GMS Bantul Fokus Lengkapi Izin
GMS Bantul fokus lengkapi izin rumah ibadah usai polemik pembubaran ibadah di Sewon. Pemkab tegaskan larangan intimidasi dan dorong penyelesaian sesuai aturan.
Polisi menindak salah seorang pengendara yang menggunakan knalpot blombongan dalam razia yang digelar beberapa waktu lalu/Dok. Polsek Umbulharjo
Harianjogja.com, JOGJA--Unitlantas Polsek Umbulharjo dalam kurun waktu dua bulan terakhir telah menertibkan sejumlah knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi atau biasa disebut knalpot brong atau blombongan di beberapa titik di area setempat.
Kanit Lalulintas Polsek Umbulharjo, Iptu Sudarso mengatakan, pihaknya masih gencar melaksanakan kegiatan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas yang menggunakan knalpot brong di wilayah hukum Umbulharjo.
Ia mengatakan, operasi knalpot brong saat ini terus gencar dilakukan aparat Kepolisian Unitlalulintas Polsek Umbulharjo, terutama di malam hari. Sebab, suara yang ditimbulkan dari knalpot itu dapat mengganggu orang yang sedang istirahat.
Iptu Sudarso mengimbau kepada masyarakat agar menyadari bahwa penggunaan knalpot blombongan bisa mengganggu kenyamanan dan meresahkan pengguna jalan lain. Di sisi lain juga kerap menganggu masyarakat yang mau beristirahat.
BACA JUGA: Tips Sepele Mendapatkan Durian yang Manis, Selamat Mencoba!
"Karena dengan menggunakan knalpot brong akan mengganggu ketertiban, jadi ada beberapa sepeda motor yang kami amankan, karena berknalpot brong," jelas Iptu Sudarso, Jumat (4/2/2022).
Pihaknya pun meminta kepada masyarakat untuk lebih disiplin dalam menaati peraturan lalulintas termasuk pelarangan penggunaan knalpot brong. Hal ini telah diatur dalam Pasal 285 (1) Undang-Undang LLAJ.
Pelanggaran terhadap ketentuan itu akan dikenai ancaman pidana maksimal satu bulan penjara atau denda paling banyak Rp250.000. "Kami tidak akan memberikan toleransi bagi siapa saja yang menggunakan knalpot bising. Bagi yang melanggar akan tegas ditindak," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
GMS Bantul fokus lengkapi izin rumah ibadah usai polemik pembubaran ibadah di Sewon. Pemkab tegaskan larangan intimidasi dan dorong penyelesaian sesuai aturan.
Malioboro dipadati wisatawan selama long weekend Hari Lahir Pancasila dan Iduladha 2026. Parkir Beskalan menjadi pilihan favorit, sementara polisi menertibkan p
Marco Bezzecchi memenangkan MotoGP Italia 2026 di Mugello dan memperkokoh posisi puncak klasemen dengan 173 poin. Simak hasil balapan dan klasemen terbaru MotoG
Produktivitas pertanian Bantul meningkat hingga rata-rata 8 ton per hektare meski luas lahan menyusut. Teknologi IoT dan digitalisasi pemasaran menjadi faktor p
Pemkot Jogja membedah dua rumah warga kurang mampu di Tegalrejo. Masing-masing penerima memperoleh bantuan Rp20 juta dari Baznas Kota Yogyakarta untuk renovasi
Sedang mencari HP gaming terbaik 2026? Simak rekomendasi 5 smartphone gaming mulai Rp3 jutaan hingga flagship premium dengan performa kencang untuk PUBG, Mobile