Advertisement
Hati-Hati Tawaran Pekerjaan, Ini Salah Satu Modus yang Diungkap Polsek Mantrijeron

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Anda wajib hati-hati, terutama saat ada yang menawarkan pekerjaan.
Salah satunya adalah yang dilakukan oleh Yendi Budi Prakoso (YB) warga Tamanan Banguntapan. Dia mengelabui korbannya dengan mengaku bisa memuluskan korban mendapatkan pekerjaan.
Advertisement
Kepada korbannya, Theresia Wahyu Kristi Suharyanti, pecatan satpam salah satu instansi milik pemerintah di wilayah Kota Jogja ini menjanjikan pekerjaan di bekas perusahaannya.
Untuk itu, oleh pelaku, korban diminta mentransfer sejumlah uang terlebih dulu. "Penipuan itu dilakukan pelaku pada Juni 2022 lalu. Korban mengenal pelaku atas informasi dari tetangga korban. Tetangga korban itu mengaku tahunya pelaku masih bekerja sebagai satpam, ternyata sudah dipecat. Kabarnya karena bermasalah," kata Kapolsek Mantrijeron, Kompol Rapiqoh.
Tak cuma sekali, korban bahkan sempat dua kali mentransfer sejumlah uang kepada pelaku. Pertama,korban mentransfer uang sebesar Rp14,7 juta pada 14 Juni 2022. Sementara yang kedua kalinya, korban mentransfer uang sejumlah Rp4,9 juta pada 21 Juni 2022. "Setelah itu, pelaku menghilang. Beberapa kali korban coba menghubungi, gagal," kata Kapolsek.
BACA JUGA: Diduga Ditipu Sales Panci, Guru di Kulonprogo Kehilangan Duit Rp10 Juta
Merasa curiga, lanjut Kapolsek, korban lantas mendatangi kantor yang diketahui menjadi tempat bekerja pelaku. "Ternyata yang bersangkutan [pelaku] sudah dipecat sebagai petugas security karena bermasalah. Sering bolos katanya,” ujar Rapikoh.
Setelah ditangkap, pelaku kemudian mengaku bahwa selama ini sudah beberapa kali beraksi di wilayah DIY dengan korban yang berbeda-beda. Tercatat setidaknya sudah sekitar 16 kali pelaku beraksi.
"Kalau ditotal semua, uang sudah diterima pelaku bisa mencapai Rp320 juta dengan asumsi setiap korban merugi sekitar Rp20 juta," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Eks Pegawai PT BPR BKK Tulung Klaten Diduga Korupsi Rp1,14 Miliar, Ini Modusnya
- Soal Fresh Graduate Apakah Bisa Daftar Rekrutmen PPPK 2023, Ini Ulasannya
- ARCI: Dapat Limpahan Suara Warga NU, Elektabilitas Gerindra Pepet PDIP di Jatim
- 18.666 Warga Wonogiri Terdampak Kekeringan, 2.000 Tangki Air Segera Dikirim
Berita Pilihan
Advertisement

Kemendag Pastikan TikTok Shop Tak Dilarang, Siapkan Aturan Baru
Advertisement

Wisatawan Mancanegara Mulai Melirik Desa Wisata di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- 246 Sumur di Jogja Diuji sejak 2021, DLH: 98% Tercemar!
- Terdakwa Korupsi SMP 1 Wates Bacakan Pembelaan 3 Lembar di Persidangan
- Jadwal keberangkatan KA Bandara YIA dari Stasin Tugu Jogja, Jumat 22 September 2023
- Membangun Budaya Literasi Butuh Komitmen Bersama
- Begini Cara Membeli Tiket KA Bandara YIA, Praktis!
Advertisement
Advertisement