Advertisement
Satpol PP Bantul Tertibkan Puluhan Reklame Tak Berizin, 7 Diberi Teguran

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul menertibkan puluhan reklame yang melanggar aturan di wilayah setempat. Penertiban ini merupakan bagian dari penegakan Perda No.10/2020 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Media Informasi.
Kepala Satpol PP Bantul, R. Jati Bayubroto menyampaikan, hingga Juli 2025, pihaknya telah memberikan teguran kepada sejumlah pemilik reklame yang belum memiliki izin resmi.
Advertisement
BACA JUGA: 200 Ribu KK Dicoret dari Penerima Bansos Akibat Terindikasi dalam Praktik Judi Online
“Bulan Juli ini ada tujuh pemilik reklame yang sudah kami mintai untuk segera mengurus izin. Namun belum ada yang kami copot karena masih dalam tahap teguran,” kata Jati saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025).
Patroli wilayah dan penertiban dilakukan pada ruas-ruas jalan utama yang kerap dilintasi pengendara. Adapun ruas jalan yang menjadi sasaran dan marak reklame liar yakni di Jl. Mgr. Sugiyopranoto, Jl. Jend. Sudirman, Jl. Mayjen Sutoyo, Jl. Jend. A. Yani, Jl. HOS Cokroaminoto, Jl. KH. Mas Mansyur, Jl. Urip Sumoharjo, Jl. Dr. Supomo, SH, Jl. Gatot Subroto dan Lapangan Paseban Bantul
Dari hasil operasi tersebut, Satpol PP menertibkan sebanyak 15 spanduk melintang dan 25 rontek yang dinilai mengganggu ketertiban umum maupun keindahan kota.
“Penertiban ini tidak hanya untuk mendukung penertiban sampah visual tetapi juga penegakan regulasi agar tata ruang dan estetika kota tetap terjaga,” kata Jati.
Satpol PP Bantul akan terus melakukan pengawasan dan memberikan tindakan bertahap kepada pemilik reklame yang melanggar, termasuk pencopotan paksa bila tidak kunjung mengurus izin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Sendratari Ramayana Prambanan Padhang Bulan Hadirkan Nuansa Magis Bulan Purnama dan Budaya Jawa nan Sakral
Advertisement
Berita Populer
- SMA KTB dan GDA Resmi Dibuka, Jadi Sekolah Internasional Unggulan Pencetak Calon Pemimpin Bangsa
- Kejati DIY Bidik Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Diskominfo Sleman, Kasus Naik ke Penyidikan
- Semangat Komunitas Terserah Book Club Jogja, Buku Apa Pun Bisa Diceritakan
- Dishub Temukan Banyak Wisatawan Parkir Kendaraan Secara Liar di Kawasan Malioboro Jogja
- Jadwal Ka Bandara YIA dari Stasiun Tugu, Senin 21 JUli 2025
Advertisement
Advertisement