Advertisement
Wah! Petugas Temukan Makanan Kedaluwarsa di Kulonprogo
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO— Sejumlah makanan tidak layak konsumsi dan kadaluarsa ditemukan dalam operasi yang digelar di wilayah Kulonprogo. Operasi yang digelar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulonprogo bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY itu dilakukan di sejumlah swalayan dan toko-toko di Kapanewon Pengasih, Kulonprogo.
Analis Obat dan Makanan Dinkes Kulonprogo, Normayola Classic mengatakan petugas melakukan pengawasan makanan dengan menyasar sejumlah swalayan dan toko-toko di sekitar Pengasih. "Hasilnya, ditemukan beberapa makanan kedaluwarsa dan rusak. Ada sekitar sepuluhan swalayan dan toko,” kata Normayola dihubungi pada Jumat (14/4/2023).
Advertisement
Makanan kedaluwarsa tersebut, kata Normayola tidak ditarik oleh Dinkes maupun BBPOM DIY. Sebagai gantinya Dinkes meminta agar makanan tersebut ditukar dengan yang baru dan memisahkan dengan makanan lain. Beberapa hari sebelumnya, Dinkes juga melakukan pengawasan takjil di beberapa tempat.
“Hasil pengawasan takjil kami lakukan dua kali pada 4 dan 11 April. Kami menyasar beberapa tempat seperti di Alun-alun Wates dan Pasar Sentolo Lama. Hasilnya kami tidak menemukan kandungan zat berbahaya apapun,” katanya.
Perempuan yang kerap disapa Yola itu mengimbau agar masyarakat terutama pemudik untuk mengecek lebih dulu tanggal kedaluwarsa makanan yang dijual di toko maupun pinggir jalan. Menjelang perayaan Idulfitri, permintaan parsel yang meningkat, katanya, harus diimbangi kewaspadaan kualitas dan kondisi makanan.
“Tetap utamakan cek klik yaitu kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa. [Masyarakat] Perlu memperhatikan kemasan apakah terbuka atau tidak, penyok atau tidak. Informasi yang ada di label perlu diperhatikan. Menjelang lebaran ini kan penjualan kue kering meningkat. Nah, kadang ada yang beberapa tidak memiliki izin edar. Itu perlu diperhatikan,” ucapnya.
Sementara itu, Koordinator Kelompok Substansi Pemeriksaan BBPOM DIY, Reny Mailia mengatakan dari sepuluh swalayan dan toko, terdapat tiga sarana retail yang tidak memenuhi ketentuan penjualan makanan.
“Dari sepuluh sarana retail, hanya tiga yang tidak memenuhi ketentuan. Maksudnya ada makanan yang kedaluwarsa dan rusak, namun masih dipajang. Tindak lanjut yang kami lakukan itu memberi pembinaan,” kata Reny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Kamis 25 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 25 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 25 April 2024
- Terbaru! Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Kamis 25 April 2024
Advertisement
Advertisement