WNA Australia Dicegah ke Brisbane Usai Teridentifikasi Kasus Asusila
Imigrasi Ngurah Rai mencegah WNA Australia berinisial BA meninggalkan Bali terkait kasus asusila di Kuta Utara, Badung.
Pelaksanaan ASPD di Kota Jogja, beberapa waktu lalu - Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Ribut-ribut tentang penerapan asesmen standardisasi pendidikan daerah (ASPD) di DIY mencuat setelah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim meminta untuk dihapus karena tidak sinkron dengan Kurikulum Merdeka.
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY menyebut akan dipertimbangkannya dengan mengadakan forum group discussion (FGD) dan menyiapkan penggantinya. Berikut ini penjelasannya seperti dikutip dari lapan dikpora.jogjaprov.go.id:
ASPD Adalah
Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD) adalah salah satu instrumen pengukuran yang digunakan untuk melihat kemampuan akademis peserta didik pada tingkat Akhir jenjang SD/MI sederajat dan SMP/MTs sederajat.
Fungsi ASPD
ASPD dipergunakan oleh Pemda DIY melalui Disdikpora DIY untuk memperoleh data sekunder sebagai bahan pemetaan mutu pendidikan di wilayah DIY sekaligus mengukur kemampuan minimal individu siswa secara akademis dalam hal Literasi Membaca, Literasi Numerasi dan Literasi Sain.
BACA JUGA: Hari Sepeda Sedunia, Jogja Dulu Punya Sego Segawe yang Kini Tak Ada Lagi Kabarnya
Agar Apa ASPD Digunakan?
Untuk melihat kemampuan siswa dalam menyelesaikan soal-soal yang terstandar daerah pada Literasi Membaca, Literasi Numerik dan Literasi Sain yang sesuai dengan kebutuhan perkembangan jaman.
Apakah ASPD Diwajibkan?
ASPD bersifat pilihan setiap individu siswa. Ketidakikusertaan siswa dalam ASPD tidak mempengaruhi kelulusan siswa. Akan tetapi nilai ASPD menjadi salah satu komponen dalam perhitungan Nilai Gabungan dengan bobot 55%, yang digunakan sebagai salah satu alat seleksi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2023/2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : jogjaprov.go.id
Imigrasi Ngurah Rai mencegah WNA Australia berinisial BA meninggalkan Bali terkait kasus asusila di Kuta Utara, Badung.
Ma'ruf Amin berharap Muktamar Ke-35 NU di Jombang berjalan kondusif, demokratis, jujur, dan melahirkan pemimpin terbaik.
Kemlu memastikan tak ada WNI terdampak banjir bandang Nepal-China. Sebanyak 160 orang tewas dan ratusan lainnya masih hilang.
Redaksi kembali menghadirkan rangkuman Top Ten News Harianjogja.com edisi Kamis (27/8/2026) yang merangkum isu paling hangat dan strategis
DPR tetap menggelar rapat paripurna 27 Agustus dengan agenda laporan perkembangan RUU Perampasan Aset di tengah rencana demonstrasi.
Lamora Sagan Yogyakarta menghadirkan program wedding package bertajuk *“Begin Forever Together”* sebagai pilihan bagi pasangan yang ingin menggelar pernikahan.