Advertisement
Satpol PP Bantul Tertibkan Puluhan Reklame Tak Berizin, 7 Diberi Teguran

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul menertibkan puluhan reklame yang melanggar aturan di wilayah setempat. Penertiban ini merupakan bagian dari penegakan Perda No.10/2020 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Media Informasi.
Kepala Satpol PP Bantul, R. Jati Bayubroto menyampaikan, hingga Juli 2025, pihaknya telah memberikan teguran kepada sejumlah pemilik reklame yang belum memiliki izin resmi.
Advertisement
BACA JUGA: 200 Ribu KK Dicoret dari Penerima Bansos Akibat Terindikasi dalam Praktik Judi Online
“Bulan Juli ini ada tujuh pemilik reklame yang sudah kami mintai untuk segera mengurus izin. Namun belum ada yang kami copot karena masih dalam tahap teguran,” kata Jati saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025).
Patroli wilayah dan penertiban dilakukan pada ruas-ruas jalan utama yang kerap dilintasi pengendara. Adapun ruas jalan yang menjadi sasaran dan marak reklame liar yakni di Jl. Mgr. Sugiyopranoto, Jl. Jend. Sudirman, Jl. Mayjen Sutoyo, Jl. Jend. A. Yani, Jl. HOS Cokroaminoto, Jl. KH. Mas Mansyur, Jl. Urip Sumoharjo, Jl. Dr. Supomo, SH, Jl. Gatot Subroto dan Lapangan Paseban Bantul
Dari hasil operasi tersebut, Satpol PP menertibkan sebanyak 15 spanduk melintang dan 25 rontek yang dinilai mengganggu ketertiban umum maupun keindahan kota.
“Penertiban ini tidak hanya untuk mendukung penertiban sampah visual tetapi juga penegakan regulasi agar tata ruang dan estetika kota tetap terjaga,” kata Jati.
Satpol PP Bantul akan terus melakukan pengawasan dan memberikan tindakan bertahap kepada pemilik reklame yang melanggar, termasuk pencopotan paksa bila tidak kunjung mengurus izin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hamas Berkomitmen Patuhi Gencatan Senjata, Israel Malah Melanggar
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Dinas PUPRKP Gunungkidul Targetkan Renovasi 253 RTLH pada 2026
- Dinkes DIY Perkuat Pengawasan Higiene SPPG Pasca Kasus Keracunan
- Festival Lampion Terbang Jogja Siap Terangi Langit Goa Cemara
- Gelapkan Gaji 20 Karyawan, Staf HRD Ditangkap Polsek Pundong Bantul
- Pemkab Gunungkidul Luncurkan 10 Inovasi Layanan Sosial
Advertisement
Advertisement