Advertisement

Promo November

Resmi! Dapil dan Alokasi Kursi DPRD di DIY untuk Pemilu 2024 Tidak Berubah

Media Digital
Kamis, 30 Maret 2023 - 20:37 WIB
Triyo Handoko
Resmi! Dapil dan Alokasi Kursi DPRD di DIY untuk Pemilu 2024 Tidak Berubah Suasana sosialisasi penetapan Dapil dan alokasi kursi DPRD DIY dan DPRD kabupaten/kota di DIY pada pemilu 2024 oleh KPU DIY, Kamis (30/3/2023) - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJAKomisi Pemilihan Umum (KPU) DIY mengumumkan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD DIY dan DPRD kabupaten/kota di DIY untuk pemilu 2024. Dalam pengumuman tersebut tak ada perubahan Dapil dan alokasi kursi dari Pemilu 2019.

Penetapan Dapil dan alokasi kursi tersebut dilakukan KPU RI, setelah sebelumnya KPU DIY mengadakan berbagai sosialisasi hingga pemberian tiga opsi alternatif Dapil. “Penetapannya dilakukan KPU RI sebagai finalisasi untuk pemilu 2024, melalui Peraturan KPU No.6/2023 tentang Dapil dan Alokasi Kursi,” kata Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan, Kamis (30/3/2023).

Advertisement

Hamdan menjelaskan penetapan Dapil dan alokasi kursi tersebut dilakukan serentak di seluruh Indonesia. “Mempertimbangkan berbagai aspek, ternyata Dapil dan alokasi kursi pada Pemilu 2019 masih relevan untuk diterapkan ulang di DIY sehingga tidak ada perubahan,” jelasnya.

Sosialisasi tersebut, jelas Hamdan, dihadiri oleh berbagai pihak. “Termasuk seluruh perwakilan partai politik peserta pemilu 2024, Bawaslu, Forkompimda DIY, hingga perwakilan teman-teman disabilitas, semuanya menerima keputusan penetapan Dapil dan alokasi kursi,” terangnya.

Ketua Divisi Penyelenggaraan KPU DIY Moh Zaenuri Ikhsan menjelaskan total ada 55 kursi DPRD DIY yang dipertaruhkan pada pemilu 2024. “Sama seperti tahun lalu, ada tujuh Dapil yang juga sama dengan proporsi jumlah kursi yang sama,” jelasnya, Kamis sore.

Zaenuri menyebutkan Dapil dan alokasi kursi pemilu 2019 masih relevan diterapkan. “Secara prinsip dimana ada tujuh prinsip yang menentukan setelah ditinjau ulang masih relevan,” katanya.

BACA JUGA: Jokowi Kecewa dan Sedih Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20

Tujuh prinsip dalam penetapan Dapil dan alokasi kursi tersebut, jelas Zaenuri, meliputi kesetaraan suara, proporsionalitas, ketaatan pada sistem pemilu, integritas wilayah, berada dalam wilayah sama, kohesivitas, dan kesinambungan dengan pemilu sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri

News
| Sabtu, 23 November 2024, 02:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement