Eko Darmanto Tak Lagi Jadi Kepala, Bea Cukai Jogja Tegaskan Kinerja Tak Terganggu
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Bea Cukai Jogja menegaskan kinerja lembaga ini tidak terganggu meski Eko Darmanto diturunkan dri jabatan Kepala Bea Cukai Jogja akibat viral flexing di medsos.
Rabu (1/3/2023), Kementerian Keuangan mencopot Eko Darmanto dari jabatan Kepala Bea Cukai Jogja sebagai buntut dari pamer harta alias flexing yang kemudian viral di media sosial.
Advertisement
Plh. Kepala Bea Cukai Jogja Turanto Sih Wardoyo mengatakan meski pimpinan le,baga dicopot, Bea Cukai Jogja akan tetap menjaga kinerjanya dengan sepenuh hati.
"Untuk pengisinya nanti akan ditentukan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Tengah dan DIY," kata dia melalui ponsel, Rabu.
Turanto mengatakan imbauan dan panduan sudah disebarkan ke para pegawai Bea Cukai agar bijak di dalam bermedia sosial. "Kami sudah menyebarkan imbauan dan juga panduan untuk bijak bermedsos kepada semua pegawai," ucapnya.
Terkait penyebab pasti dari pencopotan Eko Darmanto, dia belum bisa memberikan banyak komentar. Namun kemungkinan ada indikasi pelanggaran kode etik. "Mohon maaf tadi saya kurang jelas, tapi kemungkinan ada indikasi pelanggaran disiplin atau kode etik," jelasnya.
BACA JUGA: Profil dan Awal Keruntuhan Karier Eko Darmanto, Eks Kepala Bea Cukai Jogja yang Viral
Pencopotan Eko Darmanto sebagai Kepala Bea Cukai Jogja disampaikan secara langsung oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di kantor Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu, Rabu (1/3/2023) sore.
"Dalam rangka pemeriksaan yang bersangkutan [Eko Darmanto] dibebastugaskan dari jabatannya. Ini sudah kami instruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai [untuk dibebastugaskan]," kata dalam konferensi pers di Tiktok, Rabu.
Ia mengatakan Kementerian Keuangan sudah melakukan pemanggilan terhadap Eko Darmanto dan melakukan klarifikasi terkait sejumlah harta bendanya yang diunggah di akun medsos. Salah satunya terkait pamer pesawat Cessna.
"Kalau dari hasil pemeriksaan Direktorat Jenderal Bea Cukai bahwa pesawat tersebut milik FASI [Federasi Aero Sport Indonesia] dan saat itu dalam rangka Latihan terbang,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
- KPU Sleman Targetkan Distribusi Logistik Pilkada Selesai dalam 2 Hari
- 20 Bidang Tanah Wakaf dan Masjid Kulonprogo Terdampak Tol Jogja-YIA
- Jelang Pilkada 2024, Dinas Kominfo Gunungkidul Tambah Bandwidth Internet di 144 Kalurahan
Advertisement
Advertisement