Advertisement

Mendekati Tenggat Pendaftaran, PAN Bantul: Persiapan Bacaleg Kami Nyaris 100%

Hadid Husaini
Jum'at, 28 April 2023 - 21:37 WIB
Arief Junianto
Mendekati Tenggat Pendaftaran, PAN Bantul: Persiapan Bacaleg Kami Nyaris 100% Logo PAN - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL — Persiapan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Bantul menyongsong Pesta Demokrasi 2024 sudah hampir rampung. Sebanyak 24 bakal calon legislatif (bacaleg) siap maju di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil).

Saat ini bacaleg PAN Bantul Tengah mempersiapkan persyaratan kelengkapan surat seperti ijazah, surat keterangan catatan kriminal (SKCK), akta, surat keterangan bebas napza dan juga KTP. Selain itu persyaratan lainya seperti pengecekan kesehatan juga akan dilakukan. 

Advertisement

"Untuk cek kesehatan bacaleg Kami akan bareng bareng di dua rumah sakit yang telah direkomendasikan oleh KPU," ujar Komisi Pemenangan pemilu Daerah (KPPD) DPD PAN Bantul, Ashari di Kantor DPD PAN Bantul, Jetak, Ringinharjo, Bantul, Jumat (28/4/2023).

Di luar persyaratan administratif, persiapan disebutnya sudah 100%. Menurut dia, DPD PAN telah mempersiapkan para bacaleg sejak jauh-jauh hari sebelum pendaftaran dibuka pada 1 Mei dan Berakhir pada 14 Mei.

BACA JUGA: Memperbaiki Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024

Ashari menyebut Bacaleg yang maju untuk pemilu mendatang kebanyak bukan berasal dari anggota PAN sendiri, bahkan dari tokoh masyarakat yang sebelumnya pernah berkiprah di Instansi pemerintah hingga anggota partai lain yang sudah keluar.

"Bacaleg kami bahkan ada yang dari tokoh di partai sebelah,Mantan kapolsek dan mantan lurah, bahkan ibu-ibu pensiunan letnan kolonel juga ikut mendaftar,"Ujar Ashari.

Dalam mencalonkan Bacaleg, DPD PAN Bantul sendiri tidak mengkhususkan kriteria tertentu. PAN sendiri menurutnya hanya meminta para caleg yang akan maju untuk tetap mengedepankan moral 

"Saya kiat kiat cuma mengedepankan moral tidak ada hitam putih. Tadi ada pembekalan dari ketua fraksi PAN DIY untuk lebih menekankan prinsip moral," ujar Asyari.

Keterwakilan Perempuan menjadi syarat pelengkap dalam pencalonan caleg untuk duduk di kursi dewan. Sebanyak 30 persen dengan syarat minimal 20,5 persen harus bisa dipenuhi masing-masing partai.

“Kami bahkan lebih, rata-rata kami dua semua, bahkan ada tiga perempuan mengingat porsi setiap dapil di kabupaten itu tujuh dan delapan,” ujar Ashari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

PBB Sebut Evakuasi Warga Rafah Butuh Waktu 10 Hari

News
| Rabu, 01 Mei 2024, 21:57 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement