Advertisement

Dikritik Menteri Nadiem Makarim, Ini yang Perlu Anda Ketahui tentang ASPD di DIY

Newswire
Sabtu, 03 Juni 2023 - 21:17 WIB
Maya Herawati
Dikritik Menteri Nadiem Makarim, Ini yang Perlu Anda Ketahui tentang ASPD di DIY Pelaksanaan ASPD di Kota Jogja, beberapa waktu lalu / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Ribut-ribut tentang penerapan asesmen standardisasi pendidikan daerah (ASPD) di DIY mencuat setelah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim meminta untuk dihapus karena tidak sinkron dengan Kurikulum Merdeka.

Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY menyebut akan dipertimbangkannya dengan mengadakan forum group discussion (FGD) dan menyiapkan penggantinya. Berikut ini penjelasannya seperti dikutip dari lapan dikpora.jogjaprov.go.id:

Advertisement

ASPD Adalah

Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD) adalah salah satu instrumen pengukuran yang digunakan untuk melihat kemampuan akademis peserta didik pada tingkat Akhir jenjang SD/MI sederajat dan SMP/MTs sederajat.

Fungsi ASPD

ASPD dipergunakan oleh Pemda DIY melalui Disdikpora DIY untuk memperoleh data sekunder sebagai bahan pemetaan mutu pendidikan di wilayah DIY sekaligus mengukur kemampuan minimal individu siswa secara akademis dalam hal Literasi Membaca, Literasi Numerasi dan Literasi Sain.

BACA JUGA: Hari Sepeda Sedunia, Jogja Dulu Punya Sego Segawe yang Kini Tak Ada Lagi Kabarnya

Agar Apa ASPD Digunakan?

Untuk melihat kemampuan siswa dalam menyelesaikan soal-soal yang terstandar daerah pada Literasi Membaca, Literasi Numerik dan Literasi Sain yang sesuai dengan kebutuhan perkembangan jaman.

Apakah ASPD Diwajibkan?

ASPD bersifat pilihan setiap individu siswa. Ketidakikusertaan siswa dalam ASPD tidak mempengaruhi kelulusan siswa. Akan tetapi nilai ASPD menjadi salah satu komponen dalam perhitungan Nilai Gabungan dengan bobot 55%, yang digunakan sebagai salah satu alat seleksi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2023/2024.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : jogjaprov.go.id

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo

News
| Kamis, 25 April 2024, 04:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement