Jalan Pantai Cangkring-Tanggultirto Putus, DPRD Bantul Usulkan Perbaikan Lewat BTT
Jalan Pantai Cangkring-Tanggultirto Bantul putus akibat abrasi. DPRD mengusulkan perbaikan lewat BTT dan meminta rute dikaji ulang.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja akan memfasilitasi para mahasiswa dan warga luar Jogja untuk melakukan pencoblosan pada Pemilu 2024 mendatang.
Warga dengan KTP luar Jogja diminta untuk mengecek status keikutsertaan dalam Pemilu di wilayah masing-masing-masing untuk kemudian difasilitasi melalui Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Ketua KPU Kota Jogja, Hidayat Widodo mengatakan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu 2024 mendatang dilakukan dengan skema de jure atau berdasarkan hukum. Dengan begitu, pendaftaran pemilih mengacu pada domisili yang tertera pada KTP elektronik.
Hanya saja bagi mahasiswa dan warga luar daerah nantinya akan tetap dapat menggunakan hak pilih karena difasilitasi lewat DPTb. "Kami imbau agar warga yang dari luar kota atau mahasiwa itu cek di wilayah setempat harus sudah terdaftar di sana, sehingga seandainya mau menggunakan hak pilih di Jogja maka kita fasilitasi untuk DPTb," kata Hidayat, Rabu (15/2/2023).
Menurut Hidayat, dalam pemutakhiran data pemilih dengan sistem de jure warga domisili Jogja yang tidak lagi bertempat tinggal di wilayah itu datanya tidak akan dicoret oleh petugas Panitia Pemutakhiran Pemilih (Pantarlih).
BACA JUGA: Coklit Pemilu 2024 di Jogja Diawasi Petugas
Nantinya petugas Pantarlih akan memberikan catatan khusus atau berkoordinasi dengan perangkat kewilayahan berkaitan dengan temuan-temuan dalam proses pemutakhiran di lapangan.
"Tetapi paling tidak sudah terdaftar di wilayah masing-masing, untuk KTP Jogja maka kemudian tidak boleh dicoret walaupun mereka tidak aktif di wilayah, tetapi tetap Pantarlih untuk mendata di wilayah kita," kata dia.
Hidayat menambahkan, kepada warga luar daerah diimbau untuk melakukan pengecekan secara mandiri guna memastikan hak pilih saat Pemilu 2024 mendatang tetap terfasilitasi.
"Karena syarat DPTb harus terdaftar di wilayahnya dulu baru bisa kemudian kami fasilitasi. Jangan sampai nanti belum terdaftar di wilayahnya, masuk ke kami. Ya tidak bisa," kata dia.
Adapun proses tahapan Pemilih 2024 sekarang masuk ke agenda pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran daftar pemilih yang akan berlangsung sampai 13 Maret.
KPU Jogja menerjunkan sebanyak 1.836 petugas guna memastikan coklit berlangsung dengan optimal. Petugas akan terjun ke setiap rumah warga untuk melakukan penapisan antara data yang dimiliki KPU dengan kondisi riil masyarakat. "Nanti setiap 10 hari akan kami evaluasi, PPS akan mengevaluasi terkait dengan perkembangan Pantarlih di bawah," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jalan Pantai Cangkring-Tanggultirto Bantul putus akibat abrasi. DPRD mengusulkan perbaikan lewat BTT dan meminta rute dikaji ulang.
Indonesia lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menang 9-2 atas Bangladesh dan mengungguli Malaysia yang menang 6-0 atas Singapura.
Supermarket bangunan dan elektronik di Berbah terbakar Kamis siang. Sekitar 20 armada damkar dikerahkan, ratusan kendaraan ikut terbakar.
Cek jadwal SIM Keliling Bantul Oktober 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
DPRKPLH Temanggung menemukan kapasitas IPAL SPPG Tegalurung I belum mencukupi. Perbaikan dan pemeriksaan lanjutan segera dilakukan.
Fuad Hasan Masyhur membantah uang US$500.000 yang disita dari rumahnya merupakan keuntungan penyelenggaraan ibadah haji.