Dishub Bantul Tertibkan PKU dengan Tagihan Listrik Membengkak
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
Polisi menindak salah seorang pengendara yang menggunakan knalpot blombongan dalam razia yang digelar beberapa waktu lalu/Dok. Polsek Umbulharjo
Harianjogja.com, JOGJA--Unitlantas Polsek Umbulharjo dalam kurun waktu dua bulan terakhir telah menertibkan sejumlah knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi atau biasa disebut knalpot brong atau blombongan di beberapa titik di area setempat.
Kanit Lalulintas Polsek Umbulharjo, Iptu Sudarso mengatakan, pihaknya masih gencar melaksanakan kegiatan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas yang menggunakan knalpot brong di wilayah hukum Umbulharjo.
Ia mengatakan, operasi knalpot brong saat ini terus gencar dilakukan aparat Kepolisian Unitlalulintas Polsek Umbulharjo, terutama di malam hari. Sebab, suara yang ditimbulkan dari knalpot itu dapat mengganggu orang yang sedang istirahat.
Iptu Sudarso mengimbau kepada masyarakat agar menyadari bahwa penggunaan knalpot blombongan bisa mengganggu kenyamanan dan meresahkan pengguna jalan lain. Di sisi lain juga kerap menganggu masyarakat yang mau beristirahat.
BACA JUGA: Tips Sepele Mendapatkan Durian yang Manis, Selamat Mencoba!
"Karena dengan menggunakan knalpot brong akan mengganggu ketertiban, jadi ada beberapa sepeda motor yang kami amankan, karena berknalpot brong," jelas Iptu Sudarso, Jumat (4/2/2022).
Pihaknya pun meminta kepada masyarakat untuk lebih disiplin dalam menaati peraturan lalulintas termasuk pelarangan penggunaan knalpot brong. Hal ini telah diatur dalam Pasal 285 (1) Undang-Undang LLAJ.
Pelanggaran terhadap ketentuan itu akan dikenai ancaman pidana maksimal satu bulan penjara atau denda paling banyak Rp250.000. "Kami tidak akan memberikan toleransi bagi siapa saja yang menggunakan knalpot bising. Bagi yang melanggar akan tegas ditindak," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
KPK mengawasi program Makan Bergizi Gratis agar bebas korupsi. Anggaran MBG 2026 mencapai Rp268 triliun dan jadi sorotan.
Kemeriahan Laki Code kemudian ditutup dengan special performance dari DJ Paws dan Los Pakualamos yang memukau dari panggung utama
UII mengecam penangkapan relawan dan jurnalis dalam misi Global Sumud Flotilla menuju Gaza, termasuk alumnus UII asal Indonesia.
Jadwal KA Bandara YIA menuju Stasiun Tugu Yogyakarta dan sebaliknya pada 20 Mei 2026, lengkap dari pagi hingga malam hari.
Lamine Yamal menargetkan rekor sebagai pemain Spanyol termuda yang mencetak hat-trick di Piala Dunia 2026 bersama La Roja.