Komdigi Ingatkan Platform Digital Patuhi PP Tunas Sebelum 6 Juni
Komdigi meminta seluruh platform digital menyelesaikan self assessment PP Tunas sebelum 6 Juni 2026 untuk perlindungan anak di ruang digital.
Karyawan melayani peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022)./JIBI-Bisnis.com-Fanny Kusumawardhani
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyebut delapan penyakit katastropik yang menyedot biaya terbanyak. Delapan penyakit tersebut antara lain jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, sirosis hati, talasemia, leukimia dan hemofilia.
Kelompok penyakit tersebut membutuhkan perawatan media yang lama dan berbiaya tinggi. Bahkan, menurut laporan 2022, ada lebih dari 23 juta kasus penyakit katasrpoik dengan biaya Rp24 triliun. Angka tersebut lebih tinggi apabila dibandingkan dengan 2019. Di mana total kasus penyakit katastropik mencapai 19 juta dengan biaya perawatan Rp20 triliun.
Di sisi lain, BPJS Kesehatan mendapatkan iuran sekitar Rp114 triliun pada 2022. Angka tersebut lebih tinggi apabila dibandingkan dengan pertama kali beroperasi yakni Rp40,7 triliun pada 2014.
Berikut daftar lengkap penyakit yang menguras dompet BPJS Kesehatan paling banyak pada 2022:
Jumlah Kasus: 193.989
Biaya: Rp330 miliar
Jumlah Kasus: 1.322.798
Biaya: Rp2,1 triliun
Jumlah Kasus: 116.767
Biaya: Rp650 miliar
Jumlah Kasus: 15.495.666
Biaya: Rp12 triliun
Jumlah Kasus: 3.147.895
Biaya: Rp4,5 triliun
Jumlah Kasus: 146.162
Biaya: Rp428 miliar
Jumlah Kasus: 2.536.620
Biaya: Rp3,2 triliun
Jumlah Kasus: 146.162
Biaya: Rp428 miliar
Jumlah Kasus: 305.269
Biaya: Rp614 miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Komdigi meminta seluruh platform digital menyelesaikan self assessment PP Tunas sebelum 6 Juni 2026 untuk perlindungan anak di ruang digital.
Presiden Prabowo meresmikan pembangunan Blok Masela senilai Rp376,02 triliun yang ditargetkan mulai berproduksi pada 2029 hingga 2030.
Pemkab Sleman mengevaluasi studi kelayakan proyek KPBU lampu jalan. Konstruksi ditargetkan dimulai pada 2027 untuk pemerataan penerangan.
Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul berencana menyambungkan potensi wisata di wilayahnya dengan sektor industri agar kian maksimal.
Kejagung memastikan FA dan DR tetap berstatus tersangka meski penanganan tiga perkara dugaan korupsi dialihkan dari Polri ke Kejagung.
Kasus anak di Pleret mendapat perhatian DPRD Bantul. Proses hukum, pendampingan psikologis, dan perlindungan korban diminta berjalan optimal.