Advertisement
Pengemudi Ugal-ugalan di Jalanan, Mobil Dirusak Warga
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sebuah mobil Toyota Soluna bernomor polisi AB 1402 LK dirusak massa di Jalan Godean, Minggu (2/4/2023) sore, tepatnya di simpang empat Patran, Kalurahan Banyuraden, Gamping. Peristiwa ini disebabkan pengemudi ugal-ugalan dan menabrak sejumlah objek.
Kapolsek Gamping, Kompol Surahman, menjelaskan kejadian ini bermula ketika pengemudi mobil, AE, 32, yang juga membawa satu penumpang itu berniat mencari temannya yang berada di wilayah Gamping, dengan mengikuti dari Google map.
Advertisement
BACA JUGA : Sering Ugal-ugalan, Agus Disidang Rekan Sesama Sopir
Namun dalam mengemudikan mobilnya, AG ugal-ugalan hingga menabrak beberapa objek seperti gorong-gorong dan pagar rumah warga. Hal ini membuat warga kesal dan dikejarlah mobil tersebut. “Pengemudi mobil malah memacu kecepatan kendaraannya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (3/4/2023).
Warga juga sempat meneriaki maling sehingga memprovokasi pengguna jalan lainnya. Sesampainya di simpang empat Patran, gamping, pengemudi mobil berhasil dihentikan warga. Tak menunggu lama, warga yang marah pun merusak mobil tersesbut di tengah jalan.
Polisi mendapat laporan dan ke lokasi kejadian pada pukul 16.30 WIB. Sesampainya di TKP, polisi langsung memeriksa pengemudi dan penumpang mobil tersebut. Berdasarkan pemeriksaan, pengemudi mobil dan penumpangnya terindentifikasi mengkonsumsi obat berbahaya jenis aprazolam.
BACA JUGA : Trans Jogja Pastikan Ada Sanksi terhadap Sopir yang Ugal
Dari pengakuan pengemudi, ia memiliki surat berobat dari dokter spesialis kejiawaan. Terkait hal ini, polisi akan mendalami juga ke keluarga untuk mengetahui kondisi kejiwaan AE dan bagaimana dia bisa mengemudikan mobil dengan kondisi tersebut.
Amukan massa ini mengakibatkan kerusakan pada mobil yakni kaca mobil bagian depan pecah. Sementara pengemudi dan penumpangnya tidak mengalami luka karena pada saat kejadian, keduanya tetap berada di dalam mobil.
Kepada warga ia meminta agar tidak main hakim sendiri. Terlebih warga meneriakinya maling yang mana tuduhan tersebut tidak benar. “Namanya teriak maling kan masyarakat terpancing emosi, jadi ikut merusak mobil,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement