Delapan Partai Politik di Sleman Dapat Hibah Bantuan Keuangan
Advertisement
SLEMAN—Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyerahkan hibah berupa bantuan keungan kepada partai politik di Sleman.
Kepala Badan Kesbangpol Sleman, Hery Sutopo menerangkan hibah berupa bantuan keuangan kepada partai politik telah diberikan kepada para penerima. Total bantuan keuangan kepada partai politik yang diberikan kepada delapan partai di Sleman mencapai Rp2,1 miliar lebih.
Advertisement
"Bantuan keuangan kepada partai poltik sudah masuk ke rekening masing-masing partai politik pada Kamis yang lalu tanggal 13 April 2023," jelasnya pada Selasa (17/4/2023).
Rinciannya, Partai Nasional Demokrasi mendapat besaran hibah senilai kurang lebih Rp179 juta, Partai Gerakan Indonesia Raya sebesar Rp252 juta lebih dan Partai Keadilan Sejahtera sebesar lebih dari Rp234 juta. Kemudian untuk Partai Kebangkitan Bangsa mendapat hibah kurang lebih Rp249 juta, sedangkan untuk Partai Golongan Karya bantuan yang dibuka sebesar Rp159 juta.
Partai Indonesia Perjuangan mendapatkan alokasi bantuan paling banyak senilai lebih dari Rp642 juta. Sementara Partai Amanat Nasional mendapatkan porsi hibah sebesar kuramg lebih Rp329 juta. Selanjutnya Partai Persatuan Pembangunan mendapat gelontoran hibah sebesar Rp115 juta lebih.
"Badan Kesbangpol telah melakukan kegiatan penyerahan serentak acara dana hibah ini kepada partai politik telah berjalan dua tahun berturut-turut," ujarnya.
Dijelaskan Hery, sejak 2018 Sleman selalu mendapatkan rangking yang pertama dari semua kabupaten/kota. "Selalu leading, artinya lebih cepat dan lebih awal selama lima tahun berturut-turut," ungkapnya.
Hery menambahkan bahwa laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai pokok dari semua partai politik penerima bantuan diserahkan dengan berita acara penyerahan dokumen kepada BPK perwakilan DIY. Dalam laporan hasil pemeriksaan atas bantuan keuangan tersebut oleh BPK, tidak ditemukan temuan dan telah memberikan rekomendasi-rekomendasi positif.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menerangkan dalam rangka mewujudkan kerja sama antara pemerintah dan pantai politik sudah didasarkan amanat undang-undang. Berdasarkan Perbuatan Bupati Sleman No. 10.1/2021 tentang Hibah Berupa Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, Bupati memberikan hibah berupa bantuan keuangan kepada partai politik di daerah yang mendapatkan kursi di DPRD. Hal itu menimbang sejumlah peraturan salah satunya Permendagri No.77/200 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
"Sehingga dengan ini saya ucapkan terima kasih selama ini partai politik selalu berupaya untuk memberikan edukasi demokrasi kepada masyarakat," tuturnya.
Dalam penggunaannya penerima hibah wajib melaporkan pemanfaatan dan penggunaan hibah kepada Bupati melalui Kepala Badan Kesbangpol Sleman. "Saya ucapkan apresiasi yang tinggi dimana semua partai politik berusaha mencari bagimana masyarakat itu tidak alergi politik tetapi peran sertanya untuk politik," ujarnya.
Kustini berharap semoga bantuan partai politik yanh jumlahnya Rp2,1 miliar ini dapat bermanfaat bagi partai politik. Kustini mengajak untuk partai politik bersinergi dengan Pemkab Sleman untuk membangun Sleman.
"Saya atas nama pribadi terima kasih yang sebesar-besarnya. Semoga sebagai mitra tetap berjalan dengan baik dan kolektif bekerja dengan baik," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Masa Tenang Pilkada 2024, Satpol PP Jogja Bidik 5.000 APK di Semua Wilayah
- InDrive Dorong Perubahan Sosial lewat Festival Film Alternativa
- Pelaku Praktik Politik Uang Bakal Ditindak Tegas Polres Kulonprogo, Ini Hukumannya
- 3 Alasan Relawan Bolone Mase Mendukung Penuh Kustini - Sukamto di Pilkada Sleman
- KPU Bantul Petakan TPS Rawan Bencana Hidrometeorologi, Ini Lokasinya
Advertisement
Advertisement