Advertisement
Lawan Rentenir, Ini Cara Jitu menurut OJK
Ilustrasi dana. - Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) diminta memanfaatkan kredit skim yang dikeluarkan oleh lembaga keuangan resmi. Hal itu penting untuk menghindarkan mereka dari jeratan rentenir.
Kepala OJK DIY, Parjiman tak memungkiri bahwa hingga kini masih banyak pelaku UMKM yang memanfaatkan jasa rentenir untuk mendapatkan akses permodalan. Salah satu iming-imingnya adalah kemudahan dan kecepatan pencairan dana.
Advertisement
Itulah sebabnya, dia meminta semua pihak, termasuk para pelaku UMKM untuk lebih cerdas dalam memilih jasa peminjaman modal.
“Kami bersama TPAKD [Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah] mengeluarkan general model kredit pembiayaan melawan rentenir [KPMR] dan meminta jasa keuangan untuk mengeluarkan kredit skim,” ujar Parjiman, Sabtu (11/3/2023).
BACA JUGA: Suku Bunga Simpanan dan Kredit Bank Merangkak Naik!
Parjiman menyebutkan beberapa skim yang dikeluarkan oleh perbankan seperti seperti Meraih Mimpi (Merapi) yang dikeluarkan oleh bank-bank annggota Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo). Ada juga Kredit Pemberdayaan Ekonomi Daerah (PEDE) yang dikeluarkan oleh Bank BPD DIY.
“Bisa memanfaatkan Kurda [Kredit Usaha Rakyat Daerah] yang dikeluarkan oleh BPR Gunungkidul dan Kerisku [Kredit Mikro Istimewa Kulon Progo] yang bunganya disubsidi oleh APBD Kulonprogo,” ujar Parjiman.
Sementara untuk teknologi finansial (tekfin), dia meminta masyarakat untuk berhubungan dengan perusahaan yang memiliki izin dari OJK. “Hal yang tak kalah penting, masyarakat harus memperhitungkan kebutuhan dan kemampuan pinjaman sehingga dapat memicu macetnya kredit,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sleman Hentikan Infrastruktur Sampah 2026, Fokus Transfer Depo
- Bupati Bantul Terbitkan SE Gemar, Ayah Wajib Ambil Rapor
- BPBD Gunungkidul Gandeng Klaten untuk Tangani Bencana di Perbatasan
- Kejari Bantul Periksa Lurah dan Plt Carik Wonokromo
- Polresta Sleman Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Prambanan Hadapi Nataru
Advertisement
Advertisement





