Advertisement
Satpol PP Bantul Tertibkan Puluhan Reklame Tak Berizin, 7 Diberi Teguran
Personel Sat Pol PP Bantul saat menertibkan reklame liar tak beriziin di sejumlah wilayah belum lama ini. Dokumentasi Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul menertibkan puluhan reklame yang melanggar aturan di wilayah setempat. Penertiban ini merupakan bagian dari penegakan Perda No.10/2020 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Media Informasi.
Kepala Satpol PP Bantul, R. Jati Bayubroto menyampaikan, hingga Juli 2025, pihaknya telah memberikan teguran kepada sejumlah pemilik reklame yang belum memiliki izin resmi.
Advertisement
BACA JUGA: 200 Ribu KK Dicoret dari Penerima Bansos Akibat Terindikasi dalam Praktik Judi Online
“Bulan Juli ini ada tujuh pemilik reklame yang sudah kami mintai untuk segera mengurus izin. Namun belum ada yang kami copot karena masih dalam tahap teguran,” kata Jati saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025).
Patroli wilayah dan penertiban dilakukan pada ruas-ruas jalan utama yang kerap dilintasi pengendara. Adapun ruas jalan yang menjadi sasaran dan marak reklame liar yakni di Jl. Mgr. Sugiyopranoto, Jl. Jend. Sudirman, Jl. Mayjen Sutoyo, Jl. Jend. A. Yani, Jl. HOS Cokroaminoto, Jl. KH. Mas Mansyur, Jl. Urip Sumoharjo, Jl. Dr. Supomo, SH, Jl. Gatot Subroto dan Lapangan Paseban Bantul
Dari hasil operasi tersebut, Satpol PP menertibkan sebanyak 15 spanduk melintang dan 25 rontek yang dinilai mengganggu ketertiban umum maupun keindahan kota.
“Penertiban ini tidak hanya untuk mendukung penertiban sampah visual tetapi juga penegakan regulasi agar tata ruang dan estetika kota tetap terjaga,” kata Jati.
Satpol PP Bantul akan terus melakukan pengawasan dan memberikan tindakan bertahap kepada pemilik reklame yang melanggar, termasuk pencopotan paksa bila tidak kunjung mengurus izin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prabowonomics Dibawa Prabowo ke WEF Davos Seusai Absen 10 Tahun
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Jalan Kelok 23 Bantul-Gunungkidul Ditargetkan Dibuka Juli 2026
- Pilkades Serentak Gunungkidul 2026 Tetap Manual, Ini Alasannya
- Dongkrak Kualitas Destinasi, DIY Targetkan Standar Global di JBM 2026
- Puluhan Siswa Sentolo Keracunan, MBG Jadi Dugaan Awal
- Lupa Cabut Kunci, Motor Warga Trirenggo Bantul Digondol Pencuri
Advertisement
Advertisement



