Advertisement

Pemkab Bantul Setop Tambang Ilegal di Bawuran Pleret

Kiki Luqman
Selasa, 06 Januari 2026 - 13:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Pemkab Bantul Setop Tambang Ilegal di Bawuran Pleret Lokasi tambang yang disetop. Kepala Satpol PP Bantul Jati Bayu Broto menjelaskan, penghentian tersebut menyusul adanya kegiatan pengerukan tanah wakaf yang direncanakan untuk pembangunan calon Pondok Pesantren Gus Miek. Dok Polres Bantul

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL— Pemerintah Kabupaten Bantul menghentikan sementara aktivitas penambangan tanah di Tegalrejo, Kalurahan Bawuran, Kapanewon Pleret. Penghentian dilakukan karena lokasi tersebut berada di luar zona pertambangan dan belum mengantongi perizinan resmi.

Langkah itu diambil setelah Satpol PP Bantul bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan pemantauan lapangan pada Senin (5/1). Hasil pengecekan menemukan adanya aktivitas pengerukan tanah wakaf yang direncanakan untuk pembangunan calon Pondok Pesantren Gus Miek.

Advertisement

Kepala Satpol PP Bantul Jati Bayu Broto menjelaskan, selain tidak masuk wilayah peruntukan tambang, kegiatan tersebut juga belum memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

“Kita hentikan sementara sampai ada izin. Pemerintah daerah siap memfasilitasi perizinan sesuai dengan ketentuan,” ujar Jati, Selasa (6/1).

Selama masa penghentian, pengelola diwajibkan menarik seluruh alat berat dari lokasi. Jati menegaskan, apabila ke depan masih ditemukan aktivitas penambangan tanpa izin resmi, Pemkab Bantul akan menempuh langkah penindakan hukum.

“Kami akan mengoordinasikan tim pengawasan Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) untuk melakukan penindakan,” tuturnya.

Jati Bayu juga mengungkapkan, aktivitas penambangan di lokasi tersebut sejatinya telah berlangsung sejak 2023. Saat itu, pengelola sempat menyepakati penghentian kegiatan karena belum memiliki izin. Namun, aktivitas penambangan kembali dilakukan pada Desember 2025.

“Atas aktivitas tersebut, DPU ESDM DIY telah memberikan teguran berupa surat penghentian kegiatan penambangan sekaligus penarikan alat berat,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Pemkab Bireuen Bangun 1.000 Huntap Korban Banjir dan Longsor

Pemkab Bireuen Bangun 1.000 Huntap Korban Banjir dan Longsor

News
| Rabu, 07 Januari 2026, 23:17 WIB

Advertisement

Kelas Menengah Jadi Penopang Utama Wisata Nasional

Kelas Menengah Jadi Penopang Utama Wisata Nasional

Wisata
| Rabu, 07 Januari 2026, 14:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement