Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Suasana Teras Malioboro 1, Jogja, Sabtu (19/2/2022) malam/Harian Jogja-Sirojul Khafid.\r\n
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota Jogja menegaskan tak mengizinkan pedagang kaki lima (PKL) dan juru parkir untuk menaikan harga atau nuthuk saat libur Lebaran nanti. Pengawasan ketat akan dilakukan Pemkot Jogja untuk mengantisipasi PKL dan parkir nuthuk di wilayahnya.
Pejabat Walikota Jogja Sumadi menegsakan tak akan mentoleransi PKL dan parkir yang memanfaatkan momen libur Lebaran untuk dapat omzet melimpah dengan nuthuk harga. “Akan kami sanksi tegas bila ketahuan, karena hanya mencoreng citra wisata Jogja saja dan merugikan semua orang,” katanya, Senin (17/4/2023).
BACA JUGA : Terungkap, PKL Nuthuk Harga di Malioboro Ternyata Baru
Sumadi menyebut sudah berkoordinasi dengan Polresta Jogja untuk membantu pengawasan PKL dan parkir nuthuk. “Saya ingatkan sebelum kejadian, jangan nuthuk harga karena itu tindakan merugikan semua pihak apalagi kalau sampai viral nanti citra wisata Jogja rusak wisatawan tak berkunjung yang rugi juga PKL dan parkir juga,” jelasnya.
Peringatan yang sama juga datang dari Forum Pemantau Independen (Forpi) Jogja pada PKL dan juru parkir. “Jangan sampai perilaku menaikkan tarif parkir dan kuliner melebihi batas kewajaran menjadi penyakit borok yang terjadi setiap tahunnya. Karena berpengalam pada tahun sebelumnya momen liburan seperti libur lebaran terjadinya pelanggaran nuthuk harga,” kata Anggota Forpi Jogja, Baharudin Kamba, Senin siang.
Sudah saatnya tidak ada toleransi, jelas Kamba, untuk aksi nuthuk harga. “Kanal-kanal aduan terkait tarif parkir harapannya ada respon cepat sebelum viral di media sosial,” ucapnya.
BACA JUGA : PKL Malioboro Nuthuk Harga, Forpi: Penyakit Tahunan
Kamba juga meminta pengawasan ketat Pemkot Jogja terhadap PKL dan juru parkir, terutama yang berada di Kawasan Malioboro. “Selain itu papan informasi baik berupa banner terkait tarif parkir harus lah dipasang di titik yang ramai pengunjung,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Pemprov Jateng raih banyak penghargaan pendidikan 2026, termasuk wajib belajar 13 tahun dan inovasi digital siswa.
Pemda DIY salurkan 17 sapi kurban Iduladha 2026, termasuk sapi Presiden hampir 1 ton dari Sleman.
Tren K-Pop berubah drastis, girl group kini mengusung musik techno agresif demi menarik pasar global dan dominasi konten video pendek.
Relokasi SDN Nglarang Sleman dimulai dengan pengurukan lahan hingga September. Sekolah terdampak proyek Tol Jogja-Solo.
Polemik ibadah di Bantul dimediasi polisi. Sultan minta warga jaga toleransi dan tidak terprovokasi isu.