Advertisement

Pemuda Asal Jogja Ditangkap karena Curi Laptop dan HP di Bantul

Ujang Hasanudin
Selasa, 04 April 2023 - 16:52 WIB
Budi Cahyana
Pemuda Asal Jogja Ditangkap karena Curi Laptop dan HP di Bantul Ilustrasi pencurian. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Jajaran Polsek Banguntapan menangkap pria berinisial GAS, 24. Warga Tegalpanggung, Danurejan, Jogja itu ditangkap karena diduga mencuri laptop dan telepon selular atau handphone (HP) di rumah kontarakan di Perumahan Griya Abimana, Kalurahan Wirokerten, Kapanewon Banguntapan, Bantul.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyan, mengatakan GAS ditangkap pada Sabtu (1/4/2023) dini hari, sekitar pukul 01.45 WIB. Polisi menangkap pria itu setelah menerima laporan warga Perumahan Griya Abimana yang kehilangan laptop dan telepon selular satu jam sebelumnya. 

Advertisement

Saat itu, pelapor sedang tidur di dalam rumah kontrakan dengan pintu tidak dikunci. Setelah dia bangun, laptop dan telepon selular di atas meja sudah tidak ada alias hilang.

BACA JUGA: Stadion Mandala Krida Dikategorikan Rusak Berat, Akan Diberi Rp95 Miliar untuk Renovasi

“Kerugian sekitar Rp5,7 juta terdiri dari satu unit laptop merk Lenovo warna silver seharga Rp2,6 juta dan satu buah HP merk Xiaomi warna hitam seharga Rp.3,1 juta,” katanya, Selasa (4/4/2023).

Akibat perbuatannya tersangka GAS diancam Pasal 363 KUHP dengan Ancaman Hukuman lima tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting

News
| Kamis, 25 April 2024, 18:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement