Advertisement
Korban Klitih Bumijo Masih Dirawat di RSUP dr. Sardjito, Bagaimana Proses Hukumnya?
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kasus kekerasan jalanan atau klitih kembali terjadi di Jogja, Jumat (24/3/2023). Kasus klitih tersebut ramai di media sosial karena video penganiayaan yang dilakukan pelaku ke korban terekam oleh seorang di lokasi. Lokasi klitih tersebut berada di depan salon rias pengantin Talita Ayu, Kemantren Jetis.
Kasi Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharja membenarkan kejadian klitih tersebut. “Beberapa saksi di lokasi kejadian sudah kami periksa, olah TKP juga sudah kami lakukan. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” katanya, Minggu (26/3/2023).
Advertisement
Adapun kesulitan Polresta Jogja, kata Timbul, dalam penyelidikan ini adalah tidak ditemukannya barang bukti. “Senjata tajam dan bukti lainnya belum ditemukan, masih akan kami cari lagi,” jelasnya.
BACA JUGA: Kisah Tukang Tambal Ban Panggilan, Terima Order dari Remaja Klitih saat Dinihari
Timbul menjelaskan kondisi korban juga belum memungkinakan dimintai keterangan. “Korban dengan inisial NH, 15, masih dalam perawatan di RSUP dr. Sardjito, sepertinya tahap operasi,” katanya.
Pelaku klitih, jelas Timbul, masih dalam penyelidikan. “Nanti akan kami update hasilnya,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Prakiraan BMKG, Cuaca Boyolali bakal Hujan Lagi Siang-Malam Ini Kamis 25 April
- Siapkan Payung, Prakiraan Cuaca Klaten Hujan Siang hingga Malam Kamis 25 April
- Hujan Lagi Siang hingga Malam di Wonogiri, Cek Prakiraan Cuaca Kamis 25 April
- Masa Angkutan Lebaran 2024, Commuter Line Wilayah 6 Catat Rekor Baru
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Rabu 24 April 2024, Cek Lokasinya!
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Rabu 24 April 2024: Hujan Sedang
- Jalan-jalan Keliling Destinasi Wisata, Cek Jalur Trans Jogja!
- Top 7 News Harianjogja.com Rabu 24 April 2024: PPDB Kelas Olahraga hingga Hasil Arsenal vs Chelsea Skor 5-0
- Rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Dimulai, Bawaslu DIY Beri Catatan Ini untuk KPU
Advertisement
Advertisement