Advertisement
Ruang Publik Warga Direnggut Sampah Visual Iklan Politik

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Menjelang Pemilu 2024, deretan ruas jalan dan ruang publik dipenuhi berbagai spanduk dan bendera partai politik. Tampang para tokoh dengan visual jumbo dinilai merenggut kemerdekaan warga terhadap ruang publik.
Dosen Komunikasi Visual FSR Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta Sumbo Tinarbuko mengibaratkan ruang publik di DIY bagaikan gula dengan kualitas istimewa. Karena itulah dalam konteks kapitalisasi ruang publik, jutaan semut dengan berbagai jenis dan ukuran pasti datang menyerbu.
Menurutnya fenomena semacam itu muncul sebagai konsekuensi logis dari kondisi pasar kapitalisme global yang semakin hiperkompetitif. Dalam konteks ini, persaingan pasar berlangsung dengan memanfaatkan pengetahuan, informasi, teknologi dan media komunikasi visual.
"Dampaknya tembok bangunan heritage, komersial, sekolah, rumah sakit bahkan rumah ibadah seakan menjadi galeri terbuka sebagai ruang untuk memasang iklan luar ruang bersifat komersial maupun politik," ujarnya Selasa (23/5/2023).
Sumbo menilai, fakta visual yang muncul di ruang publik membentuk realitas sosial yang menyedihkan. Kemerdekaan visual milik warga masyarakat tidak dapat dimiliki secara bebas merdeka sesuai dengan perspektif kemerdekaan visual di ruang publik.
Baca juga: 2 Terduga Pelaku Penipuan Penjualan Tiket Coldplay Ditangkap
"Warga masyarakat tidak akan bisa lari. Warga masyarakat tidak bisa bersembunyi dari penetrasi iklan komersial dan propaganda politik. Gerak langkah warga masyarakat di bawah kendali cengkeraman teroris visual berujud sampah visual iklan politik dan iklan komersial," katanya.
Padahal, warga masyarakat memiliki hak kemerdekaan visual untuk melongok keindahan alam raya beserta peninggalan sejarah nenek moyang. Warga masyarakat mempunyai hak kemerdekaan visual untuk memandang pemandangan alam dan keunikan arsitektural tempo dulu secara bebas dan tak terhalangi.
"Kini jumlah iklan komersial dan iklan politik yang dipasang di ruang publik kian meruyak bagaikan pohon pesan yang sengaja ditanam saling berjejeran. Setiap kali warga masyarakat melangkahkan kaki di ruang publik, secara visual selalu diganggu dengan keberadaan sederetan pesan komersial serta pesan politik," ungkapnya.
Ketidaktertiban visual, kesemrawutan visual dan hadirnya sampah visual iklan politik dan iklan komersial yang memerankan diri sebagai teroris visual di ruang publik, ditengarai menjadi wujud gambaran ketidakmampuan pemerintah mengendalikan estetika dan ekologi kota. Pemerintah juga dinilai abai menghadirkan kemerdekaan visual bagi warga masyarakat penghuni kota.
"Mau tidak mau, pejabat publik yang diberi amanah memimpin dinas yang terkait dengan masalah sampah visual iklan politik, wajib menegakkan perda yang mengatur penyelenggarakan reklame di ruang publik. Pejabat publik yang bertugas pada dinas terkait harus terus menerus menegakkan dan memberikan sanksi tegas atas karut marut sampah visual iklan politik dan iklan komersial," pungkasnya.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- “Lord” Luhut Hadiri Sidang Haris Azhar dan Fatia, Jengkel Dibilang Penjahat
- Bupati Masih di Kamboja, Pelantikan Wakil Ketua DPRD Karanganyar Diundur
- Pantura & Pansela Dibayangi Potensi Rob Selama Sepekan, BPBD Jateng: Waspada!
- Resmi! Jokowi Teken Perpres Percepatan Pembangunan Bandara VVIP IKN Nusantara
Berita Pilihan
Advertisement

Catatkan Kinerja Keuangan Terbaik, PLN Setor Dividen Rp2,19T dan Pajak Rp35,33T
Advertisement

Restoran Jepang Sajikan Mi yang Lebarnya Mencapai 12 Sentimeter, Begini Cara Memakannya
Advertisement
Berita Populer
- 6 Jemaah Calon Haji Gunungkidul Masih Menunggu Kloter Keberangkatan
- Ratusan Tukik Dilepasliarkan di Pantai Gua Cemara Bantul
- Dinkes Sleman Ingatkan Jamaah Haji Agar Tetap Pakai Masker hingga Pakai Sunblock
- Waktu Keberangkatan dan Jumlah Calon Haji di Kulonprogo Berubah
- Mentan Syahrul Yasin Limpo Bagi Tips ke Petani Gunungkidul Agar Tanaman Tumbuh Subur
Advertisement
Advertisement