Gunungkidul Bidik Pengurangan Sampah Organik hingga 40 Persen
DLH Gunungkidul menargetkan pengurangan sampah organik hingga 40% melalui Masgun Maos dan pengolahan sampah mandiri dari rumah.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Mangun Negoro, Kategan, Patalan, Jetis, Bantul pada Jumat (17/10/2025) malam. Seorang pengendara sepeda motor Honda Vario ANY, 20, warga Srihardono, Pundong, Bantul, meninggal dunia setelah kendaraannya menabrak mobil Daihatsu Sigra dari arah berlawanan.
Pemangku sementara Kepala Seksi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.15 WIB. Berdasarkan laporan Unit Lantas Polsek Jetis, kecelakaan melibatkan Honda Vario bernomor polisi AB-4613-PB dan Daihatsu Sigra AA-1549-DF yang dikemudikan IAP, 34, warga Trimulyo, Jetis.
“Korban mengalami luka kepala berat dan meninggal dunia di lokasi. Jenazah dibawa ke RS Rahma Husada,” ujar Rita, Sabtu (18/10/2025).
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan diduga terjadi karena pengendara motor melaju dari arah utara ke selatan dan melambung terlalu ke kanan hingga melewati garis tengah jalan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang mobil Sigra, sehingga tabrakan tak terhindarkan.
"Sepeda motor korban membentur bagian kanan depan mobil, yang mengakibatkan pengendara motor terjatuh dan mengalami luka fatal," tambah Rita.
Sementara pengemudi mobil Sigra tidak mengalami luka. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi di lokasi, termasuk warga sekitar yang melihat kejadian.
Kasus kecelakaan ini kini dalam penanganan lebih lanjut oleh unit lalu lintas Polsek Jetis untuk proses penyelidikan. Kedua kendaraan yang terlibat telah diamankan sebagai barang bukti. Pihak kepolisian juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian.
“Kasus ini masih ditangani Unit Lantas Polsek Jetis untuk menentukan penyebab pasti dan kemungkinan unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut,” tambah Rita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DLH Gunungkidul menargetkan pengurangan sampah organik hingga 40% melalui Masgun Maos dan pengolahan sampah mandiri dari rumah.
KY memastikan seleksi hakim agung dan hakim ad hoc MA 2026 transparan. Publik bisa memantau proses dan memberi informasi rekam jejak calon.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Kereta pertama berangkat 05.05 WIB, tarif tetap Rp8.000.
PSEL Piyungan ditargetkan groundbreaking Desember 2026. Proyek senilai Rp2,5 triliun-Rp3 triliun ini mulai dibangun Januari 2027.
Polisi menyiagakan puluhan personel setelah massa membakar sejumlah kantor pemerintah di Ilaga, Puncak, Papua Tengah.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000.