Pria Lansia Meninggal di Hotel Parangtritis Saat Bersama Perempuan
Pria berinisial P, 70, meninggal dunia di hotel kawasan Pantai Parangtritis, Bantul. Polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Foto ilustrasi seni Jatilan. /Istimewa-Dokumen Sanggar Srikandi
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Bantul mengimbau kepada para pelaku seni budaya untuk mengurus nomor induk kesenian (NIK). Kelompok seni dan budaya yang telah terdaftar dan memiliki NIK disebut akan memperoleh sejumlah fasilitas dari pemerintah setempat.
"Sampai sekarang sudah ada sebanyak 1.025 kelompok seni di Bantul yang teregistrasi, yang belum masih banyak juga. Sampai sekarang kami masih terima pendaftarannya," kata Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Bantul Nugroho Eko Setyanto, Senin (3/4/2023).
BACA JUGA : Seniman Jogja Ikut Andil Bikin Sumenep Lebih Berwarna
Menurutnya, ada sejumlah keuntungan yang diperoleh kelompok seni budaya saat teregistrasi dan memperoleh NIK. Kelompok yang sudah terdaftar itu akan mendapatkan fasilitas, pembinaan dan juga dan pengembangan yang bisa digunakan untuk kesejahteraan para anggota kelompok.
"Kemudian NIK ini bisa menjadi basis data bagi kami untuk pemetaan dan mereka yang sudah terdaftar itu akan diprioritaskan mendapat fasilitas," katanya.
Nugroho menambahkan, pada tahun ini ada sebanyak 473 kelompok seni budaya dan tercatat 100 hingga 175 kelompok seni budaya berskala kecil yang mendapat fasilitas dari pemerintah. Mereka diberikan bantuan dana pengembangan dengan rata-rata sebesar Rp7 juta. Dana itu bisa dimanfaatkan untuk keperluan sewa panggung, sewa tata suara, sewa pakaian, hingga honor para pelaku seni.
"Itu sifatnya stimulan, kecuali kalau memang itu hajatannya kabupaten, memang kita fasilitasi penuh seperti kemarin kita mengadakan gelar pesona budaya di Jakarta kami biayai penuh," ungkapnya.
BACA JUGA : TBY Dorong Kemandirian pada Paguyuban Seni Tradisi
Nugroho mengimbau agar kelompok seni budaya di wilayah setempat untuk mengurus NIK ke dinas setempat dengan menyertakan sejumlah dokumen terkait. Nantinya akan ada tim yang melakukan verifikasi terhadap kelompok seni budaya itu.
"Kalau seluruh dokumen dan persyaratan lengkap, penerbitan NIK paling lambat hanya berdurasi 14 hari kerja sejak permohonan diterima dan diversifikasi oleh tim," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pria berinisial P, 70, meninggal dunia di hotel kawasan Pantai Parangtritis, Bantul. Polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 1 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Palur hingga Yogyakarta. Tersedia 12 perjalanan dengan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 1 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000.
Pemkab Bantul memastikan izin Gereja Misi Sejahtera akan diberikan setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi.
Tambahan dana transfer ke daerah telah dihitung pemerintah dan kini menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto sebelum diumumkan.
Data pariwisata DIY dinilai belum utuh. Sensus Ekonomi 2026 diharapkan memperbaiki kualitas data untuk menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran.