Advertisement
Polisi Sita 11 Kg Bubuk Mercon di Kalasan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Polsek Kalasan menangkap dua orang, ARF dan AFZ, yang diketahui menjual bubuk mercon atau bahan peledak secara online, Senin (27/3/2023). Penangkapan dilakukan di lapangan TWC, Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, pukul 00.30 WIB.
Kapolsek Kalasan, Amalia Normaidah, menjelaskan kronologi penangkapan ini bermula dari adanya laporan warga yang menyebutkan terdapat mobil mencurigakan merek Toyota Calya bernomor polisi AB 1486 NW yang terparkir di sudut lapangan TWC.
Advertisement
“Setelah dilakukan penyisiran ternyata benar didapati kendaraan tersebut, dan saat diperiksa, ditemukan obat mercon atau bahan peledak sejumlah plastik kecil 80 buah dengan berat 8 kg dan plastik besar enam buah seberat 3 kg,” ujarnya kepada wartawan, Senin.
BACA JUGA: Bahan Mercon Meledak Tewaskan 1 Orang & 11 Rumah Rusak
Total obat mercon yang ditemukan di mobil tersebut sebanyak 11 kg. Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka menjual obat mercon secara online. Ketika parkir di lapangan TWC, mereka sedang janjian untuk bertransaksi dengan pembeli secara cash on delivery (COD).
Mereka diketahui mendapatkan obat mercon tersebut dari penjual lainnya di wilayah Mlangi, Kalurahan Nogotirto, Kapanewon Gamping. Mereka membeli obat mercon total seberat 19 kg. Sebelum penangkapan, kedua pelaku telah berhasil menjual obat mercon sebanyak 8 kg.
Mereka menjual obat mercon per bungkus seharga Rp25.000 per bungkus dengan berat 0,5 ons. Polisi pun masih mendalami sumber didapatkannya obat mercon tersebut dan kemungkinan adanya tersangka lain. “Akan kami dalami lebih lanjut,” kata dia.
Obat mercon yang disita tersebut akan langsung dimusnahkan dengan berkoordinasi dengan Gegana Satbrimob Polda DIY. Atas kasus tersebut, kedua tersangka terancam Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat No. 12/1951 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
9 Daerah di Jateng Berstatus Tanggap Darurat Bencana, Pj Gubernur: Tingkatkan Kesiapsiagaan
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Langgar Aturan, Sejumlah Tempat Hiburan Kena Semprit, Salah Satunya Milik Artis Nasional
- Antisipasi Cuaca Ekstrem, Masyarakat DIY Diminta Memangkas Pohon
- Pemda DIY Targetkan Jalan Godean Kembali Mulus Setelah Lebaran
- DP3AP2KB Jogja Wujudkan Kalangan Lanjut Usia Tangguh lewat Program Sekolah Lansia
- Kenakalan Remaja Marak saat Ramadan, Disdikpora DIY Minta Sekolah Ikut Mengawasi
Advertisement
Advertisement