Polisi Tilang Belasan Sepeda Motor Berknalpot Blombongan
Advertisement
Harianjogja.com, DANUREJAN - Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Unit Turjawali) Satlantas Polresta Jogja menilang belasan sepeda motor berknalpot blombongan dalam razia yang digelar di simpang kleringan, Senin (14/6). Razia itu bertujuan untuk menanggapi keluhan masyarakat yang resah berkaitan dengan maraknya suara bising yang dihasilkan dari knalpot itu.
Kasubnit 1 Unit Turjawali Satlantas Polresta Jogja, Ipda M Arif Rahman mengatakan, razia knalpot tidak standar rutin dilakukan setiap hari di wilayah hukum Polresta Jogja. "Sebenarnya kami rutin menggelar razia knalpot tidak standar. Pagi ini di sekitar Kleringan [Jalan Abu Bakar Ali] ya sesuai aduan masyarakat saja," katanya.
Advertisement
Ia menjelaskan, hasil razia pada hari ini tim kepolisian melakukan penilangan terhadap 11 orang yang melanggar aturan dengan memasang knalpot sepeda motor yang tidak standar. Mayoritas pemilik kendaraan tersebut masih berusia remaja dengan jenis kendaraan rata-rata sepeda motor matic dan jenis Ninja.
"Kebanyakan remaja, dan jenis kendaraannya ya ada matic, dan Ninja. Untuk hari ini ada 11 kendaraan. Mereka kami tilang," jelas Arif.
Kepada para pelanggar itu jajaran kepolisian hanya memberikan teguran untuk mengganti knalpot yang tidak standar tersebut dengan knalpot yang telah dianjurkan. Apabila tidak dijalankan dan kembali terjaring razia berikutnya, maka pihak kepolisian tidak segan untuk menyita knalpot tersebut.
"Saat ini ditilang dulu, tapi kalau masih tidak menjalankan teguran dari kami dan kembali kena razia ya bisa kami lakukan penyitaan," tegasnya.
Arif melanjutkan, ruas jalan yang dijadikan tempat razia knalpot tersebut tidak dapat dipastikan. Biasanya, jajaran kepolisian mengikuti aduan atau keluhan masyarakat terkait mobilitas kendaraan sepeda motor yang memakai knalpot bising.
"Tempat-tempatnya tidak bisa kami sampaikan. Tapi ya tergantung permintaan masyarakat. Seperti tadi itu di sekitar Kleringan," katanya.
Dirinya mengklaim bahwa sejak Januari 2021 hingga saat ini, terhitung sudah ratusan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar telah ditindak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Kembali Bagikan 250 Pompa Air Berbahan Bakar Gas ke Petani
- KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
- KPU Sleman Targetkan Distribusi Logistik Pilkada Selesai dalam 2 Hari
Advertisement
Advertisement