Lulus dengan IPK 3,96, Dhea Ingin Kerja dan Kuliah S2 di Jepang
UPNVY mewisuda 1.436 lulusan. Rektor Mohamad Irhas Effendi menekankan kompetensi, adaptabilitas, karakter, dan kolaborasi di era AI.
Aksi demo dilakukan massa yang mengatasnamakan Persatuan Rakyat Korban Istaka Karya (Perkobik) di salah satu pintu masuk Underpass Keuntungan pada Senin (8/5/2023).Harian Jogja -- Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, SLEMAN–Aksi demo dilakukan massa Persatuan Rakyat Korban Istaka Karya (Perkobik) di salah satu pintu masuk Underpass Keuntungan. Massa menuntut pembayaran uang proyek yang hingga kini belum dibayarkan.
Ketua Perkobik, Bambang Susilo berharap uang yang menjadi hak-hak para perusahaan supplier dan subkontrak dapat segera dibayarkan. Menurutnya masih ada uang kurang dari Rp30 miliar yang belum dibayarkan kepada 10 pengusaha di proyek Underpass Kentungan.
"[Yang belum dibayar] Di bawah Rp30 miliar dari kurang lebih sepuluhan pengusaha," tegasnya di sela aksi pada Senin (8/5/2023), sisi Timur Underpass Kentungan.
Bambang sendiri menanggung kerugian di bawah Rp2 miliar akibat proyek ini. "Kami harap kepada pemerintah agar ini segera diselesaikan, biar tidak menjadi bola liar. [Aksi] Ini adalah perjuangan kami agar pemerintah memberikan hak-hak kami," ungkapnya.
Bambang yang juga Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha Disabilitas Indonesia (Perpedin) kini terdampak akibat uang proyek yang tak kunjung dibayar. Sejumlah pekerja difabel di bawah naungannya juga belum mendapat bayaran lantaran Bambang juga belum mendapatkan uang dari proyek.
"Saya ini kan punya usaha di lereng Merapi karyawan kami disabilitas semua. Kami memberdayakan para korban Merapi yang mereka disabilitas semua. Ada lima sekarang enggak bisa kerja sama sekali bertahun tahun kamiuuu enggak bisa menggaji mereka, karena dari BUMN enggak pernah dibayarkan ke kami, bagaimana kita mau membayar mereka. Mereka sangat tersiksa, mereka harus menghidupi anak, mereka harus untuk bayar sekolah, itu yang terjadi. Ini terjadi perampasan secara sistemik ini yang harus dihentikan," tegasnya.
BACA JUGA: Ada Mata Air, Underpass Kentungan Sempat Banjir meski Tidak Hujan
Di sisi lain PPK 1.1. Satker PJN Wilayah Provinsi DIY, Ersy Perdhana menjelaskan bila pihaknya telah membayarkan anggaran proyek 100 persen kepada Istaka Karya. Namun terkait adanya sejumlah pihak yang mengaku masih mendapat pembayaran dari pihak proyek, Ersy akan meneruskan informasi ini ke atasan.
"Tindak lanjutnya ini kami akan melapor ke atasan bahwa ini ada permasalahan, ada yang belum terbayar atau masih banyak tanggungan di Istana Karya," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
UPNVY mewisuda 1.436 lulusan. Rektor Mohamad Irhas Effendi menekankan kompetensi, adaptabilitas, karakter, dan kolaborasi di era AI.
MK tak menerima gugatan terkait syarat pendidikan Gibran karena pemohon dinilai tak memiliki kedudukan hukum mengajukan perkara.
Kapolda Jateng Roy Hardi Siahaan memerintahkan polisi menindak tegas narkotika, begal, perampokan, dan curanmor yang meresahkan masyarakat.
Kasus ISPA di Sleman mencapai 13.313 hingga September 2026. Kemarau dan pembakaran sampah meningkatkan paparan debu serta polutan.
Formula UMP 2027 belum berubah. Kemnaker menyebut PP 51/2023 masih menjadi acuan karena UU Ketenagakerjaan punya masa peralihan.
Prabowo memuji kinerja Satgas PKH yang telah menyetorkan Rp52 triliun ke negara selama dua tahun pemerintahan.