Konvoi Knalpot Blombongan, Puluhan Simpatisan Partai di Jogja Ditindak Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Konvoi simpatisan partai politik (parpol) di Jogja ditindak polisi karena menggunakan kendaraan yang tidak sesuai standar yaitu menggunakan knalpot brong atau blombongan. Penggunaan knalpot blombongan sangat mengganggu pengendara lain dan menyalahi aturan lalu lintas.
Kepala Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan penertiban dilakukan di Jl. Magelang, tepatnya di Simpang Jambon. “Dipimpin langsung oleh Kapolresta Jogja Kombes Pol. Saiful Anwar,” ujar dia, Minggu siang.
Timbul menyebut polisi menemukan 31 sepeda motor yang memakai knalpot brong blombongan. “Kendaraan disita dan pemiliknya diwajibkan mengganti ke knalpot standar," tegasnya.
BACA JUGA: Polres Bantul Sita 70 Unit Sepeda Motor Berknalpot Blombongan
Polresta Jogja, jelas Timbul, akan menindak tegas siapa saja pengendara yang tidak mengikuti standar aturan yang ada. “Jelas tidak tebang pilih siapa saja akan ditindak, dan akan terus dilakukan operasi serupa,” jelasnya.
Penertiban oleh Polresta Jogja terhadap kendaran dengan knalpot blombongan ini sudah dua kali dilakukan di awal tahun. Sebelumnya pada Minggu (29/1/2023) di sekitar Stadion Kridosono, Polresta Jogja menilang 315 kendaraan dengan knalpot brong.
Timbul meminta pemilik kendaraan di Jogja mengikuti aturan yang ada. “Kapolresta Jogja mengapresiasi masyarakat yang mematuhi aturan berkendara dan standar kendaran yang berlaku,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Diduga Terobsesi Teori Konspirasi, Satu Keluarga Lompat dari Balkon Apartemen
Advertisement

Pesta Daging Iftar Ramadan di Horison Ultima Riss Malioboro Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Pawai Ogoh-Ogoh di Pura Banguntapan Meriahkan Perayaan Nyepi Tahun Ini
- Jembatan Gantung Duwet Ditutup Per Hari Ini, Kenapa?
- Pengelolaan Sampah Lewat Inovasi Briket di Kota Jogja Terganjal Perda
- Demi Ramadan yang Kondusif di Jogja, Polresta Musnahkan Ratusan Botol Miras
- Proyek Padat Karya Percepat Pemulihan Ekonomi di Bantul
Advertisement