ISI Jogja Terima 1.899 Mahasiswa Baru dari 12.737 Pendaftar
Institut Seni Indonesia (ISI) Jogja menerima 1.899 mahasiswa baru pada tahun akademik 2026/2027. Mereka terpilih setelah bersaing dengan 12.737 pendaftar dari b
Ilustrasi Pemilu/JIBI
Harianjogja.com, BANTUL—Menjelang Pemilu 2024, deretan ruas jalan dan ruang publik dipenuhi berbagai spanduk dan bendera partai politik. Tampang para tokoh dengan visual jumbo dinilai merenggut kemerdekaan warga terhadap ruang publik.
Dosen Komunikasi Visual FSR Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta Sumbo Tinarbuko mengibaratkan ruang publik di DIY bagaikan gula dengan kualitas istimewa. Karena itulah dalam konteks kapitalisasi ruang publik, jutaan semut dengan berbagai jenis dan ukuran pasti datang menyerbu.
Menurutnya fenomena semacam itu muncul sebagai konsekuensi logis dari kondisi pasar kapitalisme global yang semakin hiperkompetitif. Dalam konteks ini, persaingan pasar berlangsung dengan memanfaatkan pengetahuan, informasi, teknologi dan media komunikasi visual.
"Dampaknya tembok bangunan heritage, komersial, sekolah, rumah sakit bahkan rumah ibadah seakan menjadi galeri terbuka sebagai ruang untuk memasang iklan luar ruang bersifat komersial maupun politik," ujarnya Selasa (23/5/2023).
Sumbo menilai, fakta visual yang muncul di ruang publik membentuk realitas sosial yang menyedihkan. Kemerdekaan visual milik warga masyarakat tidak dapat dimiliki secara bebas merdeka sesuai dengan perspektif kemerdekaan visual di ruang publik.
Baca juga: 2 Terduga Pelaku Penipuan Penjualan Tiket Coldplay Ditangkap
"Warga masyarakat tidak akan bisa lari. Warga masyarakat tidak bisa bersembunyi dari penetrasi iklan komersial dan propaganda politik. Gerak langkah warga masyarakat di bawah kendali cengkeraman teroris visual berujud sampah visual iklan politik dan iklan komersial," katanya.
Padahal, warga masyarakat memiliki hak kemerdekaan visual untuk melongok keindahan alam raya beserta peninggalan sejarah nenek moyang. Warga masyarakat mempunyai hak kemerdekaan visual untuk memandang pemandangan alam dan keunikan arsitektural tempo dulu secara bebas dan tak terhalangi.
"Kini jumlah iklan komersial dan iklan politik yang dipasang di ruang publik kian meruyak bagaikan pohon pesan yang sengaja ditanam saling berjejeran. Setiap kali warga masyarakat melangkahkan kaki di ruang publik, secara visual selalu diganggu dengan keberadaan sederetan pesan komersial serta pesan politik," ungkapnya.
Ketidaktertiban visual, kesemrawutan visual dan hadirnya sampah visual iklan politik dan iklan komersial yang memerankan diri sebagai teroris visual di ruang publik, ditengarai menjadi wujud gambaran ketidakmampuan pemerintah mengendalikan estetika dan ekologi kota. Pemerintah juga dinilai abai menghadirkan kemerdekaan visual bagi warga masyarakat penghuni kota.
"Mau tidak mau, pejabat publik yang diberi amanah memimpin dinas yang terkait dengan masalah sampah visual iklan politik, wajib menegakkan perda yang mengatur penyelenggarakan reklame di ruang publik. Pejabat publik yang bertugas pada dinas terkait harus terus menerus menegakkan dan memberikan sanksi tegas atas karut marut sampah visual iklan politik dan iklan komersial," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Institut Seni Indonesia (ISI) Jogja menerima 1.899 mahasiswa baru pada tahun akademik 2026/2027. Mereka terpilih setelah bersaing dengan 12.737 pendaftar dari b
Penelitian University of Sydney menemukan bahwa berhenti sejenak sebelum bereaksi dapat membantu mengelola emosi dan mencegah keputusan impulsif.
Cara cek NIK KTP dipakai untuk pinjol melalui SLIK OJK secara online dan offline. Ketahui langkah-langkahnya untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi.
Janice Tjen dan Aldila Sutjiadi berpeluang menciptakan All Indonesian final di WTA 500 Monterrey Open 2026 setelah berada di jalur berbeda.
10 developer game mobile Jepang bangkrut hingga Juli 2026. Biaya produksi dan persaingan game China-Korea memperberat tekanan industri.
Pangeran Harry dan Elton John diperintahkan membayar sementara Rp230 miliar kepada penerbit Daily Mail setelah gugatan privasi mereka ditolak pengadilan Inggris