Advertisement
Lawan Rentenir, Ini Cara Jitu menurut OJK

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) diminta memanfaatkan kredit skim yang dikeluarkan oleh lembaga keuangan resmi. Hal itu penting untuk menghindarkan mereka dari jeratan rentenir.
Kepala OJK DIY, Parjiman tak memungkiri bahwa hingga kini masih banyak pelaku UMKM yang memanfaatkan jasa rentenir untuk mendapatkan akses permodalan. Salah satu iming-imingnya adalah kemudahan dan kecepatan pencairan dana.
Advertisement
Itulah sebabnya, dia meminta semua pihak, termasuk para pelaku UMKM untuk lebih cerdas dalam memilih jasa peminjaman modal.
“Kami bersama TPAKD [Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah] mengeluarkan general model kredit pembiayaan melawan rentenir [KPMR] dan meminta jasa keuangan untuk mengeluarkan kredit skim,” ujar Parjiman, Sabtu (11/3/2023).
BACA JUGA: Suku Bunga Simpanan dan Kredit Bank Merangkak Naik!
Parjiman menyebutkan beberapa skim yang dikeluarkan oleh perbankan seperti seperti Meraih Mimpi (Merapi) yang dikeluarkan oleh bank-bank annggota Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo). Ada juga Kredit Pemberdayaan Ekonomi Daerah (PEDE) yang dikeluarkan oleh Bank BPD DIY.
“Bisa memanfaatkan Kurda [Kredit Usaha Rakyat Daerah] yang dikeluarkan oleh BPR Gunungkidul dan Kerisku [Kredit Mikro Istimewa Kulon Progo] yang bunganya disubsidi oleh APBD Kulonprogo,” ujar Parjiman.
Sementara untuk teknologi finansial (tekfin), dia meminta masyarakat untuk berhubungan dengan perusahaan yang memiliki izin dari OJK. “Hal yang tak kalah penting, masyarakat harus memperhitungkan kebutuhan dan kemampuan pinjaman sehingga dapat memicu macetnya kredit,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Bupati Halim Sebut Bantul Salah Satu Pusat Pertumbuhan UMKM di DIY
- Perahu Nelayan di Kulonprogo Terbalik, 2 Nelayan Selamat
- Fenomena Kemarau Basah, Petani Semin Bisa Panen Padi Setahun 3 Kali
- Baru Ada Satu, BPBD Bantul Berencana Tambah 11 EWS Banjir
- Pemohon SKCK Membeludak, Pemberkasan PPPK Paruh Waktu Diperpanjang
Advertisement
Advertisement