Advertisement
Lawan Rentenir, Ini Cara Jitu menurut OJK

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) diminta memanfaatkan kredit skim yang dikeluarkan oleh lembaga keuangan resmi. Hal itu penting untuk menghindarkan mereka dari jeratan rentenir.
Kepala OJK DIY, Parjiman tak memungkiri bahwa hingga kini masih banyak pelaku UMKM yang memanfaatkan jasa rentenir untuk mendapatkan akses permodalan. Salah satu iming-imingnya adalah kemudahan dan kecepatan pencairan dana.
Advertisement
Itulah sebabnya, dia meminta semua pihak, termasuk para pelaku UMKM untuk lebih cerdas dalam memilih jasa peminjaman modal.
“Kami bersama TPAKD [Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah] mengeluarkan general model kredit pembiayaan melawan rentenir [KPMR] dan meminta jasa keuangan untuk mengeluarkan kredit skim,” ujar Parjiman, Sabtu (11/3/2023).
BACA JUGA: Suku Bunga Simpanan dan Kredit Bank Merangkak Naik!
Parjiman menyebutkan beberapa skim yang dikeluarkan oleh perbankan seperti seperti Meraih Mimpi (Merapi) yang dikeluarkan oleh bank-bank annggota Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo). Ada juga Kredit Pemberdayaan Ekonomi Daerah (PEDE) yang dikeluarkan oleh Bank BPD DIY.
“Bisa memanfaatkan Kurda [Kredit Usaha Rakyat Daerah] yang dikeluarkan oleh BPR Gunungkidul dan Kerisku [Kredit Mikro Istimewa Kulon Progo] yang bunganya disubsidi oleh APBD Kulonprogo,” ujar Parjiman.
Sementara untuk teknologi finansial (tekfin), dia meminta masyarakat untuk berhubungan dengan perusahaan yang memiliki izin dari OJK. “Hal yang tak kalah penting, masyarakat harus memperhitungkan kebutuhan dan kemampuan pinjaman sehingga dapat memicu macetnya kredit,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tarik Parkir Rp50.000, Sembilan Jukir Berpakaian Ormas di Jakpus Ditangkap Polisi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Perpanjangan SIM di Kulonprogo, Senin 12 Mei 2025
- Jadwal Perpanjangan SIM Keliling di Sleman, Senin 12 Mei 2025
- Jadwal Perpanjangan SIM di Bantul, Senin 12 Mei 2025
- Pemkab Sleman Blacklist Kontraktor Proyek Pembangunan Gedung SMPN 2 Mlati
- Ini Ketentuan SPMB DIY 2025 Jalur Domisili Pengganti Zonasi, KK Famili Lain Tak Bisa Daftar Sekolah Terdekat
Advertisement