Advertisement
Polres Bantul Sita 70 Unit Sepeda Motor Berknalpot Blombongan

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul menyita sebanyak 70 unit sepeda motor pada razia kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar pabrikan atau brong (blombongan).
Razia dilakukan di dua lokasi yakni Jalan Ringroad depan UMY dan Jalan Ringroad simpang empat Dongkelan.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
BACA JUGA: Polisi Incar Motor Berknalpot Blombongan
Kasat Lantas Polres Bantul, Iptu Fikri Kurniawan mengatakan, razia memang sengaja digelar di sejumlah titik guna menertibkan para pemotor yang menggunakan knalpot blombongan
“Kegiatan sekaligus dalam rangka Operasi Keselamatan Progo-2023,” kata Fikri dalam keterangan tertulis, Minggu (12/2/2023)
Belum lagi banyaknya keluhan warga yang masuk terkait hal tersebut, juga membuat polisi semakin gencar melakukan razia. Dari aduan yang masuk, masyarakat mengeluhkan suara bising yang sangat menganggu dari motor yang menggunakan knalpot tak standar.
"Kami melakukan kegiatan razia knalpot brong, karena banyaknya keluhan warga yang masuk nomor pengaduan kami," jelasnya.
Seluruh kendaraan roda dua yang diamankan tersebut, tidak sesuai ketentuan mengenai emisi ataupun knalpot jadi suaranya sangat memekakkan telinga dan tentunya itu sangat mengganggu keamanan dan kenyamanan.
"Kami sampaikan sekali lagi kami harapkan kerja samanya kepada para pengendara untuk menghormati pengguna jalan yang lain," katanya pula.
Para pelanggar kendaraan berknalpot brong tersebut diperiksa dokumennya dan disita. Mereka boleh mengambil kendaraan setelah memasang knalpot dengan standar pabrikan.
"Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan ke depannya, untuk menjaga Bantul bebas knalpot brong," ucapnya.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Angin Kencang di Wilayah Bantul, 5 Kapanewon Terdampak
- Pemkab Gunungkidul Pastikan ADD untuk Kalurahan Tidak Dipangkas
- GKR Hemas Ajak Perempuan Muslim Mengamalkan Pancasila
- Waspada Cuaca Ekstrem Empat Hari ke Depan, Hujan Tidak Lama tapi Anginnya Merusak
- Tak Bayar Uang Pengganti, Mantan Lurah Getas Gunungkidul Bisa Dihukum Lebih Lama
Advertisement
Advertisement