Kasus Kebakaran di Bantul Melonjak, Karhutla Mendominasi selama September
Kasus kebakaran di Bantul mencapai 326 kejadian hingga 21 September 2026. Karhutla melonjak dan menjadi pemicu utama kenaikan kasus.
Sejumlah sepeda motor yang terjaring razia knalpot brong oleh Satlantas Polresta Jogja, Senin (14/6/2021) di simpang Kleringan. /Harian Jogja-Yosef Leon.
Harianjogja.com, DANUREJAN - Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Unit Turjawali) Satlantas Polresta Jogja menilang belasan sepeda motor berknalpot blombongan dalam razia yang digelar di simpang kleringan, Senin (14/6). Razia itu bertujuan untuk menanggapi keluhan masyarakat yang resah berkaitan dengan maraknya suara bising yang dihasilkan dari knalpot itu.
Kasubnit 1 Unit Turjawali Satlantas Polresta Jogja, Ipda M Arif Rahman mengatakan, razia knalpot tidak standar rutin dilakukan setiap hari di wilayah hukum Polresta Jogja. "Sebenarnya kami rutin menggelar razia knalpot tidak standar. Pagi ini di sekitar Kleringan [Jalan Abu Bakar Ali] ya sesuai aduan masyarakat saja," katanya.
Ia menjelaskan, hasil razia pada hari ini tim kepolisian melakukan penilangan terhadap 11 orang yang melanggar aturan dengan memasang knalpot sepeda motor yang tidak standar. Mayoritas pemilik kendaraan tersebut masih berusia remaja dengan jenis kendaraan rata-rata sepeda motor matic dan jenis Ninja.
"Kebanyakan remaja, dan jenis kendaraannya ya ada matic, dan Ninja. Untuk hari ini ada 11 kendaraan. Mereka kami tilang," jelas Arif.
Kepada para pelanggar itu jajaran kepolisian hanya memberikan teguran untuk mengganti knalpot yang tidak standar tersebut dengan knalpot yang telah dianjurkan. Apabila tidak dijalankan dan kembali terjaring razia berikutnya, maka pihak kepolisian tidak segan untuk menyita knalpot tersebut.
"Saat ini ditilang dulu, tapi kalau masih tidak menjalankan teguran dari kami dan kembali kena razia ya bisa kami lakukan penyitaan," tegasnya.
Arif melanjutkan, ruas jalan yang dijadikan tempat razia knalpot tersebut tidak dapat dipastikan. Biasanya, jajaran kepolisian mengikuti aduan atau keluhan masyarakat terkait mobilitas kendaraan sepeda motor yang memakai knalpot bising.
"Tempat-tempatnya tidak bisa kami sampaikan. Tapi ya tergantung permintaan masyarakat. Seperti tadi itu di sekitar Kleringan," katanya.
Dirinya mengklaim bahwa sejak Januari 2021 hingga saat ini, terhitung sudah ratusan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar telah ditindak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus kebakaran di Bantul mencapai 326 kejadian hingga 21 September 2026. Karhutla melonjak dan menjadi pemicu utama kenaikan kasus.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 30 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan, kedatangan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Dokter Yoga Yuniadi meluruskan anggapan obat hipertensi menyebabkan ginjal rusak dan menjelaskan pentingnya menjaga tekanan darah tetap terkendali.
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.
DPRD Kota Jogja mendorong pencegahan korupsi melalui penguatan sistem, tata kelola transparan, akuntabel, dan budaya integritas.