Pria Bantul Bobol Ponsel Tetangga, Modus WhatsApp Palsu Raup Rp20 Juta
Pria di Bantul ditangkap setelah mencuri ponsel tetangga dan memakai WhatsApp korban untuk menipu rekan hingga meraup Rp20 juta.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA–Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Jogja berupaya untuk membangkitkan kembali upacara adat Panggih Penganten Paes Ageng Gaya Jogja ke tengah masyarakat. Tradisi luhur dalam acara pernikahan ini dinilai penting untuk digalakkan kembali lantaran keberadaannya mulai jarang ditemui di masyarakat.
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti mengatakan, wilayahnya punya tradisi adat yang sudah diwariskan sejak turun temurun berkaitan dengan acara pernikahan. Hal ini perlu terus dilestarikan serta digelar di acara pernikahan agar nuansa sakral acara itu tetap terjaga.
"Sekarang ini memang fenomenanya kita lihat sudah banyak yang menanggalkan upacara pernikahan dengan nuansa adat. Pengantin lebih ingin suasana atau acara yang simpel atau modern," kata Yetti dalam workshop Panggih Penganten Paes Ageng Gaya Jogja, Senin (13/2/2023).
Yetti menyebutkan, workshop ini berupaya untuk upacara adat Panggih Penganten Paes Ageng Gaya Jogja tetap eksis di tengah masyarakat. Oleh karenanya, Dinas Kebudayaan mengajak serta pelaku industri pernikahan, mulai dari WO (Wedding Organizer) dan lainnya untuk diberikan edukasi dan sosialisasi berkaitan dengan tradisi itu.
"Para praktisi industri pernikahan ini kan bisa dikatakan sebagai ujung tombak agar tradisi ini tetap eksis. Sehingga perlu pemahaman yang tepat berkaitan dengan tata cara pelaksanaannya," jelas dia.
Workshop itu nantinya akan dilaksanakan dalam dua angkatan, yakni Angkatan I pada 13–15 Februari dan Angkatan II pada 20–22 Februari 2023. Para peserta yang terlibat merupakan perwakilan dari seluruh kemantren yang ada di Jogja dengan total mencapai 112 orang dari beragam usia dan profesi. Terbagi menjadi 56 orang peserta tiap angkatan.
BACA JUGA: Tok! Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
Sepanjang tiga hari pelatihan, peserta mendapatkan ilmu seputar Sangu lan Tata Basa Pranatacara, Upacara Adat Penganten dan Pranatacara Penganten: Lamaran, Seseran, dan lainnya, Pamedhar Sabda: Pambagyaharja, Pasrah, Tampi Pasrah Penganten, Pranatacara ing Acara Masyarakat: Sripah lan Kegiatan Muda-mudi, Pranatacara Resmi/Protokol Kedinasan, hingga Ngadi Busana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pria di Bantul ditangkap setelah mencuri ponsel tetangga dan memakai WhatsApp korban untuk menipu rekan hingga meraup Rp20 juta.
Mimisan berulang bisa jadi tanda penyakit serius seperti hipertensi hingga gangguan darah, ini penjelasan dokter.
Prancis hadapi Swedia di 32 besar Piala Dunia 2026, ini prediksi skor dan susunan pemain.
Kasus korupsi laptop Chromebook rugikan negara Rp1,56 triliun, eks Mendikbud divonis 10 tahun penjara.
Kasus dugaan pembubaran ibadah GMS Bantul terus diselidiki, 31 saksi diperiksa, polisi siapkan penetapan tersangka.
Harga Minyakita tetap Rp15.700 per liter meski CPO naik, pemerintah prioritaskan daya beli masyarakat.