Advertisement
Polres Bantul Sita 70 Unit Sepeda Motor Berknalpot Blombongan

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul menyita sebanyak 70 unit sepeda motor pada razia kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar pabrikan atau brong (blombongan).
Razia dilakukan di dua lokasi yakni Jalan Ringroad depan UMY dan Jalan Ringroad simpang empat Dongkelan.
Advertisement
BACA JUGA: Polisi Incar Motor Berknalpot Blombongan
Kasat Lantas Polres Bantul, Iptu Fikri Kurniawan mengatakan, razia memang sengaja digelar di sejumlah titik guna menertibkan para pemotor yang menggunakan knalpot blombongan
“Kegiatan sekaligus dalam rangka Operasi Keselamatan Progo-2023,” kata Fikri dalam keterangan tertulis, Minggu (12/2/2023)
Belum lagi banyaknya keluhan warga yang masuk terkait hal tersebut, juga membuat polisi semakin gencar melakukan razia. Dari aduan yang masuk, masyarakat mengeluhkan suara bising yang sangat menganggu dari motor yang menggunakan knalpot tak standar.
"Kami melakukan kegiatan razia knalpot brong, karena banyaknya keluhan warga yang masuk nomor pengaduan kami," jelasnya.
Seluruh kendaraan roda dua yang diamankan tersebut, tidak sesuai ketentuan mengenai emisi ataupun knalpot jadi suaranya sangat memekakkan telinga dan tentunya itu sangat mengganggu keamanan dan kenyamanan.
"Kami sampaikan sekali lagi kami harapkan kerja samanya kepada para pengendara untuk menghormati pengguna jalan yang lain," katanya pula.
Para pelanggar kendaraan berknalpot brong tersebut diperiksa dokumennya dan disita. Mereka boleh mengambil kendaraan setelah memasang knalpot dengan standar pabrikan.
"Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan ke depannya, untuk menjaga Bantul bebas knalpot brong," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Diduga Diserang Anjing Liar, Sejumlah Hewan Ternak Milik Warga Nanggulan Mati di Kandang
- Satpol PP Bantul Sita 13.000 Batang Rokok Ilegal dari Rumah hingga Warung
- Ini Alasan Bupati Bantul Mewajibkan ASN Buat Biopori untuk Sampah
- Jaga Stabilitas Harga, Operasi Pasar Digelar di Pasar Argosari Wonosari Gunungkidul
- Kekurangan Siswa, SMP Ma'arif Yani Kulonprogo Resmi Ditutup, Siswanya Diminta Pindah Sekolah
Advertisement
Advertisement