Advertisement
Hati-Hati Tawaran Pekerjaan, Ini Salah Satu Modus yang Diungkap Polsek Mantrijeron

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Anda wajib hati-hati, terutama saat ada yang menawarkan pekerjaan.
Salah satunya adalah yang dilakukan oleh Yendi Budi Prakoso (YB) warga Tamanan Banguntapan. Dia mengelabui korbannya dengan mengaku bisa memuluskan korban mendapatkan pekerjaan.
Advertisement
Kepada korbannya, Theresia Wahyu Kristi Suharyanti, pecatan satpam salah satu instansi milik pemerintah di wilayah Kota Jogja ini menjanjikan pekerjaan di bekas perusahaannya.
Untuk itu, oleh pelaku, korban diminta mentransfer sejumlah uang terlebih dulu. "Penipuan itu dilakukan pelaku pada Juni 2022 lalu. Korban mengenal pelaku atas informasi dari tetangga korban. Tetangga korban itu mengaku tahunya pelaku masih bekerja sebagai satpam, ternyata sudah dipecat. Kabarnya karena bermasalah," kata Kapolsek Mantrijeron, Kompol Rapiqoh.
Tak cuma sekali, korban bahkan sempat dua kali mentransfer sejumlah uang kepada pelaku. Pertama,korban mentransfer uang sebesar Rp14,7 juta pada 14 Juni 2022. Sementara yang kedua kalinya, korban mentransfer uang sejumlah Rp4,9 juta pada 21 Juni 2022. "Setelah itu, pelaku menghilang. Beberapa kali korban coba menghubungi, gagal," kata Kapolsek.
BACA JUGA: Diduga Ditipu Sales Panci, Guru di Kulonprogo Kehilangan Duit Rp10 Juta
Merasa curiga, lanjut Kapolsek, korban lantas mendatangi kantor yang diketahui menjadi tempat bekerja pelaku. "Ternyata yang bersangkutan [pelaku] sudah dipecat sebagai petugas security karena bermasalah. Sering bolos katanya,” ujar Rapikoh.
Setelah ditangkap, pelaku kemudian mengaku bahwa selama ini sudah beberapa kali beraksi di wilayah DIY dengan korban yang berbeda-beda. Tercatat setidaknya sudah sekitar 16 kali pelaku beraksi.
"Kalau ditotal semua, uang sudah diterima pelaku bisa mencapai Rp320 juta dengan asumsi setiap korban merugi sekitar Rp20 juta," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement