Advertisement
Pemuda Asal Jogja Ditangkap karena Curi Laptop dan HP di Bantul

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Jajaran Polsek Banguntapan menangkap pria berinisial GAS, 24. Warga Tegalpanggung, Danurejan, Jogja itu ditangkap karena diduga mencuri laptop dan telepon selular atau handphone (HP) di rumah kontarakan di Perumahan Griya Abimana, Kalurahan Wirokerten, Kapanewon Banguntapan, Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyan, mengatakan GAS ditangkap pada Sabtu (1/4/2023) dini hari, sekitar pukul 01.45 WIB. Polisi menangkap pria itu setelah menerima laporan warga Perumahan Griya Abimana yang kehilangan laptop dan telepon selular satu jam sebelumnya.
Advertisement
Saat itu, pelapor sedang tidur di dalam rumah kontrakan dengan pintu tidak dikunci. Setelah dia bangun, laptop dan telepon selular di atas meja sudah tidak ada alias hilang.
BACA JUGA: Stadion Mandala Krida Dikategorikan Rusak Berat, Akan Diberi Rp95 Miliar untuk Renovasi
“Kerugian sekitar Rp5,7 juta terdiri dari satu unit laptop merk Lenovo warna silver seharga Rp2,6 juta dan satu buah HP merk Xiaomi warna hitam seharga Rp.3,1 juta,” katanya, Selasa (4/4/2023).
Akibat perbuatannya tersangka GAS diancam Pasal 363 KUHP dengan Ancaman Hukuman lima tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Danantara Bidik Industri Media dan Hiburan untuk Tambah Penerimaan Negara
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Bantul Targetkan Bangun 120 Kilometer Jalan Desa Setiap Tahun
- Gunungkidul Raup Rp214 Juta dalam 2 Hari Kunjungan Wisatawan, Destinasi Pantai Tetap Jadi Favorit
- Catat! Ini Jalur Trans Jogja, Melewati Tempat Wisata, Rumah Sakit dan Kampus
- Di Kulonprogo, Ditemukan Banyak Calon Penerima BSU Rekeningnya Tidak Aktif
- Top Ten News Harianjogja.com Senin 30 Juni 2025: Kunjungan Wisatawan, Impor Sapi hingga Muhammadiyah Bencana Buka Bank Syariah
Advertisement
Advertisement