KNMP Poncosari Punya Cold Storage, Didorong Jadi Pusat Nelayan di Bantul
KNMP Poncosari Bantul didorong menjadi pusat kegiatan nelayan dan pengembangan hasil perikanan dengan fasilitas cold storage dan pabrik es.
Polisi menindak salah seorang pengendara yang menggunakan knalpot blombongan dalam razia yang digelar beberapa waktu lalu/Dok. Polsek Umbulharjo
Harianjogja.com, JOGJA--Unitlantas Polsek Umbulharjo dalam kurun waktu dua bulan terakhir telah menertibkan sejumlah knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi atau biasa disebut knalpot brong atau blombongan di beberapa titik di area setempat.
Kanit Lalulintas Polsek Umbulharjo, Iptu Sudarso mengatakan, pihaknya masih gencar melaksanakan kegiatan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas yang menggunakan knalpot brong di wilayah hukum Umbulharjo.
Ia mengatakan, operasi knalpot brong saat ini terus gencar dilakukan aparat Kepolisian Unitlalulintas Polsek Umbulharjo, terutama di malam hari. Sebab, suara yang ditimbulkan dari knalpot itu dapat mengganggu orang yang sedang istirahat.
Iptu Sudarso mengimbau kepada masyarakat agar menyadari bahwa penggunaan knalpot blombongan bisa mengganggu kenyamanan dan meresahkan pengguna jalan lain. Di sisi lain juga kerap menganggu masyarakat yang mau beristirahat.
BACA JUGA: Tips Sepele Mendapatkan Durian yang Manis, Selamat Mencoba!
"Karena dengan menggunakan knalpot brong akan mengganggu ketertiban, jadi ada beberapa sepeda motor yang kami amankan, karena berknalpot brong," jelas Iptu Sudarso, Jumat (4/2/2022).
Pihaknya pun meminta kepada masyarakat untuk lebih disiplin dalam menaati peraturan lalulintas termasuk pelarangan penggunaan knalpot brong. Hal ini telah diatur dalam Pasal 285 (1) Undang-Undang LLAJ.
Pelanggaran terhadap ketentuan itu akan dikenai ancaman pidana maksimal satu bulan penjara atau denda paling banyak Rp250.000. "Kami tidak akan memberikan toleransi bagi siapa saja yang menggunakan knalpot bising. Bagi yang melanggar akan tegas ditindak," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KNMP Poncosari Bantul didorong menjadi pusat kegiatan nelayan dan pengembangan hasil perikanan dengan fasilitas cold storage dan pabrik es.
Pilur PAW 2026 digelar serentak di 66 kalurahan di tiga kabupaten DIY. Warga diingatkan menjaga ketertiban dan kerukunan.
Disdikpora Jogja meminta sekolah meningkatkan kewaspadaan influenza, pemantauan kesehatan, PHBS, dan deteksi dini untuk mencegah penularan.
Stasiun Lempuyangan ditata menjadi stasiun khusus penumpang. Aktivitas angkutan semen direncanakan pindah ke Stasiun Prambanan.
Bawaslu Bantul mendorong Pilur 2026 bebas politik uang dengan memperkuat gerakan Desa Anti Politik Uang di 30 kalurahan.
Rezza Octavia tersingkir di 16 besar Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Indonesia kembali tanpa medali recurve individu putri.