Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Baru Korupsi IUP PT QSS
Kejagung menetapkan empat tersangka baru kasus korupsi IUP PT QSS terkait dugaan ekspor bauksit ilegal di Kalimantan Barat.
Pelaksanaan ASPD di Kota Jogja, beberapa waktu lalu - Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Ribut-ribut tentang penerapan asesmen standardisasi pendidikan daerah (ASPD) di DIY mencuat setelah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim meminta untuk dihapus karena tidak sinkron dengan Kurikulum Merdeka.
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY menyebut akan dipertimbangkannya dengan mengadakan forum group discussion (FGD) dan menyiapkan penggantinya. Berikut ini penjelasannya seperti dikutip dari lapan dikpora.jogjaprov.go.id:
ASPD Adalah
Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD) adalah salah satu instrumen pengukuran yang digunakan untuk melihat kemampuan akademis peserta didik pada tingkat Akhir jenjang SD/MI sederajat dan SMP/MTs sederajat.
Fungsi ASPD
ASPD dipergunakan oleh Pemda DIY melalui Disdikpora DIY untuk memperoleh data sekunder sebagai bahan pemetaan mutu pendidikan di wilayah DIY sekaligus mengukur kemampuan minimal individu siswa secara akademis dalam hal Literasi Membaca, Literasi Numerasi dan Literasi Sain.
BACA JUGA: Hari Sepeda Sedunia, Jogja Dulu Punya Sego Segawe yang Kini Tak Ada Lagi Kabarnya
Agar Apa ASPD Digunakan?
Untuk melihat kemampuan siswa dalam menyelesaikan soal-soal yang terstandar daerah pada Literasi Membaca, Literasi Numerik dan Literasi Sain yang sesuai dengan kebutuhan perkembangan jaman.
Apakah ASPD Diwajibkan?
ASPD bersifat pilihan setiap individu siswa. Ketidakikusertaan siswa dalam ASPD tidak mempengaruhi kelulusan siswa. Akan tetapi nilai ASPD menjadi salah satu komponen dalam perhitungan Nilai Gabungan dengan bobot 55%, yang digunakan sebagai salah satu alat seleksi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2023/2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : jogjaprov.go.id
Kejagung menetapkan empat tersangka baru kasus korupsi IUP PT QSS terkait dugaan ekspor bauksit ilegal di Kalimantan Barat.
Program kerja sama Cek Kesehatan Gratis antara Gojek dan Kementerian Kesehatan berlangsung sejak Februari hingga Desember 2026, diawali di Palembang dan Bandung
Petugas retribusi Parangtritis dibacok orang tak dikenal. Polisi masih menyelidiki pelaku dan motif penyerangan.
Kasus kebakaran di Sleman capai 56 kejadian. Warga diminta waspada El Nino dan dilarang membakar sampah.
Studi terbaru ungkap larangan orang tua pada teman anak bisa merusak persahabatan dan berdampak pada emosi.
Bareskrim Polri menggerebek THM New Zone Medan, 34 orang diamankan, sebagian positif narkoba. Kasus masih didalami.