Proyek Jembatan Kewek Dimulai, Target Rampung Akhir 2026
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Ilustrasi kecelakaan/Ist
Harianjogja.com, SLEMAN—Sebuah mobil Toyota Soluna bernomor polisi AB 1402 LK dirusak massa di Jalan Godean, Minggu (2/4/2023) sore, tepatnya di simpang empat Patran, Kalurahan Banyuraden, Gamping. Peristiwa ini disebabkan pengemudi ugal-ugalan dan menabrak sejumlah objek.
Kapolsek Gamping, Kompol Surahman, menjelaskan kejadian ini bermula ketika pengemudi mobil, AE, 32, yang juga membawa satu penumpang itu berniat mencari temannya yang berada di wilayah Gamping, dengan mengikuti dari Google map.
BACA JUGA : Sering Ugal-ugalan, Agus Disidang Rekan Sesama Sopir
Namun dalam mengemudikan mobilnya, AG ugal-ugalan hingga menabrak beberapa objek seperti gorong-gorong dan pagar rumah warga. Hal ini membuat warga kesal dan dikejarlah mobil tersebut. “Pengemudi mobil malah memacu kecepatan kendaraannya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (3/4/2023).
Warga juga sempat meneriaki maling sehingga memprovokasi pengguna jalan lainnya. Sesampainya di simpang empat Patran, gamping, pengemudi mobil berhasil dihentikan warga. Tak menunggu lama, warga yang marah pun merusak mobil tersesbut di tengah jalan.
Polisi mendapat laporan dan ke lokasi kejadian pada pukul 16.30 WIB. Sesampainya di TKP, polisi langsung memeriksa pengemudi dan penumpang mobil tersebut. Berdasarkan pemeriksaan, pengemudi mobil dan penumpangnya terindentifikasi mengkonsumsi obat berbahaya jenis aprazolam.
BACA JUGA : Trans Jogja Pastikan Ada Sanksi terhadap Sopir yang Ugal
Dari pengakuan pengemudi, ia memiliki surat berobat dari dokter spesialis kejiawaan. Terkait hal ini, polisi akan mendalami juga ke keluarga untuk mengetahui kondisi kejiwaan AE dan bagaimana dia bisa mengemudikan mobil dengan kondisi tersebut.
Amukan massa ini mengakibatkan kerusakan pada mobil yakni kaca mobil bagian depan pecah. Sementara pengemudi dan penumpangnya tidak mengalami luka karena pada saat kejadian, keduanya tetap berada di dalam mobil.
Kepada warga ia meminta agar tidak main hakim sendiri. Terlebih warga meneriakinya maling yang mana tuduhan tersebut tidak benar. “Namanya teriak maling kan masyarakat terpancing emosi, jadi ikut merusak mobil,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Dinsos PPPA Kulonprogo menemukan pensiunan ASN menerima bansos. Penerima yang tidak layak diminta sadar dan dapat diganti sesuai kondisi.
Dinkes Bantul memastikan belum ada temuan influenza A hingga 29 September 2026 meski terdapat laporan 24 kasus di DIY.
MK menyatakan permohonan hak mempertahankan nomor HP saat berganti operator atau MNP tidak dapat diterima karena dinilai kabur.
Disdik Sleman menyebut laporan SD Negeri Ledoknongko tidak mencantumkan siswa sebagai ABK, berbeda dengan informasi awal kepolisian.
Kejagung menyatakan Kolonel Budi Utomo tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG dan ditahan sejak Agustus 2026 di Pomdam Jaya.