkat Haji di 2025, Ini Penyebabnya
- Pungutan Liar oleh Petugas Rutan Kelas II A Jogja, Kepala Kanwil Ditjenpas DIY: Pelaku Ditindak Tegas
- Libur Panjang, Okupansi Hotel di Bantul Mencapai hingga 100 Persen
- Baciro Kini Jadi Kelurahan Hijau di Jogja karena Berhasil Mengelola Sampah dengan Baik
Advertisement