Advertisement
Kampung Ratmakan Tawarkan Wisata Budaya di Pusat Kota
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Kampung Ratmakan, Kelurahan Ngupasan, Kemantren Gondomanan, Kota Jogja menawarkan wisata budaya Jogja. Melalui berbagai program yang ditawarkan, diharapkan dapat turut melestarikan budaya sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ketua Kampung Wisata Ratmakan, Nur Oryza Argo menyampaikan beberapa waktu lalu, Kampung Ratmakan ditetapkan Dinas Pariwisata Kota Jogja sebagai embrio kampung wisata. Penetapan tersebut salah satunya karena adanya bangunan bersejarah rumah fotografer pribumi pertama Kassian Cephas. Selain itu, Kampung Ratmakan juga menawarkan berbagai pelatihan dan kegiatan seni budaya Jogja yang dapat diikuti wisatawan.
Advertisement
“Yang diunggulkan di Kampung Ratmakan, bagaimana kampung ini menjadi kampung yang memegang falsafah Jawa,” katanya, Minggu (14/5/2023).
Dia menyampaikan Kampung Ratmakan yang letaknya tidak jauh dari Kawasan Malioboro yang masuk dalam sumbu filosofi, berusaha untuk dapat mendukung pelestarian budaya Jogja melalui berbagai kegiatan yang diselenggarakan. Berbagai pelatihan yang diselenggarakan antara lain pelatihan membatik, membuat ecoprint, memasak apem, menari, dan bermain gamelan. Ada pula upacara adat yang diselenggarakan di Kampung Ratmakan antara lain tedhak sinten dan brokohan.
Dengan berbagai kegiatan tersebut, Oryza berharap wisatawan dapat tertarik untuk berkunjung ke wilayahnya sekaligus turut melestarikan budaya. Selain itu, melalui berbagai kegiatan tersebut dia juga berharap dapat turut serta memberdayakan warga Kampung Ratmakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah Rabu 24 April 2024 di PMI se-DIY
- 4 Produk Lokal DIY Mendapatkan Sertifikasi Indikasi Geografis, Ini Manfaatnya
- Budayawan di Jogja Dilibatkan Pembuatan Maskot Pilkada 2024
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Muncul Aksi Unjuk Rasa di Kantor KPU DIY
- Danais Kembali Dikucurkan untuk Mendukung Program Becak Listrik di 2024
Advertisement
Advertisement