Advertisement
Tak Memenuhi Persyaratan, KPU Gunungkidul Coret 10.800 Calon Pemilih

Advertisement
Harianjogja.com, Gunungkidul – KPU Gunungkidul mencoret sebanyak 10.800 calon memilih karena tidak memenuhi persyaratan sebagai calon pemilih di Pemilu 2024.
Adapun berdasarkan hasil pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 yang berlangsung Rabu (5/4/2023), ditetapkan sebanyak 616.419 jiwa.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan DPS Pemilu 2024 telah ditetapkan. Adapun rinciannya, pemilih laki-laki 301.304 jiwa dan perempuan ada 315.115 orang.
“Kalau ditotal DPS Pemilu 2024 ada 616.419 jiwa,” kata Hani kepada wartawan, Rabu sore.
Menurut dia, sebelum dilakukan penetapan, KPU juga telah menghapus calon pemilih yang tidak memenuhi persaratan.
Total jumlah yang dicoret sebanyak 10.800 terdiri dari calon pemilih yang meninggal dunia, di bawah umur, pindah domisili hingga bertstaus sebagai anggota TNI/Polri.
“Pada saat coklit juga dilakukan pendataan terhadap calon pemilih baru yang tercecer,” katanya.
Hani mengakui, proses penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih panjang. Setelah penetapan DPS, maka hasilnya akan diumumkan untuk mendapatkan masukan dari masyarakat.
Menurut dia, masukan dari masyarakat ini sangat penting guna mendapatkan hasil data pemilih yang benar-benar akurat.
Hasil dari masukan ini, nantinya juga menjadi bahan untuk perbaikan DPS. "Setelah DPS perbaikan, nanti akan diumumkan lagi. Setelah itu, baru ditetapkan menjadi DPT pemilu,” katanya.
Grafis Calon Pemilih Tak Memenuhi Syarat di Gunungkidul
Rincian Jumlah
Meninggal Dunia 7.718 jiwa
Ganda 669 jiwa
Dibawah Umur 23 jiwa
Pindah domisili 2.294 jiwa
TNI 41 jiwa
Polri 55 jiwa
Sumber: KPU Gunungkidul
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ganjar akan Dilibatkan Langsung Dalam Pemilihan Bakal Cawapres
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tutup Defisit, Pemkab Gunungkidul Wajib Pangkas Anggaran Rp60 Miliar
- Polisi Bantul Tangkap Dua Pelajar Pelaku Kejahatan Jalanan
- Gelar Pertemuan di Jogja, Iamarsi Siapkan Digitalisasi Rumah Sakit
- 6.770 Lulusan SD Jogja Berebut 3.466 Bangku SMP Negeri, Ini Rincian Kuota Jalurnya
- Anggaran Pilkada Kulonprogo Mencapai Rp32,38 M, Berikut Rinciannya
Advertisement
Advertisement