Advertisement
Rincian Fasilitas Stadion Mandala Krida yang Dinyatakan Tak Layak
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) DIY sudah mengantongi hasil penilaian sementara Stadion Mandala Krida yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Ada tujuh bagian penilaian yang dilakukan Kementerian PUPR pada Stadion Mandala Krida pada Desember 2022 kemarin.
Kepala BPO DIY Priyo Santoso menyebut tujuh bagian tersebut meliputi kelengkapan dokumen, lokasi, lapangan permainan, fasilitas stadion, media, medis, dan fasilitas penonton.
Advertisement
“Hasil penilaian yang dilakukan bersama itu, bagian lapangan permainan yang paling banyak tidak layak,” katanya.
Dokumen hasil penilaian tersebut dibagikan ke Harian Jogja. Total ada 13 item yang dinyatakan tidak layak dari Stadion Mandala Krida.
Bagian lapangan permainan yang tidak layak antara lain perlengkapan lapangan, bangku cadangan tim, gawang cadangan, bangku cadangan wasit, lampu stadion, papan skor, jam, dan player tunnel.
Baca juga: Stadion Mandala Krida Dikategorikan Rusak Berat, Begini Bantahan Pemda DIY
Sedangkan bagian fasilitas stadion yang dinyatakan tak layak adalah ruang ganti wasit dimana hanya berkapasitas 5-7 orang dan tak memiliki fasilitas pendukung.
Sementara bagian media yang dinyatakan tidak layak adalah tribun media, mixed zone, akses internet, dan area kerja fotografer. Stadion Mandala Krida disebut tak memiliki tribun khusus media.
Sedangkan bagian medis semuanya dinyatakan layak. Lalu bagian fasilitas penonton sebagian dinyatakan layak dan sebagian lagi layak dengan catatan.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengkategorikan Stadion Mandala Krida rusak berat. Kategori rusak berat muncul setelah Kementerian PUPR melakukan verifikasi ke 165 stadion di Indonesia, termasuk Stadion Mandala Krida.
Hasil verifikasi Kementerian PUPR tersebut menyebut empat stadion rusak ringan, 13 stadion rusak sedang, dan lima stadion rusak berat. Kategori rusak berat terhadap Stadion Mandala Krida dibantah Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY.
Kepala Disdikpora DIY Didik Wardoyo membantah Stadion Mandala Krida rusak berat. “Tidak ada yang rusak dari bangunan Stadion Mandala Krida, silakan dicek sendiri, kalau ada yang rusak yang mana,” katanya, Selasa (4/4/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement