Anggaran Dropping Air BPBD Gunungkidul Makin Menipis
Anggaran dropping air BPBD Gunungkidul diprediksi habis September. Pemkab menyiapkan opsi tambahan melalui anggaran BTT.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sedikitnya 6.382 Kepala Keluarga (KK) di Gunungkidul menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di 2023. Jumlah penerima ini jauh berkurang dibandingkan penyaluran di 2022 yang menyasar sebanyak 16.190 KK.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMP2KB) Gunungkidul, Subiyantoro mengatakan, penyaluran BLT Dana Desa di 2023 tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No.201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa. Di dalam aturan ini mengatur tentang alokasi BLT Dana Desa sebesar 10-25% dari pagu yang dimiliki masing-masing kalurahan.
Adanya peraturan ini, maka jumlah keluarga penermia manfaat di 2023 mengalami penurunan ketimbang penyaluran di 2022. Sebagai gambaran, tahun lalu ada penerima BLT Dana Desa sebanyak 16.190 keluarga.
Adapun penyaluran di tahun ini tercatat hanya 6.382 KK. “Penyaluran tahun lalu [2022] diatur dalam Perpres 104/2021 dengan alokasi BLT sebesar 40% dar pagu Dana Desa. kalau sekarang maksimal hanya 25%, jadi berpengaruh terhadap turunnya penerima bantuan BLT Dana Desa di tahun ini,” kata Subiyantoro, Rabu (15/3/2023).
Baca juga: Dirut Pertamina Ungkap Depo Plumpang Tak Akan Sepenuhnya Direlokasi
Meski demikian, ia memastikan untuk besaran bantuan tidak mengalami perubahan. Setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesari Rp300.000 per bulannya.
Adapun proses pencairan tergantung kebijakan di masing-masing kalurahan. Pelaksanaannya bisa dilakukan setiap bulan atau tiga bulan sekali. “Sekarang sudah mulai pencairan dan rata-rata dilakukan setiap tiga bulan sekali. Jadi, sekali pencairan memeroleh Rp900.000 per keluarga,” katanya.
Lurah Pacarejo, Semanu, Suhadi mengatakan, penerima BLT Dana Desa di Pacarejo sebanyak 75 keluarga. Jumlah ini disesuaikan dengan aturan yang tertuang dalam PMK No.201.
“Minimal 10 persen dan paling banyak 25 persen dari pagu anggaran dana desa. Jadi, kami ambil yang terkecil sehingga total penerima ada 75 keluarga,” katanya.
Menurut dia, penerima BLT Dana Desa juga sudah dimasukan dalam kegiatan yang terencana dalam Anggaran Pendapatan Belanja Kalurahan 2023. “Sudah proses dan tinggal rutin mencairkan untuk diberikan ke masing-masing keluarga penerima manfaat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Anggaran dropping air BPBD Gunungkidul diprediksi habis September. Pemkab menyiapkan opsi tambahan melalui anggaran BTT.
Wabup Kulonprogo mengecek tukang becak yang masuk desil 9. Data kemiskinan dievaluasi agar bantuan dan akses pendidikan tepat sasaran.
Kebun salak seluas 1.500 meter persegi di Sleman terbakar. Damkar menduga api dipicu puntung rokok saat musim kemarau.
Polisi menangkap tiga tersangka karhutla di OKU Timur. Petugas menyita abu, ranting, tanah bekas terbakar dan dua korek api gas.
Bantul menghapus denda PBB-P2 untuk tunggakan 1994-2025. Wajib pajak cukup membayar pokok hingga 31 Desember 2026.
AS memperingatkan China dan negara lain soal sanksi sekunder jika tetap berbisnis dengan Iran melalui kampanye ekonomi terbaru.