Advertisement
Sepeda Motor Tabrakan dengan Pikap, Satu Orang Tewas

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Kecelakaan yang melibatkan sepeda motor dengan pikap terjadi di Jalan Samas, Dusun Temas, Gilangharjo, Kecamatan Pandak, Kamis (20/4/2023) malam.
Dalam kejadian itu, pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia. Polres Bantul mencatat kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi AB4471YJ yang dikendarai TTP, 24, bersama WPU, 24 dengan pikap nopol H1756U yang dikemudikan DDS, 27.
Kasatlantas Polres Bantul Iptu Fikri Kurniawan menjelaskan kecelakaan lalu lintas terjadi saat sepeda motor Honda Beat melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang mendahului rombongan takbir keliling.
Pada saat bersamaan dari arah selatan ke utara ada Mitsubishi pikap melaju. Karena jarak sudah terlalu dekat sehingga kedua pengemudi tidak mampu menguasai laju kendaraannya sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Pengendara sepeda motor dengan inisial WPU meninggal dunia akibat cedera di bagian kepala,” katanya, Jumat (20/4/2023). Sementara rekannya yang lain yakni WPU mengalami luka jari telunjuk sobek, dada nyeri, kondisi sadar dan sekarang tengah opname di RSUD Panembahan Senopati Bantul.
“Pengemudi pikap tidak mengalami luka sama sekali,” ujarnya. Kedua kendaraan itu pun ringsek. Mobil pikap mengalami lampu sign depan pecah, bumper depan kanan penyok, dan pintu kanan depan tergores.
Sementara sepeda motor mengalami slebor depan pecah, hendel rem kanan patah, cover bawah kanan pecah, footstep belakang kanan bengkok, kenalpot tergores, dan sok depan bengkok. “Kerugian materi diperkirakan Rp500.000,” kata Fikri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sampai 2022, Anggaran Infrastruktur Era Jokowi Tembus Rp2.779 Triliun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Warga Gunungkidul Rintis Agrowisata Tanaman Semangka
- Program Metaverse UAJY, Kuliah Bisa seperti Main Gim
- Kejari Bantul Serahkan Rp24 Miliar ke Negara dari Kasus Produksi Obat-obatan Ilegal
- Parpol di Gunungkidul Belum Semua Menyerahkan Daftar Nomor Urut Bacaleg
- Kasus Korupsi Perawatan SSA Bantul Dinyatakan P21, Tersangka Segera Disidang
Advertisement
Advertisement