Gondol Tiga Set Gamelan di Jogja, Tukang Ojol dan Pengangguran Ditangkap Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pelaku pencurian tiga set gamelan di Kemantren Mergangsang, Jogja ditangkap polisi. Pelaku pencurian tersebut adalah AJ, 46, warga Banguntapan dan NR, 43, warga Mergangsang.
Pencurian gamelan oleh dua tersangka tersebut terjadi pada Kamis (8/12/2022) lalu. Keduanya melancarkan aksi kriminalnya dengan membobol dinding dan asbes Pendopo Wayang Ukur Sukasman.
Pendopo yang dikelola untuk melestarikan seni budaya tradisi tersebut mengalami kerugian Rp10 juta atas tindakan tersangka pencurian. Polisi mengendus pelaku yang menawarkan penjualan gamelan di media sosial.
Kepala Polsek Mergangsang Kompol Sigit Ariyanto Adi menjelaskan atas iklan penjualan tersebut pihaknya langsung bergerak. "Diawali adanya iklan penjualan gamelan di media sosial yang kemudian dikembangkan hingga berhasil mengamankan pelaku," jelas Sigit, Kamis (2/2/2023).
Sigit menjelaskan pihaknya menangkap tersangka NR pada Jumat (2/2/2023). "Lalu kami selidiki ternyata tersangka NR tidak sendirian lalu kami tangkap tersangka dua," katanya.
Motif pencurian gamelan tersebut, jelas Sigit, karena terhimpit ekonomi. "Tersangka profesinya pengemudi ojol online sedangkan tersangka lainnya pengangguran," ujarnya.
Polresta Jogja menyangkakan kedua tersangka dengan KUHP pasal 363. "Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara," ucap Sigit.
Kepala Humas Polresta Jogja yang mendampingi Sigit saat ungkap kasus meminta masyarakat untuk meningkatkan keamanan wilayahnya. "Kami berharap pos kamling lebih giat lagi dan bersama-sama menjaga keamanan wilayah," ujarnya.
BACA JUGA: Bos Golkar dan NasDem Bertemu, Koalisi Mana yang Akan Bertambah?
Tak hanya benda berharga pada umumnya, jelas Timbul, benda-benda seperti gamelan ternyata bisa dimaling. "Ternyata apa saja bisa dicuri, jadi tidak hanya benda berharga tapi benda yang masih digunakan dan benda-benda lainnya mohon dijaga keamananya," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Kawal Sidang Gugatan, Puluhan Korban PHK Bentangkan Poster di Pengadilan Jogja
- Penampakan Belasan Rumah Hancur Akibat Ledakan Petasan di Magelang, 1 Meninggal
- Asprov PSSI Bali Berharap Indonesia Tetap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20
- Terus Lobi FIFA, Indonesia Beri Syarat Timnas Israel Main di Piala Dunia U-20
Berita Pilihan
Advertisement

Rafael Alun Bantah Tudingan Pencucian Uang, Begini Respons KPK
Advertisement

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya
Advertisement
Berita Populer
- Ditanya Motif Klitih Bumijo, Polisi: Perang Sarung Ramadan!
- DIY Kerahkan Tim Reaksi Cepat untuk Antisipasi Bencana saat Mudik Lebaran 2023
- Dongkrak Angka Kunjungan Wisata, Jalan ke Waduk Sermo Akan Diperbaiki
- Pelaku Klitih Jogja Klaim Rombongan Korban Menyerang Lebih Dahulu
- Cegah Tindak Kejahatan, Polres Bantul Larang Kegiatan Sahur on The Road
Advertisement